Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mehendra menilai Komisi Pembertansan Korupsi (KPK) tidak punya wewenang untuk menuntut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pernyataan tersebut disampaikannya berdasarkan aturan hukum yang tertera dalam KUHP.
"KPK hanya menyidik, itu pun hanya terkait tindak pidana awal, dalam prosesnya KPK melakukan tuntutan tetapi dalam KUHP tidak ada," terang Yusril sesaat setelah memberikan keterangan sebagai saksi ahli untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu(3/9/2014).
Atas dasar kebingungan tersebut, pria asal Belitung Timur ini mengusulkan agar polemik tersebut dibawa ke Mahkamah Konstitusi agat segera diselesaikan.
"Saya pikir polemik ini harus dibawa ke MK, agar menemukan kejelasan, karena sekarang ini masih berpolemik," tambahnya.
Sedangkan terkait kehadirannya hari ini sebagai saksi ahli yang dihadirkan penasihat hukum Anas Urbaningrum, Yusril mengaku dirinya sudah memberikan keterangan berdasarkan pertanyaan yang dilontarkan oleh semua pihak, baik itu terdakwa, penasihat hukum, jaksa penuntut umum maupun majelis hakim.
Menurutnya, keterangan yang diberikannya sudah proporsional dan tidak berat sebelah. Meskipun begitu, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis hakim untuk menilai keterangan yang telah dipaparkannya.
"Saya sudah memberikan keterangan yang proporsional dan fair, silahkan hakim sendiri yang menilai," tuturnya.
Selain Yusril, Penasihat hkum Anas juga menghadirkan saksi ahli yang adalah Dosen Fakultas Hukum Univeristas Indonesia, Erman Rajagukguk.
Berita Terkait
-
Ayah Mertua Ungkap 'Mode Mute' Sheila Dara, Belum Siap Hadapi Media setelah Vidi Meninggal
-
Prabowo Gelar Open House, Salami Warga yang Hadir di Istana Kepresidenan
-
Cara Bayar Cicilan BRI Melalui Aplikasi BRImo, ATM, dan Kantor Cabang
-
Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!
-
Filosofi Ketupat: Perjalanan Mengakui Salah di Hari Raya
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?
-
Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!
-
Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya
-
Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana
-
SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini