- Amnesty International Indonesia menemukan aparat menembakkan gas air mata GLI-F4 berbahaya pada aksi massa akhir Agustus 2025.
- Polisi terbukti menembakkan gas air mata ke arah Stasiun Karet Jakarta, area tertutup yang dilarang.
- Aparat juga melakukan kekerasan fisik berupa pemukulan terhadap peserta aksi yang telah tertangkap.
Suara.com - Fakta baru yang mengkhawatirkan diungkap oleh Amnesty International Indonesia terkait penanganan aksi massa pada akhir Agustus 2025.
Organisasi hak asasi manusia ini menemukan bukti penggunaan granat gas air mata berbahaya oleh aparat kepolisian, sebuah tindakan yang disebut melanggar hukum dan berpotensi mematikan.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, membeberkan bahwa selain penggunaan water cannon yang tidak tepat, pihaknya mengidentifikasi aparat menembakkan granat gas air mata jenis GLI-F4 ke arah kerumunan massa.
Jenis granat ini bukanlah gas air mata biasa. Temuan Amnesty menunjukkan bahwa GLI-F4 dapat memicu iritasi parah pada mata dan kulit, serta menyebabkan gangguan pernapasan serius dalam radius hingga 75 meter.
Lebih dari itu, Usman menyebut granat ini juga dapat mengakibatkan cedera fisik yang serius, menjadi alasan mengapa penggunaannya telah dilarang untuk penegakan hukum di banyak negara.
Usman menegaskan bahwa jenis granat ini sangat berbahaya dan telah menjadi sorotan internasional.
“Amnesty International telah berulang kali menyerukan larangan penggunaan senjata ini dalam penegakan hukum karena bahaya besar yang dapat ditimbulkannya,” ujarnya.
Bukti pelanggaran prosedur tidak berhenti di situ. Amnesty International Indonesia juga mengantongi bukti video yang menunjukkan aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah Stasiun Karet, Jakarta, pada 28 Agustus lalu.
Menembakkan proyektil gas air mata ke area tertutup seperti stasiun merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan dilarang.
Baca Juga: Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
Selain penggunaan senjata yang tidak proporsional, sorotan tajam juga diarahkan pada tindakan kekerasan fisik.
Amnesty menemukan adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan, di mana aparat melakukan pemukulan dengan tongkat terhadap para peserta aksi yang sudah tertangkap dan tidak lagi memberikan ancaman.
“Polisi menggunakan kekuatan yang tidak perlu dan berlebihan untuk menangkap pengunjuk rasa yang sudah tidak berdaya, memukul mereka dengan tongkat pentungan, tongkat atau senjata lainnya,” ujar Usman.
Lebih jauh, Usman memberikan penilaian tajam terhadap kapabilitas aparat dalam menangani massa.
Menurutnya, serangkaian insiden ini menunjukkan pola yang membahayakan keselamatan publik.
“Polisi Indonesia telah menunjukkan ketidakmampuan mereka menggunakan senjata kurang mematikan secara bertanggung jawab dan sah. Menembakkan gas air mata di area tertutup atau langsung ke arah orang bukan saja tindakan ceroboh, itu melanggar hukum dan berpotensi mematikan,” imbuhnya menandaskan.
Berita Terkait
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
RKUHAP Resmi Disahkan DPR, Amnesty International: Penanda Mundurnya Perlindungan HAM
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya
-
Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah
-
Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG
-
Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat
-
Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri
-
Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco
-
Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis
-
Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel
-
Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja
-
Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK