Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, menegaskan akan mengajukan banding menyikapi vonis Ratu Atut Chosiyah yang dinilai tidak sesuai dengan apa yang telah diperbuat Gubernur Banten non aktif tersebut.
Ketika di temui di acara "Deklarasi Komitmen Penerapan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan BPKP" mengungkapkan, KPK kekecewannya dengan vonis majelis hakim tindak pidana korupsi yang hanya menjatuhkan 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan.
"Ya pasti ada kekecewan pada keputusan itu yang pastinya kekecewan itu kita tuangkan dalam bentuk hukum, yang pasti akan melakukan upaya banding," tegas Samad saat ditemui di Gedung BPKP, Jalan Pramuka, Jakarta, Selasa (2/9/2014).
Ketua lembaga anti rasuah ini juga mengungkapkan, masyarakat jangan khawatir dengan keputusan majelis hakim, lantaran menurut Samad masih ada kasus yang akan menghadirkan Atut di persidangan.
"Yang perlu diketahui, kasus Atut yang disidangkan kemarin baru satu, masih ada dua kasus lagi, jadi akan menyusul lagi, ini baru satu kasus, dan akan menjurus kesana, dan pemerasan tindak pidana Alkes, pencucian uangnya akan menyusul oleh karena itu kemarin baru satu kasus dan jangan khawatir," seru Samad.
Sebelumnya, Senin (1/9/2014) dalam persidangn Jaksa Penuntut Umum KPK juga mengaku tidak puas dengan vonis majelis hakim terhadap Gubernur Banten nonaktif, Ratu Atut Chosiyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Menkes Minta Percepatan Perbaikan Rumah Nakes Terdampak Bencana di Sumatra: Biar Bisa Kerja Normal
-
Tak Hanya PDIP, Komisi II DPR Klaim Bakal Tampung Usulan Golkar hingga Gerindra Soal Model Pilkada
-
Ketua Komisi II DPR: Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN adalah Pesan 'No Point to Return'
-
Tangerang 'Lumpuh' Diterjang Banjir: 50 Ribu Jiwa Terdampak, Kosambi Paling Parah
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
-
PDIP Pilih Jadi 'Penyeimbang': Strategi Cerdas atau Sekadar Oposisi Abu-Abu?
-
Viral Video Tawuran di Rel Kereta Pekojan Disebut Pakai Senpi, Polisi: Video Lama!
-
Gaya Gibran Curi Perhatian, Makna Tas Noken yang Melingkar di Lehernya Saat Tiba di Papua
-
BPBD DKI Gelontorkan Bantuan Logistik Rp575 Juta bagi Ribuan Pengungsi Banjir di Jakarta Utara
-
Adu Jotos Pedagang Cilok di Kembangan, Korban Alami Luka Parah dan Dilarikan ke RSUD Cengkareng