Suara.com - Seluruh serikat pekerja di Indonesia yang tergabung dalam sejumlah organisasi sepakat meminta kenaikan upah minimum sebesar 30 sampai 50 persen.
Kesepakatan itu muncul dalamKonsolidasi Pengupahan Nasional yang digelar oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) di Jakarta, Minggu (7/9/2014).
Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sofyan Abdul Latif mengatakan, para serikat pekerja akan meminta kenaikan upah minimum kepada pemerintah pekan depan.
Sofyan mengungkapkan, hal tersebut dilakukan karena masih rendahnya upah minimum pekerja di Indonesia dibandingkan beberapa negara di Asia yang memiliki pertumbuhan ekonomi hampir sama seperti, Korea, Hongkong, dan Jepang.
"Masih rendahnya upah minimum pekerja di Indonesia yang tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi, makannya kita minta kenaikan kepada pemerintah," serunya.
Dia menuturkan, permintaan kenaikan upah minimum pekerja untuk wilayah Jabodetabek sebesar 30% dan wilayah di luar Jabodetabek sebesar 50%.
Sofyan smenambahkan, jika tidak ditemukan titik terang terhadap permintaan kenaikan upah minimum pekerja dalam acara tersebut, para serikat pekerja di Indonesia akan menggelar aksi pada bulan Oktober 2014.
"Jika tidak ditemukan titik terang, kami (para serikat pekerja) di Indonesia akan menggelar aksi turun ke jalan menuntut pemerintah menaikan upah minimum pekerja, pada bulan Oktober nantinya," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan
-
Bebas Eksplorasi Aroma, Begini Cara Baru Menemukan Parfum yang Cocok