Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera ambil alih penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan karena skalanya besar dan terbatasnya sumber daya manusia yang dimiliki daerah.
"Mengenai perkara-perkara korupsi di Sulsel, KPK punya wewenang mengambil alihnya dan itu diatur dalam Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di Makassar, Jumat (29/8/2014).
Meskipun dirinya tidak merinci sejumlah perkara-perkara korupsi yang akan diambilnya dan dibawa ke Jakarta itu, dia tetap memberikan pesan kepada semua penegak hukum di Sulsel untuk menuntaskan semua perkara-perkara korupsi.
Johan mengatakan, ke depan kemungkinan besar akan ada beberapa kasus dugaan korupsi yang akan segera diambilalih oleh KPK, namun dia belum mau membeberkan perkara apa saja yang dibidiknya itu.
Syarat-syarat untuk mengambil alih perkara korupsi yang ditangani kejaksaan atau kepolisian di daerah, menurutnya, antara lain apabila ada intervensi dalam penanganannya, baik dari legislatif maupun eksekutif.
"Karena KPK punya kewenangan khusus seperti tidak perlu ijin untuk memanggil seseorang. Misalnya dia mengalami kendala itu bisa diambilalih," lanjutnya.
Menurut Johan Budi, harus pula ada keinginan atau dukungan dari pihak penegak hukum lain seperti Kejati atau Polda untuk memberikan datanya pada KPK. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nadiem Makarim
-
75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan