Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera ambil alih penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan karena skalanya besar dan terbatasnya sumber daya manusia yang dimiliki daerah.
"Mengenai perkara-perkara korupsi di Sulsel, KPK punya wewenang mengambil alihnya dan itu diatur dalam Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di Makassar, Jumat (29/8/2014).
Meskipun dirinya tidak merinci sejumlah perkara-perkara korupsi yang akan diambilnya dan dibawa ke Jakarta itu, dia tetap memberikan pesan kepada semua penegak hukum di Sulsel untuk menuntaskan semua perkara-perkara korupsi.
Johan mengatakan, ke depan kemungkinan besar akan ada beberapa kasus dugaan korupsi yang akan segera diambilalih oleh KPK, namun dia belum mau membeberkan perkara apa saja yang dibidiknya itu.
Syarat-syarat untuk mengambil alih perkara korupsi yang ditangani kejaksaan atau kepolisian di daerah, menurutnya, antara lain apabila ada intervensi dalam penanganannya, baik dari legislatif maupun eksekutif.
"Karena KPK punya kewenangan khusus seperti tidak perlu ijin untuk memanggil seseorang. Misalnya dia mengalami kendala itu bisa diambilalih," lanjutnya.
Menurut Johan Budi, harus pula ada keinginan atau dukungan dari pihak penegak hukum lain seperti Kejati atau Polda untuk memberikan datanya pada KPK. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
Terkini
-
Syarat Lengkap Promo BRImo x Dear Clio, Dapatkan Cashback hingga Rp500.000!
-
7 Posisi Pi Xiu di dalam Rumah untuk Mengunci Keberuntungan dan Kekayaan
-
Mulai Babak Baru! Putri Leonor Kembali Kuliah Usai 3 Tahun Sekolah Militer
-
Promo BRI di Hachi Garden, Bisa Mau Traktir Keluarga Tanpa Bikin Boncos
-
Ambil Wudhu Berujung Duka, Remaja 18 Tahun Tenggelam di Sungai Citarum
-
Mun Ka Young dan Cha Eun Woo Berpeluang Reuni di Drama Seorabeol Knife
-
7 Eyeliner Waterproof Liquid yang Smudgeproof, Makeup Tetap Rapi Seharian
-
Tugu Monas Dibersihkan, Akses Wisata Ditutup Sementara
-
Tahan Banting dan Tetap Laris: Ini 6 Mobil Bekas yang Harganya Awet dan Susah Turun
-
Jangan Asal Taruh! Ini Jarak Ideal Kulkas dari Dinding agar Kompresor Tidak Cepat Rusak