Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyarankan agar Inspektur Jenderal (Itjen) di kementerian dan lembaga berada langsung di bawah presiden agar memiliki independensi.
"Padahal banyak Inspektorat Jenderal, BPK (Badan Pengawas Keuangan), BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), tapi kenapa masih tidak efektif? Perlu ditelaah keberadaan pengawasan," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dalam acara halal bi halal dengan wartawan di gedung KPK Jakarta, Kamis (28/8/2014).
Menurut dia, Inspektorat Jenderal itu lebih patuh kepada menterinya dibanding presiden karena ada perasaan 'ewuh pakewuh' (enggan) terhadap menteri.
Menurut Adnan, berdasarkan pengalamannya sebagai mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), ruang kerja Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri terbatas.
"Sebagai mantan Kompolnas saya merasakan Irwasum di Mabes Polri tidak akan berfungsi banyak karena seperti ini sistemnya. Di Amerika, Inspektorat Jenderal diangkat presiden, dibiayai presiden dan bertanggungjawab kepada presiden dan parlemen jadi tidak di bawah menterinya," tambah Adnan.
Sehingga untuk selanjutnya, katanya, Itjen dalam kementerian atau lembaga pemerintah sebaiknya berada langsung di bawah presiden.
"Inspektorat jenderal harusnya dibiayai presiden jadi bukan dari anggaran kementeriannya, konsep ini sudah masuk dalam draft RUU sistem pengawasan pemerintah. Konsep itu sudah ada, konon kabarnya draft sudah ditanda tangan bersama UU aparat sipil negara," ungkap Adnan.
Menurut Adnan, Inspektorat Jenderal nantinya punya kewenangan selaku investigator. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat