Suara.com - Angkutan umum yang sengaja memberhentikan kendaraannya untuk mengangkut penumpang atau ngetem sembarangan akan diberikan sanksi berupa pencabutan izin trayek..
"Bukan hanya angkutan umum yang ngetem sembarangan, tetapi juga angkutan umum yang seringkali melawan arus lalu lintas yang akan kita tindak tegas," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2014).
Menurut dia, keberadaan angkutan umum yang sering kali berhenti sembarangan atau melawan arus lalu lintas kerap menimbulkan kemacetan, bahkan kecelakaan lalu lintas.
"Padahal, kita sudah mengeluarkan larangan bagi angkutan umum agar tidak berhenti di sembarang tempat untuk menaikkan atau menurunkan penumpang dan melawan arus lalu lintas. Tapi, ternyata tidak dipatuhi," ujar Basuki.
Melihat kondisi tersebut, pihaknya pun berinisiatif untuk memberlakukan tindakan tegas bagi angkutan umum yang tidak mematuhi larangan tersebut, yakni berupa pencabutan izin trayek.
"Kalau memang tidak ada yang patuh, kita akan cabut izin trayeknya. Biar jera dan jadi pelajaran untuk semua jenis angkutan umum, seperti angkot, mikrolet, kopaja atau kopami," tutur Basuki.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengungkapkan pelanggaran lalu lintas oleh angkutan umum, terutama mikrolet banyak ditemui di kawasan Kota Tua.
"Pelanggaran yang dilakukan itu, yakni dengan cara melawan arus lalu lintas di sepanjang Jalan Mangga Dua Raya mengarah ke Stasiun Kota. Pelanggaran itu sengaja dilakukan supaya lebih cepat sampai ke tempat tujuan," ungkap Akbar.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya memberikan sanksi berupa tilang serta peringatan keras sebanyak tiga kali.
"Jadi, kita kasih peringatan keras selama dua kali. Kalau masih ketahuan melanggar juga, maka izin trayeknya akan kita cabut. Aturan ini sebetulnya bukan cuma untuk angkutan umum, tetapi juga kendaraan bermotor lainnya," tambah Akbar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana