Suara.com - Seorang guru perempuan yang mengajar di sekolah perempuan “The Royal Masonic School for Girls”, Inggris, akhirnya dijebloskan ke penjara selama 15 bulan oleh pengadilan setempat, setelah terbukti bercinta dengan murid perempuannya sendiri.
Emily Fox (26), ketahuan berhubungan seksual dengan salah satu muridnya yang masih berumur 15 tahun.
Dia juga kepergok megirimkan ratusan pesan mesra kepada korban remaja, yang tidak disebutkan namanya demi hukum itu, melalui email dan layanan WhatsApp.
Keduanya sengaja merahasiakan hubungan mereka dan kerap bercinta disetiap ada kesempatan.
Hubungan mesra Emily dengan muridnya terbongkar setelah orang tua si remaja, juga polisi untuk mencetak semua email, yang belakangan dijadikan bukti di pengadilan.
Hakim Stephen Gullick yang menjatuhkan vonis buat Emily sekaligus melarang pelaku untuk tidak lagi menjalani profesi sebagai guru.
“Anda bertanggung jawab kepadanya (si remaja). Anda berutang bukan hanya kepadanya, tapi kepada orang tuanya yang semestinya memberikan perlindungan,” ujar Hakim Stephen dalam sidang vonis yang dibacakan pada Sabtu (6/9/2014), waktu setempat.
Hakim juga menyebut aksi Emily sebagai tidak bijak dan melanggar hukum.
Emily diketahui mulai mengajar di sekolah tersebut pada 2010. Dia baru bertemu dan menjalin hubungan dengan si remaja pada November 2012.
Hubungan mereka baru tambah mesra dan intens pada 2013, bahkan si remaja mengaku mencintai Emily sebagai teman dan menyanginya. (Mirror)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
-
Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang
-
Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap
-
Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'