Suara.com - Gubernur Banten (nonaktif) Ratu Atut Chosiyah menyebut dari empat anggota majelis hakim Pengadilan Tipikor, hanya ada satu hakim yang menilainya terbukti bersalah.
"Kan hanya ada satu hakim yang menyatakan saya bersalah, sementara empat hakim lainnya menyatakan saya tidak bersalah," kata Atut sesaat setelah pembacaan vonis oleh hakim di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Pusat, Senin(1/9/2014).
Tapi kemudian ada wartawan yang mengoreksi pernyataan Atut.
"Satu (hakim) yang tidak sependapat bu dan menilai tidak bersalah," kata wartawan.
Setelah mendengar koreksi dari wartawan, Atut pun segera meninggalkan para wartawan dan menuju ke ruang terdakwa dengan pengawalan polisi yang sudah membentuk pagar betis.
Ratu Atut dihukum empat tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider lima bulan kurungan. Hakim menilai ibu dari Andiara Aprilia ini secara sah terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Atas vonis tersebut, tim hukum Atut mengajukan banding.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Pedagang Cilok di Jakarta Barat Tega Tusuk Teman Seprofesi, Polisi Masih Dalami Motif
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta
-
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ketinggian Air di Bawah 50 Cm
-
Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin
-
Belum Masuk Prolegnas, Komisi II DPR Sebut Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Dibahas