Suara.com - Pengadilan federal Amerika mengabulkan permohonan ganti rugi kepada lima laki-laki yang divonis melakukan perkosaan dan percobaan pembunuhan terhadap seorang warga kulit putih di Central Park, New York, Amerika Serikat pada 1989.
Kelima terpidana itu akan menerima uang sebesar 41 juta dolar AMerika atau sekitar Rp475 miliar.
Dengan dikabulkannya permohonan tersebut maka tuntas sudah kasus gugatan hukum yang dikenal dengan nama Central Park Jogger. Lima orang terpidana itu, semuanya berkulit hitam dan Hispanik adalah remaja dari Harlem.
Mereka dituduh memerkosa dan berusaha membunuh bankir Trisha Meili (28 tahun) di sebuah taman pada April 1989. Wali Kota New York, Bill de Blasio memuji keputusan pengadilan tersebut sebagai sebuah bentuk keadilan.
“Dengan adanya keputusan pengadilan itu, maka kita sudah bisa melupakan kasus ini dan lima terpidana serta keluarganya bisa mulai mengobati luka dan meneruskan hidup,” kata Blasio.
Gugatan ini sudah diajukan sejak Michael Bloomberg masih menjabat sebagai Wali Kota New York. Kasus ini menjadi perhatian publik ketika itu karena melibatkan warga kaya dengan warga miskin di New York. Meski tidak ditemukan bukti yang cukup, kelima orang itu tetap dipenjara.
Namun, seorang pemerkosa kemudian mengaku memerkosa dan menyerang Meili seorang diri ketika lima orang itu sudah menjalani hukuman penjara. Kasus ini sempat diangkat ke layar lebar dengan judul The Central Park Five. (AFP/CNA)
Berita Terkait
-
Iran Desak PBB Beri Sanksi Ganti Rugi Materiil dari Bahrain Hingga Yordania
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Mediasi Tercapai! Penabrak Pagar Rumah Anak Jusuf Kalla Ganti Rugi Puluhan Juta
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Sejumlah Mobil Alami Ban Bocor saat Melintas di Tol Cipularang, Pengelola Dituntut Ganti Rugi
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi