Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, menegaskan akan mengajukan banding menyikapi vonis Ratu Atut Chosiyah yang dinilai tidak sesuai dengan apa yang telah diperbuat Gubernur Banten non aktif tersebut.
Ketika di temui di acara "Deklarasi Komitmen Penerapan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan BPKP" mengungkapkan, KPK kekecewannya dengan vonis majelis hakim tindak pidana korupsi yang hanya menjatuhkan 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan.
"Ya pasti ada kekecewan pada keputusan itu yang pastinya kekecewan itu kita tuangkan dalam bentuk hukum, yang pasti akan melakukan upaya banding," tegas Samad saat ditemui di Gedung BPKP, Jalan Pramuka, Jakarta, Selasa (2/9/2014).
Ketua lembaga anti rasuah ini juga mengungkapkan, masyarakat jangan khawatir dengan keputusan majelis hakim, lantaran menurut Samad masih ada kasus yang akan menghadirkan Atut di persidangan.
"Yang perlu diketahui, kasus Atut yang disidangkan kemarin baru satu, masih ada dua kasus lagi, jadi akan menyusul lagi, ini baru satu kasus, dan akan menjurus kesana, dan pemerasan tindak pidana Alkes, pencucian uangnya akan menyusul oleh karena itu kemarin baru satu kasus dan jangan khawatir," seru Samad.
Sebelumnya, Senin (1/9/2014) dalam persidangn Jaksa Penuntut Umum KPK juga mengaku tidak puas dengan vonis majelis hakim terhadap Gubernur Banten nonaktif, Ratu Atut Chosiyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut
-
Duet AS-Israel Tak Kunjung Sukses Atasi Serangan Balik Iran, 'Epic Fury' Diledek Jadi 'Epic Failure'
-
Detik-detik Jaklingko Terguling di Lebak Bulus Viral di Media Sosial
-
Video Penyerangan Petasan ke Toko Tramadol Viral, Polisi Gerebek Kios dan Sita Ratusan Pil
-
Dari Tenda ke Kelas Darurat, 6 RKD Kini Hadir untuk Pulihkan Pembelajaran di Pidie Jaya Aceh
-
Indonesia Masuk 2 Besar Negara Kasus Campak Tertinggi di Dunia, Ternyata Ini Penyebabnya!