Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Jawa Timur, menemukan modus baru para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang beroperasi di wilayah itu. Para PSK mengelabui petugas dengan memakai jilbab.
"PSK yang memakai jilbab ini kami temukan dalam operasi yang digelar tadi pagi, di salah satu tempat prostitusi ilegal di Larangan Luar, Kecamatan Larangan," kata Kepala Satpol PP Pamekasan Didik Hariyadi di Pamekasan, Selasa (2/9/2014).
Didik menduga modus baru PSK dengan cara menggunakan jilbab itu kemungkinan sebagai upaya untuk mengelabui petugas saat operasi.
Namun, untungnya, para petugas telah mengetahui hal itu, sebab sebelum operasi Satpol PP terlebih dahulu menerjunkan tim intelijen ke lapangan.
Selain itu, sambung Didik, banyak warga yang juga menyampaikan informasi ke Satpol PP Pamekasan tentang praktik prostitusi yang terjadi di Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan itu.
Saat menerima informasi itu, petugas langsung menerjunkan tim intelijen guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan warga itu.
Hasilnya, memang ada praktik prostitusi di Desa Larangan Luar, yakni rumah salah seorang warga yang selama ini memang dijadikan tempat khusus menampung PSK.
"Karena informasi A1 maka kami langsung terjunkan tim ke sana dan ternyata PSK-nya memakai jilbab," ujar Didik Hariyadi.
Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan dua orang, yakni PSK dan seorang lelaki pengguna jasa PSK.
PSK yang diamankan petugas berinisial MI (45) dan seorang pria berusia 25 tahun berinisial IM. MI merupakan PSK yang mengaku berasal dari Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep. Sementara IM adalah pelanggan yang merupakan warga Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
"Kalau pengakuannya si perempuan itu mengaku pertama kali, tapi menurut warga setempat sudah berulang kali," kata Didik.
Selanjutnya kedua orang itu digelandang ke kantor Satpol PP di Jalan Pamong Praja Pamekasan untuk didata dan dibina.
Di hadapan petugas MI dan IM berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan akan menghormati kebijakan Pemkab Pamekasan yang mencanangkan penerapan syariat Islam melalui program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!