Suara.com - Ada yang menarik dalam sidang lanjutan kasus suap Hambalang di Pengadilan Tipikor hari Jumat (29/8/2014). Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras, Machfud Suroso, sempat kerepotan menjawab pertanyaan Hakim menyoal pernyataannya yang berubah-ubah.
Di awal sidang, terdakwa kasus suap Hambalang itu mengaku bahwa proyek Pembangunan Pusat Pelatihan dan pendidikan Sarana Olahraga Nasioal (P3SON) di Bukit Hambalang sebagai proyek yang sangat membuatnya sedih. Dikatakanya demikian, karena proyek Hambalang tersebutlah yang membuat dirinya jadi tersangka.
"Proyek lain adalah Hambalang, Hambalang ini yang sangat menyedihkan saya, karena saya ditahan kemudian jadi tersangka. Hati saya menangis, istri dan anak saya menangis, pokoknya sangat menyedihkan saya," cerita Machfud di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2014)
Machfud yang sangat akrab dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ini mengaku sudah banyak mengerjakan proyek sebelum sampai kepada proyek Hambalang. Di antaranya adalah pengerjaan Gedung Pajak yang anggarannya hampir 30 Miliar, proyek Departemen Agama, serta Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR.
Machfud pernah menyebut, dirinya "tidak boleh sedih kalau rugi dan tidak boleh tertawa kalau untung". Namun, ia membuat pernyataan yang berlawanan dengan yang ia ungkap sebelumnya. Ia mengaku menangis karena rugi besar ketika mengerjakan proyek RJA DPR.
"Aduh kalau proyek RJA itu saya rugi banyak yang mulia, saya menangis itu," ceritanya.
Pernyataan itu langsung disambar oleh Ketua Majelis Hakim.
"Kok menangis, bukankah saudara bilang jangan sedih kalau rugi dan jangan tertawa kalau untung, kenapa menangis," sambar Hakim.
"Saya tidak sedih yang mulia, saya hanya menangis, kalau sedihkan tidak keluar air mata, dan kalau menangis keluar air mata," jawabnya berusaha mengelak dari pernyataan yang diucapkanya awal persidangan.
Machfud adalah direktur PT Dutasari Citra Laras, perusahaan subkontraktor dalam proyek Pembangunan Lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
PT Dutasari Cipta Laras mendapat pembayaran Rp170,39 miliar sedangkan Suroso mendapat keuntungan senilai Rp28,8 miliar dari proyek Hambalang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?