Suara.com - Pemerintah Mesir memerintahkan menangkap sembilan warganya yang muncul dalam sebuah rekaman video pernikahan kelompok gay yang pertama di negara itu.
Kantor berita negara Mena melaporkan tujuh orang sudah ditahan dan dua lainnya masih dalam pencarian.
Mereka dituding melakukan penghasutan dan merusak moral masyarakat karena mendukung
pernikahan gay yang diharamkan di Mesir.
Kelompok Muslim konservatif diyakini sengaja menciptakan kegemparan di internet, menyusul beredarnya video pernikahan gay itu.
Mesir sebenarnya tidak secara khusus melarang kelompok homoseksual, namun aksi diskriminasi sudah kerap terjadi.
Penangkapan terhadap para lelaki gay selalu menjadi berita utama di Mesir dan diikuti dengan tudingan hujatan amoral dan penistaan agama.
Rekaman, yang telah diposting di YouTube, muncul untuk menunjukkan sekelompok orang merayakan pernikahan gay pada pengoperasian Nil.
Video itu pertama kali beredar di media sosial Youtube yang menunjukkan sekelompok lelaki merayakan pernikahan gay di sebuah perahu di sungai Nil.
Penyidik atau Jaksa Penuntut Mesir mengungkapkan, pesta pernikahan itu digelar pada April 2014, namun menurut keterangan yang diunggah di Youtube pada Agustus 2014.
Pernyataan jaksa setempat menyebut rekaman itu sangat memalukan, tidak bisa dimaafkan dan membuat Tuhan murka.
Otoritas keamanan juga bakal menggelar investigasi bagi aksi perayaan yang dianggap melanggar hukum pidana setempat.
Jaksa juga memerintahkan agar menangkap semua orang yang terlibat, baik mereka yang muncul dalam video atau mereka menyebarkan rekaman. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah
-
Tiba di Washington DC, Prabowo Disambut Hangat Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
-
Wamenag: Stop Sweeping Ramadan! Siapa Pun Dilarang Bertindak Sendiri
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026