Suara.com - Badan Narkotika Nasional menangkap basah seorang PNS Kementerian Kesehatan RI, KAS, bersama PNS Batam dan seorang petugas Imigrasi Batam selagi berpesta narkoba jenis shabu di sebuah tempat hiburan malam di Batam.
BNN ternyata sengja baru merilis penangkapan itu hari ini, Senin (1/9/2014), setelah terlebih dulu memastikan identitas ketiganya.
"Mereka kami amankan Sabtu (30/8/2014), sekitar pukul 07.00 WIB di parkiran Hotel Pasific Batam. Ketiganya positif menggunakan narkoba. Kami juga mengamankan alat hisap dan sisa-sisa shabu yang belum digunakan oleh ketiga orang tersebut," kata Kepala Bidang Berantas BNN Kepri, Abdul Hasyim Panggabean, di Batam.
Dia mengungkapkan, PNS Kementerian Kesehatan tersebut sebenarnya tengah betugas di Batam untuk memberikan pelatihan pada petugas sejumlah Dinas Kesehatan di Sumatera selama dua pekan.
"Dia merupakan seorang ahli dan berada di Batam dalam rangka tugas, bukan dalam rangka liburan. Kalau tempat tinggalnya di Villa Mutiara Centre, Depok," terang Abdul.
Sementara itu, H adalah PNS Pemkot Batam yang bertempat tinggal di Tiban dan bertugas di Badan Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkot Batam.
"Sejauh ini mereka diketahui hanya pengguna. Namun kami terus dalami keterkaitan mereka dengan jaringan narkoba yang beroperasi di Batam," kata Hasyim.
Ketiganya, kata dia, saat ini menghuni sel tahanan BNN Kepri di Nongsa Batam dan masih terus dimintai keterangan oleh penyidik.
Hasyim mengatakan jika mereka hanya sebagai pengguna kemungkinan akan direhabilitasi, meski sesuai UU nomor 5 tahun 2009 bisa juga diancam hukuman penjara hingga 4 tahun.
"Jika benar-benar terlibat dengan jaringan narkoba, entah pemasok atau pengedar tentu ancaman hukuman menanti mereka," kata Hasim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
5 Tokoh Perempuan di Novel Klasik yang Punya Karakter Kuat, No Menye-Menye!
-
Timnas Indonesia Bermarkas di Sekolah Kepolisian Saat FIFA ASEAN Cup 2026
-
Prediksi Eks Bomber Liverpool di Derby Manchester: MU Bisa Buat Repot City
-
Sosok Mercedes Roa, Perempuan yang Fotonya Bareng Atta Halilintar Picu Kontroversi
-
Satu Tahun Mitsubishi Destinator di Indonesia Tembus Produksi 55 Ribu Unit
-
Mudah dan Murah! Begini Cara Menghilangkan Bau Tak Sedap di Kulkas Pakai Kopi
-
Persija Jakarta Dilarang Pakai Stadion GBK Saat Laga Kandang Usai Hadapi Persib Bandung
-
Buntut Ribuan Dapur Disegel: Ada Apa dengan Standar Higiene MBG?
-
Persija Jamu Persib di Jakarta Usai Menanti 7 Tahun, Pramono Wanti-wanti: Jangan Ada Kerusuhan!
-
Persija Diizinkan Pakai GBK, Persib Dilarang Main di Si Jalak Harupat