Suara.com - Penjualan pulau-pulau yang di wilayah Kepulauan Riau merupakan tindakan ilegal dan bila sudah terjadi transaksi maka prosesnya tidak dapat dilanjutkan.
Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Soerya Respationo di Batam, Minggu (31/8/2014).
"Berdasarkan aturan perundang-undangan, penjualan pulau itu tidak bisa dilakukan. Dan kalau itu terjadi, bisa dinyatakan batal demi hukum," katanya.
Soerya belum memastikan kebenaran isu penjualan Pulau Telejek di Kota Batam yang diiklankan di situs jual beli online. Meski sudah tersebar di dunia maya dan direspons berbagai pihak, menurut dia, pariwara itu bisa saja bohong.
"Iklan itu harus ditelusuri dulu. Bisa saja tidak benar. Namanya dunia maya, kebenarannya sulit ditelusuri," kata dia.
Soerya meminta aparat yang berwenang untuk menelusuri kebenaran iklan itu. Siapa yang mengumumkannya dan tujuan dari pengumuman iklan itu.
Wagub Kepri itu juga meminta seluruh pemerintah kabupaten kota di wilayahnya untuk menjaga kedaulatan wilayah masing-masing, agar tidak ada pulau yang dikuasai pihak tertentu yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Jika sudah terjadi proses jual beli pulau, kata Soerya, maka pemerintah kabupaten kota harus berupaya untuk mengambil kembali hak atas pulau tersebut.
"Kepala daerah punya kewajiban yang jelas untuk menjaga kedaulatan di wilayahnya, jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan. Kalau sudah kecolongan, segera diupayakan menarik kembali," kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan telah melarang seluruh lurah dan camat untuk mengalokasikan lahan di pulau, apalagi menjualnya.
"Saya sudah menginstruksikan, tidak boleh jual pulau. Kalau camat dan lurah mengeluarkan pengalokasian lahan di pulau, maka batal demi hukum," kata Wali Kota.
Tag
Berita Terkait
-
Curiga Kasus Situs Asing Obral Pulau, Menteri Nurson Ogah Buka-bukaan di DPR, Apa Alasannya?
-
Pulau Indonesia Diobral di Situs Online, DPR Sentil Aparat: Harus Gerak Cepat!
-
Bolehkah Secara Aturan Crazy Rich Beli Pulau-pulau Kecil? Ini Penjelasannya
-
Pulau Panangalat Mentawai Dijual di Situs Asing dengan Harga Rp15 miliar
-
Alasan PT LII Lelang Kepulauan Widi di Amerika: Ingin Cepat Dapat investor Asing
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027