Suara.com - Ada yang menarik dalam sidang lanjutan kasus suap Hambalang di Pengadilan Tipikor hari Jumat (29/8/2014). Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras, Machfud Suroso, sempat kerepotan menjawab pertanyaan Hakim menyoal pernyataannya yang berubah-ubah.
Di awal sidang, terdakwa kasus suap Hambalang itu mengaku bahwa proyek Pembangunan Pusat Pelatihan dan pendidikan Sarana Olahraga Nasioal (P3SON) di Bukit Hambalang sebagai proyek yang sangat membuatnya sedih. Dikatakanya demikian, karena proyek Hambalang tersebutlah yang membuat dirinya jadi tersangka.
"Proyek lain adalah Hambalang, Hambalang ini yang sangat menyedihkan saya, karena saya ditahan kemudian jadi tersangka. Hati saya menangis, istri dan anak saya menangis, pokoknya sangat menyedihkan saya," cerita Machfud di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2014)
Machfud yang sangat akrab dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ini mengaku sudah banyak mengerjakan proyek sebelum sampai kepada proyek Hambalang. Di antaranya adalah pengerjaan Gedung Pajak yang anggarannya hampir 30 Miliar, proyek Departemen Agama, serta Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR.
Machfud pernah menyebut, dirinya "tidak boleh sedih kalau rugi dan tidak boleh tertawa kalau untung". Namun, ia membuat pernyataan yang berlawanan dengan yang ia ungkap sebelumnya. Ia mengaku menangis karena rugi besar ketika mengerjakan proyek RJA DPR.
"Aduh kalau proyek RJA itu saya rugi banyak yang mulia, saya menangis itu," ceritanya.
Pernyataan itu langsung disambar oleh Ketua Majelis Hakim.
"Kok menangis, bukankah saudara bilang jangan sedih kalau rugi dan jangan tertawa kalau untung, kenapa menangis," sambar Hakim.
"Saya tidak sedih yang mulia, saya hanya menangis, kalau sedihkan tidak keluar air mata, dan kalau menangis keluar air mata," jawabnya berusaha mengelak dari pernyataan yang diucapkanya awal persidangan.
Machfud adalah direktur PT Dutasari Citra Laras, perusahaan subkontraktor dalam proyek Pembangunan Lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
PT Dutasari Cipta Laras mendapat pembayaran Rp170,39 miliar sedangkan Suroso mendapat keuntungan senilai Rp28,8 miliar dari proyek Hambalang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal