Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Jawa Timur, menemukan modus baru para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang beroperasi di wilayah itu. Para PSK mengelabui petugas dengan memakai jilbab.
"PSK yang memakai jilbab ini kami temukan dalam operasi yang digelar tadi pagi, di salah satu tempat prostitusi ilegal di Larangan Luar, Kecamatan Larangan," kata Kepala Satpol PP Pamekasan Didik Hariyadi di Pamekasan, Selasa (2/9/2014).
Didik menduga modus baru PSK dengan cara menggunakan jilbab itu kemungkinan sebagai upaya untuk mengelabui petugas saat operasi.
Namun, untungnya, para petugas telah mengetahui hal itu, sebab sebelum operasi Satpol PP terlebih dahulu menerjunkan tim intelijen ke lapangan.
Selain itu, sambung Didik, banyak warga yang juga menyampaikan informasi ke Satpol PP Pamekasan tentang praktik prostitusi yang terjadi di Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan itu.
Saat menerima informasi itu, petugas langsung menerjunkan tim intelijen guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan warga itu.
Hasilnya, memang ada praktik prostitusi di Desa Larangan Luar, yakni rumah salah seorang warga yang selama ini memang dijadikan tempat khusus menampung PSK.
"Karena informasi A1 maka kami langsung terjunkan tim ke sana dan ternyata PSK-nya memakai jilbab," ujar Didik Hariyadi.
Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan dua orang, yakni PSK dan seorang lelaki pengguna jasa PSK.
PSK yang diamankan petugas berinisial MI (45) dan seorang pria berusia 25 tahun berinisial IM. MI merupakan PSK yang mengaku berasal dari Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep. Sementara IM adalah pelanggan yang merupakan warga Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
"Kalau pengakuannya si perempuan itu mengaku pertama kali, tapi menurut warga setempat sudah berulang kali," kata Didik.
Selanjutnya kedua orang itu digelandang ke kantor Satpol PP di Jalan Pamong Praja Pamekasan untuk didata dan dibina.
Di hadapan petugas MI dan IM berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan akan menghormati kebijakan Pemkab Pamekasan yang mencanangkan penerapan syariat Islam melalui program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar