Suara.com - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menolak usulan pemilu kepala daerah dikembalikan ke DPRD. Usulan itu dinilai tidak sesuai dengan amanat reformasi.
"Pilkada langsung yang melibatkan partisipasi rakyat secara langsung adalah salah satu hasil perjuangan reformasi tahun 1998. Karena itu, pilkada langsung yang lebih transaparan ini, jangan sampai dikembalikan ke DPRD," kata Ketua Apkasi Isran Noor di Jakarta, Minggu (7/9/2014).
Menurut dia, mengembalikan pilkada langsung ke DPRD itu berarti sama dengan "perampokan" terhadap hak-hak politik rakyat. Kalau kepala daerah dipilih oleh DPRD, kata dia, nantinya para bupati dan wali kota akan sibuk hanya mengurusi DPRD, bukan memperhatikan rakyat, karena kepala daerah itu merasa berhutang budi kepada DPRD yang telah memilihnya.
"Hal ini pernah terjadi pada penerapan UU No 22 Tahun 1999 tentang Pilkada. Saat itu terjadi instabiltas di beberapa pemerintahan daerah, akibat semua aktivitas kepala daerah di-'ganggu' oleh DPRD," katanya.
Bupati Kutai Timur Kalimantan Timur ini menambahkan, bahkan dua hari sebelum memberikan laporan pertanggungjawaban (LPJ), sudah ditolak oleh DPRD, karena dinilai tidak sesuai dengan kepentingan DPRD.
"Ini terjadi pada Wali Kota Bontang," kata Isran. Isran menyarankan agar partai politik dan DPR RI yang saat ini sedang membahas RUU Pilkada tidak melakukan langkah mundur.
Jika DPR RI mengembalikan pilkada ke DPRD, kata dia, maka seluruh pengurus Apkasi, APPSI, dan masyarakat akan melakukan gugatan uji materi ke Mahkamah konstitusi (MK).
"Saya beserta seluruh pengurus Apkasi dan APPSI akan mengggugat ke MK, dan saya meyakini MK akan mengabulkannya karena RUU itu telah mencederai dan merampok hak-hak politik rakyat. Apalagi, jika rakyat se-Indonesia protes dan demo, maka Pemerintah dan DPR RI bisa lumpuh," kata Isran.
Isran Noor menegaskan, usulan mengembalikan pilkada ke DPRD karena pilkada langsung biayanya mahal, terjadi konflik horisontal, banyak politik uang, terjadi korupsi, dan pasangan kepala daerah pecah kongsi di tengah jalan, itu adalah kesimpulan yang mengada-ada. (Antara)
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon