Suara.com - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menolak usulan pemilu kepala daerah dikembalikan ke DPRD. Usulan itu dinilai tidak sesuai dengan amanat reformasi.
"Pilkada langsung yang melibatkan partisipasi rakyat secara langsung adalah salah satu hasil perjuangan reformasi tahun 1998. Karena itu, pilkada langsung yang lebih transaparan ini, jangan sampai dikembalikan ke DPRD," kata Ketua Apkasi Isran Noor di Jakarta, Minggu (7/9/2014).
Menurut dia, mengembalikan pilkada langsung ke DPRD itu berarti sama dengan "perampokan" terhadap hak-hak politik rakyat. Kalau kepala daerah dipilih oleh DPRD, kata dia, nantinya para bupati dan wali kota akan sibuk hanya mengurusi DPRD, bukan memperhatikan rakyat, karena kepala daerah itu merasa berhutang budi kepada DPRD yang telah memilihnya.
"Hal ini pernah terjadi pada penerapan UU No 22 Tahun 1999 tentang Pilkada. Saat itu terjadi instabiltas di beberapa pemerintahan daerah, akibat semua aktivitas kepala daerah di-'ganggu' oleh DPRD," katanya.
Bupati Kutai Timur Kalimantan Timur ini menambahkan, bahkan dua hari sebelum memberikan laporan pertanggungjawaban (LPJ), sudah ditolak oleh DPRD, karena dinilai tidak sesuai dengan kepentingan DPRD.
"Ini terjadi pada Wali Kota Bontang," kata Isran. Isran menyarankan agar partai politik dan DPR RI yang saat ini sedang membahas RUU Pilkada tidak melakukan langkah mundur.
Jika DPR RI mengembalikan pilkada ke DPRD, kata dia, maka seluruh pengurus Apkasi, APPSI, dan masyarakat akan melakukan gugatan uji materi ke Mahkamah konstitusi (MK).
"Saya beserta seluruh pengurus Apkasi dan APPSI akan mengggugat ke MK, dan saya meyakini MK akan mengabulkannya karena RUU itu telah mencederai dan merampok hak-hak politik rakyat. Apalagi, jika rakyat se-Indonesia protes dan demo, maka Pemerintah dan DPR RI bisa lumpuh," kata Isran.
Isran Noor menegaskan, usulan mengembalikan pilkada ke DPRD karena pilkada langsung biayanya mahal, terjadi konflik horisontal, banyak politik uang, terjadi korupsi, dan pasangan kepala daerah pecah kongsi di tengah jalan, itu adalah kesimpulan yang mengada-ada. (Antara)
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka