Suara.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas terkait informasi penjualan 4 pulau di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau (Kepri) yang muncul di situs Private Islands Online.
Ia mengatakan bahwa isu penjualan pulau milik Pemerintah Indonesia tersebut telah mengusik kedaulatan negara.
"Perdebatan soal bisa dijual atau tidak serta hal-hal teknis administratif lainnya, sekarang ini bukan hal mendesak. Faktanya hari ini adalah, ada informasi penjualan pulau di wilayah kedaulatan kita. Ini salah," kata Alex Indra Lukman kepada wartawan, Selasa 24 Juni 2025.
"Aparat penegak hukum harus bergerak cepat menindaklanjuti informasi awal ini,” sambungnya.
Dengan banyaknya pulau Indonesia yang dijual di situs online asing, Alex meminta aparat tidak hanya berdiam diri.
Masih menurut Alex, sudah seharusnya penegak hukum tak akan mengalami kesulitan dalam menelusuri informasi tersebut, apalagi saat ini sudah tersedia unit cyber crime atau kejahatan siber di institusi kepolisian.
"Situs web itu tentu ada pemilik dan alamatnya. Tinggal dipanggil dan ditanyakan siapa yang mengorder pemasangan informasi penjualan ini,” ujarnya.
Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan kelautan termasuk wilayah pesisir dan kepulauan itu menekankan bahwa temuan awal semestinya cukup menjadi landasan bagi penyidik untuk melanjutkan proses hukum.
Alex menyebut seharusnya tidak ada lagi perdebatan terkait hal ini.
Baca Juga: Isu Pulau Anambas Dijual di Situs Online, Pemkab: Ada Transaksi Bidang Tanah dan Legal
"Jika masih terus berdebat soal regulasi, sepertinya ada upaya untuk mengaburkan informasi awal ini dalam labirin informasi yang makin gelap ke ujungnya hingga akhirnya menguap tak berbekas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Alex menyampaikan temuan penjualan pulau milik Indonesia di situs asing bukan baru kali pertama terjadi.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2021, situs yang sama juga mencantumkan Pulau A-Frames di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, sebagai pulau yang dijual.
Saat itu, situs tersebut memuat foto Pulau A-Frames yang disebut sebagai salah satu pulau selancar terindah di dunia.
Dalam keterangannya dilengkapi deskripsi lokasi, yakni 25 kilometer di utara Tua-Pejat, Ibu Kota Kabupaten Mentawai, dan dapat diakses dengan taksi air dalam waktu 25 menit.
Pada tahun yang sama, 8 pulau lain di Indonesia juga ikut dipasarkan melalui situs tersebut yakni Pulau Tojo Una Una, Pulau Ayam, Pulau Gili Tangkong, Pulau Panjang, Pulau Kembung, Pulau Yudan, Pulau Sumba, dan Pulau Gili Nanggu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua