Suara.com - LSM HAM Amnesty International mendesak Presiden-terpilih Joko Widodo (Jokowi) untuk memastikan bahwa rencananya untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu juga mencakup akuntabilitas bagi kasus pembunuhan pembela HAM Munir Said Thalib. Setelah perjuangan satu dekade, kemenangan Jokowi membawa secercah harapan bagi keluarga Munir dan kawan-kawannya bahwa semua pelaku akan dibawa ke muka keadilan.
Munir merupakan pejuang HAM terkenal di Indonesia, yang mengangkat perjuangan kasus penghilangan paksa belasan aktivis yang menjadi korban penghilangan paksa selama bulan-bulan terakhir pemerintahan Suharto pada 1998. Munir juga berperan penting dalam mengungkapkan bukti pertanggungjawaban militer atas pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh dan Timor-Leste.
Munir ditemukan tewas dalam penerbangan Garuda dari Jakarta menuju Amsterdam pada 7 September 2004. Sebuah autopsi yang dilakukan oleh otoritas Belanda menunjukan bahwa Munir tewas akibat racun arsenik. Meskipun tiga orang dari maskapai Garuda telah divonis bersalah atas pembunuhan tersebut, ada tuduhan yang kredibel bahwa mereka yang bertanggung jawab di tingkat tertinggi di pemerintahan belum dibawa ke muka hukum.
Pada 2008, Muchdi Purwoprandjono, mantan deputi kepala dari Badan Intelijen Negara, bebas dari dakwaan membantu dan mendorong pembunuhan Munir. Organisasi-organisasi HAM menyimpulkan bahwa persidangannya tidak sesuai dengan standar-standar internasional akan keadilan setelah saksi-saksi kunci menarik kembali keterangan tersumpah mereka dan gagal bersaksi di persidangan.
Pada Februari 2010, Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) juga mengidentifikasi cacat-cacat dari investigasi kepolisian, penuntutan, dan persidangan Muchdi dan merekomendasikan investigasi baru dari kepolisian.
Amnesty International mendesak Jokowi untuk menginisiasi sebuah investigasi yang independen dan baru atas pembunuhan Munir dan membawa pelaku-pelaku di segala tingkatan ke muka hukum dengan cara-cara yang sesuai dengan standar-standar HAM internasional.
Sebagai langkah kunci menuju pencarian kebenaran, pihak-pihak berwenang juga harus membuka ke publik laporan Tim Pencari Fakta (TPF) 2005 resmi atas pembunuhan Munir yang dilaporkan menyebut keterlibatan pejabat-pejabat senior lembaga intelijen.
“Jokowi juga harus menginstruksikan Jaksa Agung untuk melakukan evaluasi terhadap proses hukum yang lalu atas kasus ini, termasuk dugaan pelanggaran atas standar-standar HAM internasional,” demikian keterangan tertulis dari Amnesty Internasional yang diterima suara.com, Jumat (5/9/2014).
Minimnya akuntabilitas dalam kasus Munir menyumbang pada iklim ketakutan yang terus berlangsung di antara para pembela HAM. Meskipun ada komitmen dari pemerintah Indonesia untuk menyediakan perlindungan yang memadai bagi para pembela HAM – termasuk pada evaluasi Peninjauan Berkala Universal (UPR) di Dewan HAM PBB pada Mei 2012 – mereka masih diancam, diintimidasi, dan diserang karena kerja-kerja mereka.
Berita Terkait
-
Usman Hamid Soroti Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Trump: Dinilai Lemahkan Komitmen HAM
-
19 Tahun Aksi Kamisan, Payung Hitam Terus Menuntut Keadilan di Depan Istana
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
Amnesty Nilai Kehadiran TNI di Sidang Nadiem Makarim Langgar Prinsip Peradilan Merdeka
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini