Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, memberikan perkembangan terbaru mengenai penyelidikan kasus pembunuhan Munir Said Thalib.
Ia mengungkap telah memeriksa 18 saksi, tapi di tengah lambatnya proses, Anis menyampaikan permintaan maaf dan berjanji akan mengundurkan diri jika tidak ada titik terang hingga 8 Desember 2025.
Hal ini disampaikannya saat berdialog dengan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) yang menggelar aksi di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Anis menjelaskan bahwa sejak tim ad hoc dibentuk, Komnas HAM telah melakukan serangkaian penyelidikan pro justitia untuk menetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat.
"Kami mulai pada Januari 2023 untuk melakukan sejumlah penyelidikan... kami sudah memanggil sejumlah saksi dari beberapa klaster, ada 18 saksi yang sudah kami hadirkan untuk dimintai keterangan dan informasi," kata Anis.
Saat ini, Komnas HAM sedang menelaah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari para saksi tersebut, berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Polri, serta menyusun laporan akhir penyelidikan.
Anis pun menyampaikan permintaan maaf atas lambatnya progres sejak tim ad hoc dibentuk pada September 2022, yang hingga kini belum menetapkan status pelanggaran HAM berat pada kasus tersebut.
"Tentu kami meminta maaf jika itu kemudian memberikan rasa kecewa bagi organisasi masyarakat sipil yang selama ini mengawal kasus ini cukup lama. Dan tentu bagi keluarga korban yang sejak 21 tahun yang lalu ini mengalami penderitaan cukup besar," ujar Anis.
Untuk menunjukkan keseriusannya, Anis menyanggupi tenggat waktu yang ditetapkan KASUM dan membuat janji tegas.
Baca Juga: Komnas HAM Akui Sulit Panggil Saksi Kasus Munir, Ancam Bakal Lakukan Panggilan Paksa
"Silakan dicatat teman-teman, sampai tanggal 8 Desember Komnas HAM belum menyelesaikan penyelidikan atas pembunuhan Munir, maka tentu saya bersedia untuk mundur," tegas Anis.
Sebagai informasi, aktivis HAM Munir Said Thalib dibunuh di dalam pesawat Garuda menuju Belanda pada 7 September 2004. Hingga kini, setelah 21 tahun, dalang utama di balik pembunuhan tersebut belum terungkap dan diadili.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!