- Amnesty International Indonesia menemukan aparat menembakkan gas air mata GLI-F4 berbahaya pada aksi massa akhir Agustus 2025.
- Polisi terbukti menembakkan gas air mata ke arah Stasiun Karet Jakarta, area tertutup yang dilarang.
- Aparat juga melakukan kekerasan fisik berupa pemukulan terhadap peserta aksi yang telah tertangkap.
Suara.com - Fakta baru yang mengkhawatirkan diungkap oleh Amnesty International Indonesia terkait penanganan aksi massa pada akhir Agustus 2025.
Organisasi hak asasi manusia ini menemukan bukti penggunaan granat gas air mata berbahaya oleh aparat kepolisian, sebuah tindakan yang disebut melanggar hukum dan berpotensi mematikan.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, membeberkan bahwa selain penggunaan water cannon yang tidak tepat, pihaknya mengidentifikasi aparat menembakkan granat gas air mata jenis GLI-F4 ke arah kerumunan massa.
Jenis granat ini bukanlah gas air mata biasa. Temuan Amnesty menunjukkan bahwa GLI-F4 dapat memicu iritasi parah pada mata dan kulit, serta menyebabkan gangguan pernapasan serius dalam radius hingga 75 meter.
Lebih dari itu, Usman menyebut granat ini juga dapat mengakibatkan cedera fisik yang serius, menjadi alasan mengapa penggunaannya telah dilarang untuk penegakan hukum di banyak negara.
Usman menegaskan bahwa jenis granat ini sangat berbahaya dan telah menjadi sorotan internasional.
“Amnesty International telah berulang kali menyerukan larangan penggunaan senjata ini dalam penegakan hukum karena bahaya besar yang dapat ditimbulkannya,” ujarnya.
Bukti pelanggaran prosedur tidak berhenti di situ. Amnesty International Indonesia juga mengantongi bukti video yang menunjukkan aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah Stasiun Karet, Jakarta, pada 28 Agustus lalu.
Menembakkan proyektil gas air mata ke area tertutup seperti stasiun merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan dilarang.
Baca Juga: Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
Selain penggunaan senjata yang tidak proporsional, sorotan tajam juga diarahkan pada tindakan kekerasan fisik.
Amnesty menemukan adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan, di mana aparat melakukan pemukulan dengan tongkat terhadap para peserta aksi yang sudah tertangkap dan tidak lagi memberikan ancaman.
“Polisi menggunakan kekuatan yang tidak perlu dan berlebihan untuk menangkap pengunjuk rasa yang sudah tidak berdaya, memukul mereka dengan tongkat pentungan, tongkat atau senjata lainnya,” ujar Usman.
Lebih jauh, Usman memberikan penilaian tajam terhadap kapabilitas aparat dalam menangani massa.
Menurutnya, serangkaian insiden ini menunjukkan pola yang membahayakan keselamatan publik.
“Polisi Indonesia telah menunjukkan ketidakmampuan mereka menggunakan senjata kurang mematikan secara bertanggung jawab dan sah. Menembakkan gas air mata di area tertutup atau langsung ke arah orang bukan saja tindakan ceroboh, itu melanggar hukum dan berpotensi mematikan,” imbuhnya menandaskan.
Berita Terkait
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
RKUHAP Resmi Disahkan DPR, Amnesty International: Penanda Mundurnya Perlindungan HAM
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guru Besar USNI Soroti Peran Strategis Generasi Z di Tengah Bonus Demografi Indonesia
-
Isu Keamanan Produk, DRW Skincare Buka Pendampingan Medis Gratis bagi Pasien Terdampak
-
Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi Tak Goyahkan Pedagang Bakso
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
-
Istana Tak Masalah Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Beroperasi di Sumatra, Ini Alasannya
-
Pengakuan Dito Ariotedjo Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertua Digeledah
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Update Banjir Jakarta hingga Jumat Malam: 114 RT Masih Terendam
-
Bukan Pengganti PBB, Board of Peace Jadi Strategi Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina