Suara.com - Pengacara Gubernur Banten (nonaktif) Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Sukatma, siap mengajukan banding atas vonis empat tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider lima bulan kurungan oleh hakim Pengadilan Tipikor terhadap kliennya.
"Kami siap mengikuti proses yang dilakukan KPK. Mereka banding kami juga akan melakukan banding," kata Tubagus Sukatma, Selasa (2/9/2014).
Mereka yang dimaksud Tubagus adalah KPK. KPK juga akan banding atas vonis yang dinilai terlampau ringan tersebut. Sebelumnya, Atut dituntut dengan 10 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider lima bulan kurungan karena Atut dinilai terbukti menyuap Akil Mochtar, Ketua Mahkamah Konstitusi ketika itu.
Sukatma mengklaim memiliki bukti kuat dan akan berhasil saat banding nanti. Ia tidak takut dengan langkah banding yang juga dilakukan KPK.
"Kita memiliki bukti kuat untuk melakukan banding, dimana putusan hakim tidak berdasarkan pada fakta persidangan, sehingga keadilan tidak diperoleh oleh klien kami," katanya.
Sebelumnya, KPK maupun pengacara Atut sama-sama tidak langsung mengajukan banding usai putusan. Mereka menyatakan masih pikir-pikir terlebih dahulu atas vonis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial