Suara.com - Seorang guru perempuan yang mengajar di sekolah perempuan “The Royal Masonic School for Girls”, Inggris, akhirnya dijebloskan ke penjara selama 15 bulan oleh pengadilan setempat, setelah terbukti bercinta dengan murid perempuannya sendiri.
Emily Fox (26), ketahuan berhubungan seksual dengan salah satu muridnya yang masih berumur 15 tahun.
Dia juga kepergok megirimkan ratusan pesan mesra kepada korban remaja, yang tidak disebutkan namanya demi hukum itu, melalui email dan layanan WhatsApp.
Keduanya sengaja merahasiakan hubungan mereka dan kerap bercinta disetiap ada kesempatan.
Hubungan mesra Emily dengan muridnya terbongkar setelah orang tua si remaja, juga polisi untuk mencetak semua email, yang belakangan dijadikan bukti di pengadilan.
Hakim Stephen Gullick yang menjatuhkan vonis buat Emily sekaligus melarang pelaku untuk tidak lagi menjalani profesi sebagai guru.
“Anda bertanggung jawab kepadanya (si remaja). Anda berutang bukan hanya kepadanya, tapi kepada orang tuanya yang semestinya memberikan perlindungan,” ujar Hakim Stephen dalam sidang vonis yang dibacakan pada Sabtu (6/9/2014), waktu setempat.
Hakim juga menyebut aksi Emily sebagai tidak bijak dan melanggar hukum.
Emily diketahui mulai mengajar di sekolah tersebut pada 2010. Dia baru bertemu dan menjalin hubungan dengan si remaja pada November 2012.
Hubungan mereka baru tambah mesra dan intens pada 2013, bahkan si remaja mengaku mencintai Emily sebagai teman dan menyanginya. (Mirror)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya