Suara.com - Badan Narkotika Nasional menangkap basah seorang PNS Kementerian Kesehatan RI, KAS, bersama PNS Batam dan seorang petugas Imigrasi Batam selagi berpesta narkoba jenis shabu di sebuah tempat hiburan malam di Batam.
BNN ternyata sengja baru merilis penangkapan itu hari ini, Senin (1/9/2014), setelah terlebih dulu memastikan identitas ketiganya.
"Mereka kami amankan Sabtu (30/8/2014), sekitar pukul 07.00 WIB di parkiran Hotel Pasific Batam. Ketiganya positif menggunakan narkoba. Kami juga mengamankan alat hisap dan sisa-sisa shabu yang belum digunakan oleh ketiga orang tersebut," kata Kepala Bidang Berantas BNN Kepri, Abdul Hasyim Panggabean, di Batam.
Dia mengungkapkan, PNS Kementerian Kesehatan tersebut sebenarnya tengah betugas di Batam untuk memberikan pelatihan pada petugas sejumlah Dinas Kesehatan di Sumatera selama dua pekan.
"Dia merupakan seorang ahli dan berada di Batam dalam rangka tugas, bukan dalam rangka liburan. Kalau tempat tinggalnya di Villa Mutiara Centre, Depok," terang Abdul.
Sementara itu, H adalah PNS Pemkot Batam yang bertempat tinggal di Tiban dan bertugas di Badan Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkot Batam.
"Sejauh ini mereka diketahui hanya pengguna. Namun kami terus dalami keterkaitan mereka dengan jaringan narkoba yang beroperasi di Batam," kata Hasyim.
Ketiganya, kata dia, saat ini menghuni sel tahanan BNN Kepri di Nongsa Batam dan masih terus dimintai keterangan oleh penyidik.
Hasyim mengatakan jika mereka hanya sebagai pengguna kemungkinan akan direhabilitasi, meski sesuai UU nomor 5 tahun 2009 bisa juga diancam hukuman penjara hingga 4 tahun.
"Jika benar-benar terlibat dengan jaringan narkoba, entah pemasok atau pengedar tentu ancaman hukuman menanti mereka," kata Hasim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Timwas Sebut Haji 2026 Bagus, Tapi Fasilitas di Mina Masih Jadi PR
-
KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening
-
Lawan Gugatan Perkumpulan Lyceum, KDM Tegaskan Pertahankan Aset Negara Harga Mati
-
DPR Akan Perketat Pengawasan BGN Usai Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG.
-
Wamen Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rutin Rp100 Juta Tiap Jumat, Ini Modusnya
-
6 Hari Hilang Keluarga Sudah Anggap Tewas, Pemandu Gunung Ini Tiba-tiba Muncul dan Hidup
-
GBK Akan Dipadati Hingga 43 Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Warga Diimbau Hindari Senayan
-
Dadan Hindayana Cs Tersangka, Ucapan 'Amit-amit' Charles Honoris Kini Jadi Kenyataan
-
Pemerintah Serahkan 112 DIM Revisi UU Polri ke DPR, Pembahasan Dilanjutkan Pekan Depan
-
Mengaku Salah karena Korupsi, Noel Minta Maaf ke Rakyat dan Prabowo: Saya Pejabat Lengah