Suara.com - Badan Narkotika Nasional menangkap basah seorang PNS Kementerian Kesehatan RI, KAS, bersama PNS Batam dan seorang petugas Imigrasi Batam selagi berpesta narkoba jenis shabu di sebuah tempat hiburan malam di Batam.
BNN ternyata sengja baru merilis penangkapan itu hari ini, Senin (1/9/2014), setelah terlebih dulu memastikan identitas ketiganya.
"Mereka kami amankan Sabtu (30/8/2014), sekitar pukul 07.00 WIB di parkiran Hotel Pasific Batam. Ketiganya positif menggunakan narkoba. Kami juga mengamankan alat hisap dan sisa-sisa shabu yang belum digunakan oleh ketiga orang tersebut," kata Kepala Bidang Berantas BNN Kepri, Abdul Hasyim Panggabean, di Batam.
Dia mengungkapkan, PNS Kementerian Kesehatan tersebut sebenarnya tengah betugas di Batam untuk memberikan pelatihan pada petugas sejumlah Dinas Kesehatan di Sumatera selama dua pekan.
"Dia merupakan seorang ahli dan berada di Batam dalam rangka tugas, bukan dalam rangka liburan. Kalau tempat tinggalnya di Villa Mutiara Centre, Depok," terang Abdul.
Sementara itu, H adalah PNS Pemkot Batam yang bertempat tinggal di Tiban dan bertugas di Badan Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkot Batam.
"Sejauh ini mereka diketahui hanya pengguna. Namun kami terus dalami keterkaitan mereka dengan jaringan narkoba yang beroperasi di Batam," kata Hasyim.
Ketiganya, kata dia, saat ini menghuni sel tahanan BNN Kepri di Nongsa Batam dan masih terus dimintai keterangan oleh penyidik.
Hasyim mengatakan jika mereka hanya sebagai pengguna kemungkinan akan direhabilitasi, meski sesuai UU nomor 5 tahun 2009 bisa juga diancam hukuman penjara hingga 4 tahun.
"Jika benar-benar terlibat dengan jaringan narkoba, entah pemasok atau pengedar tentu ancaman hukuman menanti mereka," kata Hasim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional