Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, memberikan perkembangan terbaru mengenai penyelidikan kasus pembunuhan Munir Said Thalib.
Ia mengungkap telah memeriksa 18 saksi, tapi di tengah lambatnya proses, Anis menyampaikan permintaan maaf dan berjanji akan mengundurkan diri jika tidak ada titik terang hingga 8 Desember 2025.
Hal ini disampaikannya saat berdialog dengan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) yang menggelar aksi di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Anis menjelaskan bahwa sejak tim ad hoc dibentuk, Komnas HAM telah melakukan serangkaian penyelidikan pro justitia untuk menetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat.
"Kami mulai pada Januari 2023 untuk melakukan sejumlah penyelidikan... kami sudah memanggil sejumlah saksi dari beberapa klaster, ada 18 saksi yang sudah kami hadirkan untuk dimintai keterangan dan informasi," kata Anis.
Saat ini, Komnas HAM sedang menelaah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari para saksi tersebut, berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Polri, serta menyusun laporan akhir penyelidikan.
Anis pun menyampaikan permintaan maaf atas lambatnya progres sejak tim ad hoc dibentuk pada September 2022, yang hingga kini belum menetapkan status pelanggaran HAM berat pada kasus tersebut.
"Tentu kami meminta maaf jika itu kemudian memberikan rasa kecewa bagi organisasi masyarakat sipil yang selama ini mengawal kasus ini cukup lama. Dan tentu bagi keluarga korban yang sejak 21 tahun yang lalu ini mengalami penderitaan cukup besar," ujar Anis.
Untuk menunjukkan keseriusannya, Anis menyanggupi tenggat waktu yang ditetapkan KASUM dan membuat janji tegas.
Baca Juga: Komnas HAM Akui Sulit Panggil Saksi Kasus Munir, Ancam Bakal Lakukan Panggilan Paksa
"Silakan dicatat teman-teman, sampai tanggal 8 Desember Komnas HAM belum menyelesaikan penyelidikan atas pembunuhan Munir, maka tentu saya bersedia untuk mundur," tegas Anis.
Sebagai informasi, aktivis HAM Munir Said Thalib dibunuh di dalam pesawat Garuda menuju Belanda pada 7 September 2004. Hingga kini, setelah 21 tahun, dalang utama di balik pembunuhan tersebut belum terungkap dan diadili.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?