Suara.com - Seorang guru perempuan yang mengajar di sekolah perempuan “The Royal Masonic School for Girls”, Inggris, akhirnya dijebloskan ke penjara selama 15 bulan oleh pengadilan setempat, setelah terbukti bercinta dengan murid perempuannya sendiri.
Emily Fox (26), ketahuan berhubungan seksual dengan salah satu muridnya yang masih berumur 15 tahun.
Dia juga kepergok megirimkan ratusan pesan mesra kepada korban remaja, yang tidak disebutkan namanya demi hukum itu, melalui email dan layanan WhatsApp.
Keduanya sengaja merahasiakan hubungan mereka dan kerap bercinta disetiap ada kesempatan.
Hubungan mesra Emily dengan muridnya terbongkar setelah orang tua si remaja, juga polisi untuk mencetak semua email, yang belakangan dijadikan bukti di pengadilan.
Hakim Stephen Gullick yang menjatuhkan vonis buat Emily sekaligus melarang pelaku untuk tidak lagi menjalani profesi sebagai guru.
“Anda bertanggung jawab kepadanya (si remaja). Anda berutang bukan hanya kepadanya, tapi kepada orang tuanya yang semestinya memberikan perlindungan,” ujar Hakim Stephen dalam sidang vonis yang dibacakan pada Sabtu (6/9/2014), waktu setempat.
Hakim juga menyebut aksi Emily sebagai tidak bijak dan melanggar hukum.
Emily diketahui mulai mengajar di sekolah tersebut pada 2010. Dia baru bertemu dan menjalin hubungan dengan si remaja pada November 2012.
Hubungan mereka baru tambah mesra dan intens pada 2013, bahkan si remaja mengaku mencintai Emily sebagai teman dan menyanginya. (Mirror)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar