Suara.com - Samiha saat itu masih berusia 13 tahun. Ia terpaksa meninggalkan bangku sekolah keluarganya yang tinggal di dekat Baalbek, Lebanon timur. Samiha terpaksa hidup bersama seorang pedagang berusia 41 tahun yang tak lain adalah suaminya.
"Saya tidak merasa apa-apa. Saya tidak punya pilihan," katanya menjelaskan pernikahan yang diatur oleh ayahnya.
"Pada malam pertama ketika saya mengikutinya ke tempat tidur, sungguh menakutkan. Saya tidak bisa bergerak," imbuhnya.
Sejak malam itu, tanpa bekal pengetahuan apa pun mengenai seks, ia merasa hamil.
"Saya tidak bahagia, tetapi saya harus menerima kehidupan ini," kata perempuan cantik berambut pirang dan bermata hijau itu.
Samiha dan suami, sama-sama berasal dari kota Qusayr, tepat di perbatasan dengan Suriah yang dibanjiri pengungsi sejak Suriah perang dimulai.
Samiha sendiri kini berusia 15 dan menjadi ibu dari dua anak. Pernikahannya itu tidak ada pernah dicatat statistik.
Begitu pula pernikahan anak-anak lainnya di Lebanon yang banyak terjadi di perdesaan. Kini Lebanon berusaha mengatasi masalah tersebut.
"Kami sedang menyusun rancangan pertama peraturan pernikahan bagi anak-anak," kata Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perempuan Lebanon, Fadi Karam.
Saat ini, Pengadilan Agama mengatur masalah 18 sekte agama yang diakui di Lebanon, termasuk mengenai penetapan batas usia dewasa.
Mempelai umur sembilan tahun Di kalangan kaum Muslim, usia dewasa pada pria biasanya 18 tahun dan untuk perempuan antara 14 hingga 17 tahun. Tetapi ada juga yang menyebut 16-18 tahun untuk pria dan 14-18 tahun untuk perempuan.
"Tetapi keluarga bisa mendapat pengecualian dari pengadilan agama untuk mengadakan pernikahan dalam usia yang lebih dini," kata Karam.
Kaum Muslim bisa mengizinkan pernikahan seorang gadis paling muda umur sembilan tahun.
"Untuk memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak, harus ada penggabungan antara agama dan peraturan sipil," kata Karam.
Menurut satu sumber, pernikahan terhadap anak-anak harus mendapat izin batas usia dewasa dari hakim sipil dan pengadilan agama.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
-
Fantastis! Kerugian Negara Kasus Samin Tan Tembus Rp17,7 Triliun
-
Pertamina Tambah Armada, Pasokan BBM di Medan Kembali Normal usai Antrean Panjang
-
Emiten PGEO Pasang Target Kapasitas PLTP Capai 1,8 GW pada 2034
-
Hyundai New CRETA Dilengkapi Drive Mode Adaptif untuk Berbagai Kondisi Berkendara
-
ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar
-
Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet
-
Bukan Sekadar Tren, Alasan Barrel Pants Kini Jadi Andalan Gaya Sehari-hari
-
Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko
-
Daftar Pemain Terkuat dan Berpengaruh di Piala Dunia 2026