Suara.com - Pada tahun 2015, Konederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta kenaikan upah minimum 30% dan Kebutuhan Hidup Layak 84 item. KSPI berpendapat, selain kenaikan upah, produktivitas dan efisiensi kerja juga harus ditingkatkan.
Contohnya melalui pelatihan di internal perusahaan atau Balai Latihan Kerja pemerintah, di mana bagi pengusaha yang memberikan pelatihan kepada buruhnya maka akan dapat insentif pajak.
“Tentu KSPI setuju produktivitas buruh harus ditingkatkan,tapi perlu diingat, bahwa keinginan meningkatkan produktivitas tidak bisa diminta hanya karena sudah menaikan upah minimum, tapi ada faktor lain juga yang harus dibenahi bila ingin meningkatkan produktivitas,’ kata Presiden KSPI Said Iqbal, dalam siaran pers yang diterima suara.com, Sabtu (17/5/2014).
Faktor lain tersebut, kata Said, antara lain mengganti mesin-mesin tua dengan yang baru serta memberikan pelatihan kepada karyawan.
“Pengusaha menganggap pendidikan/training adalah cost, padahal pendidikan untuk up grade skill adalah investasi,sekarang pengusaha Indonesia kelabakan karena tiba - tiba Vietnam, Myanmar, Bangladesh, Kamboja, Laos menjadi negara terbuka buat investasi dan barulah para pengusaha Indonesia teriak naik upah tinggi dan produktivitas buruh rendah. Jadi selama 20 tahun ini dengan segala proteksi pemerintah dan profit yang telah diraup, kemana saja? Ini tidak adil,” ungkap Said.
KSPI berpendapat bahwa produktivitas dan kinerja buruh Indonesia tidak kalah dengan buruh ASEAN dan negara lainnya asal dibandingkan apple to apple atau head to head.
Berita Terkait
-
Serikat Pekerja Ajukan Tiga Tuntutan Perbaikan Rumus UMP 2026
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia
-
5 Daerah Ini Punya UMP Tertinggi Jika Regulasi UMP 2026 Naik 7 Hingga 10 Persen
-
Dampak Kebijakan Penyeragaman Kemasan Rokok Terhadap Buruh
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina