Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyarankan agar Inspektur Jenderal (Itjen) di kementerian dan lembaga berada langsung di bawah presiden agar memiliki independensi.
"Padahal banyak Inspektorat Jenderal, BPK (Badan Pengawas Keuangan), BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), tapi kenapa masih tidak efektif? Perlu ditelaah keberadaan pengawasan," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dalam acara halal bi halal dengan wartawan di gedung KPK Jakarta, Kamis (28/8/2014).
Menurut dia, Inspektorat Jenderal itu lebih patuh kepada menterinya dibanding presiden karena ada perasaan 'ewuh pakewuh' (enggan) terhadap menteri.
Menurut Adnan, berdasarkan pengalamannya sebagai mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), ruang kerja Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri terbatas.
"Sebagai mantan Kompolnas saya merasakan Irwasum di Mabes Polri tidak akan berfungsi banyak karena seperti ini sistemnya. Di Amerika, Inspektorat Jenderal diangkat presiden, dibiayai presiden dan bertanggungjawab kepada presiden dan parlemen jadi tidak di bawah menterinya," tambah Adnan.
Sehingga untuk selanjutnya, katanya, Itjen dalam kementerian atau lembaga pemerintah sebaiknya berada langsung di bawah presiden.
"Inspektorat jenderal harusnya dibiayai presiden jadi bukan dari anggaran kementeriannya, konsep ini sudah masuk dalam draft RUU sistem pengawasan pemerintah. Konsep itu sudah ada, konon kabarnya draft sudah ditanda tangan bersama UU aparat sipil negara," ungkap Adnan.
Menurut Adnan, Inspektorat Jenderal nantinya punya kewenangan selaku investigator. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter