Suara.com - Transportasi untuk mengangkut jamaah dari tempat menginap sampai ke lokasi terdekat di Masjidil Haram, Mekkah, pulang pergi sudah sangat siap, kata Konjen RI Jeddah Darma Kirti Syailendra.
"Sangat siap," kata Darma di Mekkah, Rabu (3/9/2014) waktu setempat, saat simulasi transportasi bus bagi jamaah haji atau yang dikenal sebagai bus shalawat.
Saat ini Masjidil Haram sedang diperluas sehingga banyak penginapan yang dekat dibongkar. Jarak penginapan jamaah haji Indonesia makin menjauh bahkan hingga empat kilometer sehingga memerlukan pengelolaan transportasi yang lebih rumit.
Jamaah haji sendiri baru akan masuk ke Mekkah pada 10 September. Jumlah petugas transportasi yang disiapkan untuk mengantar para jamaah secara bergantian mencapai 164 orang.
Namun Darma meminta agar ada petugas dari Indonesia di bus yang disupiri oleh warga setempat.
Menurut Kasi Transportasi Daerah Kerja Mekkah Suhendro Wagiona Irsyad, bus shalawat tersebut akan beroperasi selama 24 jam sehingga jamaah bisa setiap saat melakukan ibadah ke Masjidil Haram.
Saat simulasi oleh Kepala Daerah Kerja Makkah Endang Jumali, dan petugas transportasi sempay ditempuh simulasi di beberapa rute.
Suhendro mengatakan, jumlah seluruh rute sendiri mencapai 12 rute dan setiap setiap bus yang melewati rute tertentu diberi stiker berupa nomor dan warna tertentu sehingga diharapkan jamaah haji tidak tersasar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir