Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menegaskan dirinya tidak pernah menerima sejumlah uang seperti yang disebut mantan ajudan Nazaruddin, Wahyudi Utomo alias Iwan.
"Dengan tegas saya sampaikan itu semua tidak benar, seribu persen ngawur dan fitnah," kata Ibas dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (29/8/2014).
Menurut dia, kabar keterkaitan dirinya dengan kasus yang sedang berjalan di persidangan merupakan tuduhan dan fitnah semata seperti juga tuduhan-tuduhan sebelumnya.
Dia mengatakan dirinya dituduh menerima sejumlah uang di ruang kerja DPR dan di Ciasem.
"Kesaksiannya saja berbeda-beda, ini sudah menunjukkan pola ngawur, mungkin besok-besok saya akan dituduh menerima ditempat lain lagi. Ini jelas fitnah dan bohong," tegas Ibas.
Ibas pun menyinggung Nazaruddin yang menurut dia sudah keterlaluan dalam menyampaikan informasi terkait dirinya di depan pengadilan dan media.
Dia menyebut apa yang diungkapkan Nazaruddin sudah berlebihan dan menyudutkan dirinya.
"Lama-lama saudara Nazaruddin becandanya sudah keterlaluan, jika benar dia sengaja membuat berita teror seperti ini," ujarnya.
Selain itu, dia menambahkan bahwa seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya terindikasi direkayasa untuk menyeret namanya. Menurut dia, tuduhan itu berulang-ulang diungkap tanpa bukti hukum yang jelas.
"Sama saja seperti Yulianis, semua bisa mencatat, semua bisa bicara, semua bisa membuat cerita. Tapi kalo ini berulang-ulang dengan isu yang ini-ini lagi tanpa bukti hukum yang jelas, maka terlihat jelas pola ngawurnya," katanya.
Sementara, Ketua Departemen DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengatakan sejumlah informasi yang mengait-ngaitkan nama Ibas karena jabatan strategis Ibas sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.
"Saya melihat nama Mas Ibas seksi kali ya. Mungkin karena beliau menjabar Sekjen Partai Demokrat, anak Presiden Yudhoyono dan masih muda. Banyak yang mungkin iri, sehingga mencoba membuat persepsi negatif di media luas," ujarnya.
Iwan saat bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (29/8/2014), menyebutkan mengantarkan sejumlah uang kepada Nazaruddin yang diduga akan diberikan kepada Ibas.
Namun Iwan tidak memberikan secara langsung uang yang dibungkus dalam amplop warna coklat tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai