Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menegaskan dirinya tidak pernah menerima sejumlah uang seperti yang disebut mantan ajudan Nazaruddin, Wahyudi Utomo alias Iwan.
"Dengan tegas saya sampaikan itu semua tidak benar, seribu persen ngawur dan fitnah," kata Ibas dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (29/8/2014).
Menurut dia, kabar keterkaitan dirinya dengan kasus yang sedang berjalan di persidangan merupakan tuduhan dan fitnah semata seperti juga tuduhan-tuduhan sebelumnya.
Dia mengatakan dirinya dituduh menerima sejumlah uang di ruang kerja DPR dan di Ciasem.
"Kesaksiannya saja berbeda-beda, ini sudah menunjukkan pola ngawur, mungkin besok-besok saya akan dituduh menerima ditempat lain lagi. Ini jelas fitnah dan bohong," tegas Ibas.
Ibas pun menyinggung Nazaruddin yang menurut dia sudah keterlaluan dalam menyampaikan informasi terkait dirinya di depan pengadilan dan media.
Dia menyebut apa yang diungkapkan Nazaruddin sudah berlebihan dan menyudutkan dirinya.
"Lama-lama saudara Nazaruddin becandanya sudah keterlaluan, jika benar dia sengaja membuat berita teror seperti ini," ujarnya.
Selain itu, dia menambahkan bahwa seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya terindikasi direkayasa untuk menyeret namanya. Menurut dia, tuduhan itu berulang-ulang diungkap tanpa bukti hukum yang jelas.
"Sama saja seperti Yulianis, semua bisa mencatat, semua bisa bicara, semua bisa membuat cerita. Tapi kalo ini berulang-ulang dengan isu yang ini-ini lagi tanpa bukti hukum yang jelas, maka terlihat jelas pola ngawurnya," katanya.
Sementara, Ketua Departemen DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengatakan sejumlah informasi yang mengait-ngaitkan nama Ibas karena jabatan strategis Ibas sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.
"Saya melihat nama Mas Ibas seksi kali ya. Mungkin karena beliau menjabar Sekjen Partai Demokrat, anak Presiden Yudhoyono dan masih muda. Banyak yang mungkin iri, sehingga mencoba membuat persepsi negatif di media luas," ujarnya.
Iwan saat bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (29/8/2014), menyebutkan mengantarkan sejumlah uang kepada Nazaruddin yang diduga akan diberikan kepada Ibas.
Namun Iwan tidak memberikan secara langsung uang yang dibungkus dalam amplop warna coklat tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein