Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, memberikan perkembangan terbaru mengenai penyelidikan kasus pembunuhan Munir Said Thalib.
Ia mengungkap telah memeriksa 18 saksi, tapi di tengah lambatnya proses, Anis menyampaikan permintaan maaf dan berjanji akan mengundurkan diri jika tidak ada titik terang hingga 8 Desember 2025.
Hal ini disampaikannya saat berdialog dengan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) yang menggelar aksi di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Anis menjelaskan bahwa sejak tim ad hoc dibentuk, Komnas HAM telah melakukan serangkaian penyelidikan pro justitia untuk menetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat.
"Kami mulai pada Januari 2023 untuk melakukan sejumlah penyelidikan... kami sudah memanggil sejumlah saksi dari beberapa klaster, ada 18 saksi yang sudah kami hadirkan untuk dimintai keterangan dan informasi," kata Anis.
Saat ini, Komnas HAM sedang menelaah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari para saksi tersebut, berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Polri, serta menyusun laporan akhir penyelidikan.
Anis pun menyampaikan permintaan maaf atas lambatnya progres sejak tim ad hoc dibentuk pada September 2022, yang hingga kini belum menetapkan status pelanggaran HAM berat pada kasus tersebut.
"Tentu kami meminta maaf jika itu kemudian memberikan rasa kecewa bagi organisasi masyarakat sipil yang selama ini mengawal kasus ini cukup lama. Dan tentu bagi keluarga korban yang sejak 21 tahun yang lalu ini mengalami penderitaan cukup besar," ujar Anis.
Untuk menunjukkan keseriusannya, Anis menyanggupi tenggat waktu yang ditetapkan KASUM dan membuat janji tegas.
Baca Juga: Komnas HAM Akui Sulit Panggil Saksi Kasus Munir, Ancam Bakal Lakukan Panggilan Paksa
"Silakan dicatat teman-teman, sampai tanggal 8 Desember Komnas HAM belum menyelesaikan penyelidikan atas pembunuhan Munir, maka tentu saya bersedia untuk mundur," tegas Anis.
Sebagai informasi, aktivis HAM Munir Said Thalib dibunuh di dalam pesawat Garuda menuju Belanda pada 7 September 2004. Hingga kini, setelah 21 tahun, dalang utama di balik pembunuhan tersebut belum terungkap dan diadili.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia