Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Jawa Timur, menemukan modus baru para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang beroperasi di wilayah itu. Para PSK mengelabui petugas dengan memakai jilbab.
"PSK yang memakai jilbab ini kami temukan dalam operasi yang digelar tadi pagi, di salah satu tempat prostitusi ilegal di Larangan Luar, Kecamatan Larangan," kata Kepala Satpol PP Pamekasan Didik Hariyadi di Pamekasan, Selasa (2/9/2014).
Didik menduga modus baru PSK dengan cara menggunakan jilbab itu kemungkinan sebagai upaya untuk mengelabui petugas saat operasi.
Namun, untungnya, para petugas telah mengetahui hal itu, sebab sebelum operasi Satpol PP terlebih dahulu menerjunkan tim intelijen ke lapangan.
Selain itu, sambung Didik, banyak warga yang juga menyampaikan informasi ke Satpol PP Pamekasan tentang praktik prostitusi yang terjadi di Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan itu.
Saat menerima informasi itu, petugas langsung menerjunkan tim intelijen guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan warga itu.
Hasilnya, memang ada praktik prostitusi di Desa Larangan Luar, yakni rumah salah seorang warga yang selama ini memang dijadikan tempat khusus menampung PSK.
"Karena informasi A1 maka kami langsung terjunkan tim ke sana dan ternyata PSK-nya memakai jilbab," ujar Didik Hariyadi.
Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan dua orang, yakni PSK dan seorang lelaki pengguna jasa PSK.
PSK yang diamankan petugas berinisial MI (45) dan seorang pria berusia 25 tahun berinisial IM. MI merupakan PSK yang mengaku berasal dari Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep. Sementara IM adalah pelanggan yang merupakan warga Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
"Kalau pengakuannya si perempuan itu mengaku pertama kali, tapi menurut warga setempat sudah berulang kali," kata Didik.
Selanjutnya kedua orang itu digelandang ke kantor Satpol PP di Jalan Pamong Praja Pamekasan untuk didata dan dibina.
Di hadapan petugas MI dan IM berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan akan menghormati kebijakan Pemkab Pamekasan yang mencanangkan penerapan syariat Islam melalui program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Catat! Daftar Kereta Api yang Berhenti di Stasiun Jatinegara Pada Jumat dan Perayaan HUT ke-80 TNI
-
"Minum Air Terasa Seperti Mimpi," Kisah Alfatih, Santri Terkubur 2 Malam di Reruntuhan Al Khoziny
-
Gubernur Pramono Putihkan 1.238 Ijazah, Habiskan Anggaran Rp4,13 Miliar
-
"Hot News Will Begin Darling", Status IG Terakhir Rizky Kabah Sebelum Ditangkap Polisi
-
Ketua Dewan Pembina PSI Berinisial J Mengarah ke Jokowi, Keengganan Mempublikasi Bisa Jadi Bumerang?
-
Menkum Sahkan Kepengurusan Mardiono, Mahkamah Partai Menggugat: Satu Syarat Formil Dilanggar
-
Menkum Supratman 'Tantang' Balik PPP Kubu Agus Suparmanto: Silakan Gugat SK Mardiono ke PTUN!
-
Polisi Larang Warga Berkerumun di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny: Kasih Kami Kesempatan!
-
Komitmen TJSL, BNI Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kelestarian Lingkungan di Desa Ponggok Jawa Tengah
-
MDIS Buka Suara soal Ijazah Gibran, PSI: Hentikan Polemik Jika Niatnya Cari Kebenaran!