- Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan membongkar JPO Tendean karena rusak berat tertabrak truk pengangkut alat berat.
- Insiden tersebut menyebabkan kerugian material miliaran rupiah dan mengganggu mobilitas penyeberang di lokasi kejadian pada Selasa lalu.
- Pihak berwenang telah mengamankan sopir truk, namun mekanisme ganti rugi dari perusahaan pemilik kendaraan belum menemui kejelasan.
Suara.com - Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean yang rusak berat akibat tertabrak truk pengangkut alat borepile dipastikan akan dibongkar.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, menyampaikan bahwa struktur JPO tersebut sudah tidak layak beroperasi setelah dilakukan penilaian teknis di lapangan.
"Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa pada JPO tersebut tidak akan dilakukan perbaikan, melainkan akan langsung dibongkar," ujar Wenny, Selasa (14/7/2026).
Belum ada kepastian kapan JPO Tendean akan dibangun kembali, karena Dinas Bina Marga masih perlu menyusun perencanaan teknis terlebih dahulu.
"Proses tersebut memerlukan kajian lebih lanjut," kata Wenny.
Persoalan lain yang turut mengemuka adalah belum adanya kejelasan mekanisme ganti rugi dari perusahaan pemilik truk pengangkut alat borepile atas kerusakan yang ditimbulkan.
"Hingga saat ini, belum terdapat kesepakatan maupun mekanisme ganti rugi dari perusahaan pemilik truk pengangkut alat borepile," kata Wenny.
Dinas Bina Marga memperkirakan, kerugian material akibat insiden ini mencapai miliaran rupiah.
Selain kerugian aset pemerintah, insiden ini turut mengganggu mobilitas masyarakat yang biasa menggunakan JPO Tendean untuk menyeberang.
Baca Juga: Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
Di sisi hukum, sopir truk yang menabrak JPO telah diamankan oleh pihak berwenang untuk proses lebih lanjut.
"Penanganan lebih lanjut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Wenny.
Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, Dinas Bina Marga mengimbau pengemudi kendaraan besar untuk lebih patuh terhadap aturan yang berlaku.
"Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta mengimbau seluruh pengemudi, khususnya pengemudi kendaraan berdimensi besar maupun kendaraan pengangkut alat berat, agar senantiasa mematuhi ketentuan batas tinggi kendaraan serta memperhatikan rambu lalu lintas yang berlaku," pungkas Wenny.
Berita Terkait
-
Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan
-
Tiang Copot Usai Dihantam Truk! JPO Tendean Harus Dibongkar Total, Arus ke Blok M Bakal Ditutup
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Dinas Bina Marga hingga PU, Bos Taksi Green SM Ditunda Besok
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah
-
Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara
-
KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp
-
Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung
-
Cegah Intervensi Politik, KPK Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Makan Bergizi Gratis
-
Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG