Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menegaskan dirinya tidak pernah menerima sejumlah uang seperti yang disebut mantan ajudan Nazaruddin, Wahyudi Utomo alias Iwan.
"Dengan tegas saya sampaikan itu semua tidak benar, seribu persen ngawur dan fitnah," kata Ibas dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (29/8/2014).
Menurut dia, kabar keterkaitan dirinya dengan kasus yang sedang berjalan di persidangan merupakan tuduhan dan fitnah semata seperti juga tuduhan-tuduhan sebelumnya.
Dia mengatakan dirinya dituduh menerima sejumlah uang di ruang kerja DPR dan di Ciasem.
"Kesaksiannya saja berbeda-beda, ini sudah menunjukkan pola ngawur, mungkin besok-besok saya akan dituduh menerima ditempat lain lagi. Ini jelas fitnah dan bohong," tegas Ibas.
Ibas pun menyinggung Nazaruddin yang menurut dia sudah keterlaluan dalam menyampaikan informasi terkait dirinya di depan pengadilan dan media.
Dia menyebut apa yang diungkapkan Nazaruddin sudah berlebihan dan menyudutkan dirinya.
"Lama-lama saudara Nazaruddin becandanya sudah keterlaluan, jika benar dia sengaja membuat berita teror seperti ini," ujarnya.
Selain itu, dia menambahkan bahwa seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya terindikasi direkayasa untuk menyeret namanya. Menurut dia, tuduhan itu berulang-ulang diungkap tanpa bukti hukum yang jelas.
"Sama saja seperti Yulianis, semua bisa mencatat, semua bisa bicara, semua bisa membuat cerita. Tapi kalo ini berulang-ulang dengan isu yang ini-ini lagi tanpa bukti hukum yang jelas, maka terlihat jelas pola ngawurnya," katanya.
Sementara, Ketua Departemen DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengatakan sejumlah informasi yang mengait-ngaitkan nama Ibas karena jabatan strategis Ibas sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.
"Saya melihat nama Mas Ibas seksi kali ya. Mungkin karena beliau menjabar Sekjen Partai Demokrat, anak Presiden Yudhoyono dan masih muda. Banyak yang mungkin iri, sehingga mencoba membuat persepsi negatif di media luas," ujarnya.
Iwan saat bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (29/8/2014), menyebutkan mengantarkan sejumlah uang kepada Nazaruddin yang diduga akan diberikan kepada Ibas.
Namun Iwan tidak memberikan secara langsung uang yang dibungkus dalam amplop warna coklat tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK