Suara.com - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengatakan koruptor seharusnya tidak dihukum dengan cara memiskinkan yang bersangkutan karena hal itu tidak adil.
"Hukum pidana harus berwajah keadilan dan memiliki batas-batas nilai kemanusiaan. Kita tidak boleh menghukum seseorang atas dasar kebencian karena akan menjadikan kita sebagai orang yang zalim, meskipun itu orang yang melakukan tindakan korupsi sekalipun. Kita boleh menghukumnya dengan denda, tetapi jangan sampai dia tidak memiliki apa-apa lagi," kata Yusril saat menjadi saksi ahli yang dihadirkan oleh pengacara Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014).
Menurut Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang itu, menghukum koruptor dengan sistem yang baik akan lebih efektif mengurangi angka korupsi. Yusril menyontohkan di Singapura. Menurutnya, jumlah kasus korupsi di negara tersebut menjadi tidak sebanyak di Indonesia karena sistem hukuman kepada koruptor baik.
"Sebenarnya sistem yang baik harus didukung oleh individu-individu yang baik, tapi kalau saya memilih hanya satu maka saya memilih sistem yang baik, karena siapapun orangnya tapi kalau sistemnya baik, maka hasilnya baik. Hal inilah yang membedakan Indonesia dengan Singapura," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu