Suara.com - Ada yang menarik dalam sidang lanjutan kasus suap Hambalang di Pengadilan Tipikor hari Jumat (29/8/2014). Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras, Machfud Suroso, sempat kerepotan menjawab pertanyaan Hakim menyoal pernyataannya yang berubah-ubah.
Di awal sidang, terdakwa kasus suap Hambalang itu mengaku bahwa proyek Pembangunan Pusat Pelatihan dan pendidikan Sarana Olahraga Nasioal (P3SON) di Bukit Hambalang sebagai proyek yang sangat membuatnya sedih. Dikatakanya demikian, karena proyek Hambalang tersebutlah yang membuat dirinya jadi tersangka.
"Proyek lain adalah Hambalang, Hambalang ini yang sangat menyedihkan saya, karena saya ditahan kemudian jadi tersangka. Hati saya menangis, istri dan anak saya menangis, pokoknya sangat menyedihkan saya," cerita Machfud di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2014)
Machfud yang sangat akrab dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ini mengaku sudah banyak mengerjakan proyek sebelum sampai kepada proyek Hambalang. Di antaranya adalah pengerjaan Gedung Pajak yang anggarannya hampir 30 Miliar, proyek Departemen Agama, serta Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR.
Machfud pernah menyebut, dirinya "tidak boleh sedih kalau rugi dan tidak boleh tertawa kalau untung". Namun, ia membuat pernyataan yang berlawanan dengan yang ia ungkap sebelumnya. Ia mengaku menangis karena rugi besar ketika mengerjakan proyek RJA DPR.
"Aduh kalau proyek RJA itu saya rugi banyak yang mulia, saya menangis itu," ceritanya.
Pernyataan itu langsung disambar oleh Ketua Majelis Hakim.
"Kok menangis, bukankah saudara bilang jangan sedih kalau rugi dan jangan tertawa kalau untung, kenapa menangis," sambar Hakim.
"Saya tidak sedih yang mulia, saya hanya menangis, kalau sedihkan tidak keluar air mata, dan kalau menangis keluar air mata," jawabnya berusaha mengelak dari pernyataan yang diucapkanya awal persidangan.
Machfud adalah direktur PT Dutasari Citra Laras, perusahaan subkontraktor dalam proyek Pembangunan Lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
PT Dutasari Cipta Laras mendapat pembayaran Rp170,39 miliar sedangkan Suroso mendapat keuntungan senilai Rp28,8 miliar dari proyek Hambalang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek