Suara.com - Pengadilan federal Amerika mengabulkan permohonan ganti rugi kepada lima laki-laki yang divonis melakukan perkosaan dan percobaan pembunuhan terhadap seorang warga kulit putih di Central Park, New York, Amerika Serikat pada 1989.
Kelima terpidana itu akan menerima uang sebesar 41 juta dolar AMerika atau sekitar Rp475 miliar.
Dengan dikabulkannya permohonan tersebut maka tuntas sudah kasus gugatan hukum yang dikenal dengan nama Central Park Jogger. Lima orang terpidana itu, semuanya berkulit hitam dan Hispanik adalah remaja dari Harlem.
Mereka dituduh memerkosa dan berusaha membunuh bankir Trisha Meili (28 tahun) di sebuah taman pada April 1989. Wali Kota New York, Bill de Blasio memuji keputusan pengadilan tersebut sebagai sebuah bentuk keadilan.
“Dengan adanya keputusan pengadilan itu, maka kita sudah bisa melupakan kasus ini dan lima terpidana serta keluarganya bisa mulai mengobati luka dan meneruskan hidup,” kata Blasio.
Gugatan ini sudah diajukan sejak Michael Bloomberg masih menjabat sebagai Wali Kota New York. Kasus ini menjadi perhatian publik ketika itu karena melibatkan warga kaya dengan warga miskin di New York. Meski tidak ditemukan bukti yang cukup, kelima orang itu tetap dipenjara.
Namun, seorang pemerkosa kemudian mengaku memerkosa dan menyerang Meili seorang diri ketika lima orang itu sudah menjalani hukuman penjara. Kasus ini sempat diangkat ke layar lebar dengan judul The Central Park Five. (AFP/CNA)
Berita Terkait
-
Sejumlah Mobil Alami Ban Bocor saat Melintas di Tol Cipularang, Pengelola Dituntut Ganti Rugi
-
Viral! Ibu Disuruh Bayar Rp26 Juta Usai Anak Robohkan Meja Marmer di Butik
-
Telkomsel Kalah di Pengadilan! Warga Makassar Menangkan Gugatan Rp140 Juta
-
Masih Memanas, Kim Soo-hyun Diminta Ganti Rugi Rp35 M oleh 2 Perusahaan
-
Konsumen Tuntut Ganti Rugi Rp140 Juta Perkara Nomor Cantik, Ini Respons Telkomsel
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Penyidik Kejaksaan Agung Ikut Sita Aset Milik Megawati dalam Kasus Korupsi PT Sritex
-
Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
-
Waspada Hujan Petir! BMKG Rilis Peringatan Cuaca 12 September 2025 di Bandung hingga Pontianak
-
Prabowo Berkali-kali Nyatakan Komitmen Supremasi Sipil
-
Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR