Suara.com - Seorang guru perempuan yang mengajar di sekolah perempuan “The Royal Masonic School for Girls”, Inggris, akhirnya dijebloskan ke penjara selama 15 bulan oleh pengadilan setempat, setelah terbukti bercinta dengan murid perempuannya sendiri.
Emily Fox (26), ketahuan berhubungan seksual dengan salah satu muridnya yang masih berumur 15 tahun.
Dia juga kepergok megirimkan ratusan pesan mesra kepada korban remaja, yang tidak disebutkan namanya demi hukum itu, melalui email dan layanan WhatsApp.
Keduanya sengaja merahasiakan hubungan mereka dan kerap bercinta disetiap ada kesempatan.
Hubungan mesra Emily dengan muridnya terbongkar setelah orang tua si remaja, juga polisi untuk mencetak semua email, yang belakangan dijadikan bukti di pengadilan.
Hakim Stephen Gullick yang menjatuhkan vonis buat Emily sekaligus melarang pelaku untuk tidak lagi menjalani profesi sebagai guru.
“Anda bertanggung jawab kepadanya (si remaja). Anda berutang bukan hanya kepadanya, tapi kepada orang tuanya yang semestinya memberikan perlindungan,” ujar Hakim Stephen dalam sidang vonis yang dibacakan pada Sabtu (6/9/2014), waktu setempat.
Hakim juga menyebut aksi Emily sebagai tidak bijak dan melanggar hukum.
Emily diketahui mulai mengajar di sekolah tersebut pada 2010. Dia baru bertemu dan menjalin hubungan dengan si remaja pada November 2012.
Hubungan mereka baru tambah mesra dan intens pada 2013, bahkan si remaja mengaku mencintai Emily sebagai teman dan menyanginya. (Mirror)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO