Suara.com - Angkutan umum yang sengaja memberhentikan kendaraannya untuk mengangkut penumpang atau ngetem sembarangan akan diberikan sanksi berupa pencabutan izin trayek..
"Bukan hanya angkutan umum yang ngetem sembarangan, tetapi juga angkutan umum yang seringkali melawan arus lalu lintas yang akan kita tindak tegas," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2014).
Menurut dia, keberadaan angkutan umum yang sering kali berhenti sembarangan atau melawan arus lalu lintas kerap menimbulkan kemacetan, bahkan kecelakaan lalu lintas.
"Padahal, kita sudah mengeluarkan larangan bagi angkutan umum agar tidak berhenti di sembarang tempat untuk menaikkan atau menurunkan penumpang dan melawan arus lalu lintas. Tapi, ternyata tidak dipatuhi," ujar Basuki.
Melihat kondisi tersebut, pihaknya pun berinisiatif untuk memberlakukan tindakan tegas bagi angkutan umum yang tidak mematuhi larangan tersebut, yakni berupa pencabutan izin trayek.
"Kalau memang tidak ada yang patuh, kita akan cabut izin trayeknya. Biar jera dan jadi pelajaran untuk semua jenis angkutan umum, seperti angkot, mikrolet, kopaja atau kopami," tutur Basuki.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengungkapkan pelanggaran lalu lintas oleh angkutan umum, terutama mikrolet banyak ditemui di kawasan Kota Tua.
"Pelanggaran yang dilakukan itu, yakni dengan cara melawan arus lalu lintas di sepanjang Jalan Mangga Dua Raya mengarah ke Stasiun Kota. Pelanggaran itu sengaja dilakukan supaya lebih cepat sampai ke tempat tujuan," ungkap Akbar.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya memberikan sanksi berupa tilang serta peringatan keras sebanyak tiga kali.
"Jadi, kita kasih peringatan keras selama dua kali. Kalau masih ketahuan melanggar juga, maka izin trayeknya akan kita cabut. Aturan ini sebetulnya bukan cuma untuk angkutan umum, tetapi juga kendaraan bermotor lainnya," tambah Akbar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN