Suara.com - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengatakan koruptor seharusnya tidak dihukum dengan cara memiskinkan yang bersangkutan karena hal itu tidak adil.
"Hukum pidana harus berwajah keadilan dan memiliki batas-batas nilai kemanusiaan. Kita tidak boleh menghukum seseorang atas dasar kebencian karena akan menjadikan kita sebagai orang yang zalim, meskipun itu orang yang melakukan tindakan korupsi sekalipun. Kita boleh menghukumnya dengan denda, tetapi jangan sampai dia tidak memiliki apa-apa lagi," kata Yusril saat menjadi saksi ahli yang dihadirkan oleh pengacara Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014).
Menurut Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang itu, menghukum koruptor dengan sistem yang baik akan lebih efektif mengurangi angka korupsi. Yusril menyontohkan di Singapura. Menurutnya, jumlah kasus korupsi di negara tersebut menjadi tidak sebanyak di Indonesia karena sistem hukuman kepada koruptor baik.
"Sebenarnya sistem yang baik harus didukung oleh individu-individu yang baik, tapi kalau saya memilih hanya satu maka saya memilih sistem yang baik, karena siapapun orangnya tapi kalau sistemnya baik, maka hasilnya baik. Hal inilah yang membedakan Indonesia dengan Singapura," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan