News / Metropolitan
Selasa, 14 Juli 2026 | 16:22 WIB
Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan. (Suara.com/Adiyoga)
Baca 10 detik
  • Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan membongkar JPO Tendean karena rusak berat tertabrak truk pengangkut alat berat.
  • Insiden tersebut menyebabkan kerugian material miliaran rupiah dan mengganggu mobilitas penyeberang di lokasi kejadian pada Selasa lalu.
  • Pihak berwenang telah mengamankan sopir truk, namun mekanisme ganti rugi dari perusahaan pemilik kendaraan belum menemui kejelasan.

Suara.com - Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean yang rusak berat akibat tertabrak truk pengangkut alat borepile dipastikan akan dibongkar.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, menyampaikan bahwa struktur JPO tersebut sudah tidak layak beroperasi setelah dilakukan penilaian teknis di lapangan.

"Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa pada JPO tersebut tidak akan dilakukan perbaikan, melainkan akan langsung dibongkar," ujar Wenny, Selasa (14/7/2026).

Belum ada kepastian kapan JPO Tendean akan dibangun kembali, karena Dinas Bina Marga masih perlu menyusun perencanaan teknis terlebih dahulu.

"Proses tersebut memerlukan kajian lebih lanjut," kata Wenny.

Persoalan lain yang turut mengemuka adalah belum adanya kejelasan mekanisme ganti rugi dari perusahaan pemilik truk pengangkut alat borepile atas kerusakan yang ditimbulkan.

"Hingga saat ini, belum terdapat kesepakatan maupun mekanisme ganti rugi dari perusahaan pemilik truk pengangkut alat borepile," kata Wenny.

Dinas Bina Marga memperkirakan, kerugian material akibat insiden ini mencapai miliaran rupiah.

JPO di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dipastikan akan dibongkar total setelah salah satu tiang penyangganya terlepas dari pondasi akibat ditabrak truk towing. [Suara.com/Adiyoga]

Selain kerugian aset pemerintah, insiden ini turut mengganggu mobilitas masyarakat yang biasa menggunakan JPO Tendean untuk menyeberang.

Baca Juga: Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan

Di sisi hukum, sopir truk yang menabrak JPO telah diamankan oleh pihak berwenang untuk proses lebih lanjut.

"Penanganan lebih lanjut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Wenny.

Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, Dinas Bina Marga mengimbau pengemudi kendaraan besar untuk lebih patuh terhadap aturan yang berlaku.

"Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta mengimbau seluruh pengemudi, khususnya pengemudi kendaraan berdimensi besar maupun kendaraan pengangkut alat berat, agar senantiasa mematuhi ketentuan batas tinggi kendaraan serta memperhatikan rambu lalu lintas yang berlaku," pungkas Wenny.

Load More