Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, memberikan perkembangan terbaru mengenai penyelidikan kasus pembunuhan Munir Said Thalib.
Ia mengungkap telah memeriksa 18 saksi, tapi di tengah lambatnya proses, Anis menyampaikan permintaan maaf dan berjanji akan mengundurkan diri jika tidak ada titik terang hingga 8 Desember 2025.
Hal ini disampaikannya saat berdialog dengan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) yang menggelar aksi di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Anis menjelaskan bahwa sejak tim ad hoc dibentuk, Komnas HAM telah melakukan serangkaian penyelidikan pro justitia untuk menetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat.
"Kami mulai pada Januari 2023 untuk melakukan sejumlah penyelidikan... kami sudah memanggil sejumlah saksi dari beberapa klaster, ada 18 saksi yang sudah kami hadirkan untuk dimintai keterangan dan informasi," kata Anis.
Saat ini, Komnas HAM sedang menelaah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari para saksi tersebut, berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Polri, serta menyusun laporan akhir penyelidikan.
Anis pun menyampaikan permintaan maaf atas lambatnya progres sejak tim ad hoc dibentuk pada September 2022, yang hingga kini belum menetapkan status pelanggaran HAM berat pada kasus tersebut.
"Tentu kami meminta maaf jika itu kemudian memberikan rasa kecewa bagi organisasi masyarakat sipil yang selama ini mengawal kasus ini cukup lama. Dan tentu bagi keluarga korban yang sejak 21 tahun yang lalu ini mengalami penderitaan cukup besar," ujar Anis.
Untuk menunjukkan keseriusannya, Anis menyanggupi tenggat waktu yang ditetapkan KASUM dan membuat janji tegas.
Baca Juga: Komnas HAM Akui Sulit Panggil Saksi Kasus Munir, Ancam Bakal Lakukan Panggilan Paksa
"Silakan dicatat teman-teman, sampai tanggal 8 Desember Komnas HAM belum menyelesaikan penyelidikan atas pembunuhan Munir, maka tentu saya bersedia untuk mundur," tegas Anis.
Sebagai informasi, aktivis HAM Munir Said Thalib dibunuh di dalam pesawat Garuda menuju Belanda pada 7 September 2004. Hingga kini, setelah 21 tahun, dalang utama di balik pembunuhan tersebut belum terungkap dan diadili.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kepengurusan Golkar Riau Disahkan, Ketua Yulisman: Tak Usah Sikut-sikutan
-
Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak! Bus Adu Banteng 35 Orang Tewas
-
Prabowo Sebut Pengkritik Londo Ireng: Narasi Kecurigaan yang Terus Berulang
-
Elce Putri Bontong, Mantri BRI yang Buka Akses Perbankan di Toraja Utara
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
GEMPAR Dorong Pasar Kebonagung Berkembang sebagai Destinasi Wisata Kuliner
-
Dedikasi Mantri BRI Layani Pegunungan Toraja Utara
-
Summer Time Rendering Resmi Diadaptasi Jadi Film Live Action, Tayang 2027
-
Demi Akses Keuangan, Mantri BRI Tempuh Pegunungan Toraja
-
Menjangkau yang Terpencil, Mantri BRI Layani Toraja Utara