Suara.com - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menolak usulan pemilu kepala daerah dikembalikan ke DPRD. Usulan itu dinilai tidak sesuai dengan amanat reformasi.
"Pilkada langsung yang melibatkan partisipasi rakyat secara langsung adalah salah satu hasil perjuangan reformasi tahun 1998. Karena itu, pilkada langsung yang lebih transaparan ini, jangan sampai dikembalikan ke DPRD," kata Ketua Apkasi Isran Noor di Jakarta, Minggu (7/9/2014).
Menurut dia, mengembalikan pilkada langsung ke DPRD itu berarti sama dengan "perampokan" terhadap hak-hak politik rakyat. Kalau kepala daerah dipilih oleh DPRD, kata dia, nantinya para bupati dan wali kota akan sibuk hanya mengurusi DPRD, bukan memperhatikan rakyat, karena kepala daerah itu merasa berhutang budi kepada DPRD yang telah memilihnya.
"Hal ini pernah terjadi pada penerapan UU No 22 Tahun 1999 tentang Pilkada. Saat itu terjadi instabiltas di beberapa pemerintahan daerah, akibat semua aktivitas kepala daerah di-'ganggu' oleh DPRD," katanya.
Bupati Kutai Timur Kalimantan Timur ini menambahkan, bahkan dua hari sebelum memberikan laporan pertanggungjawaban (LPJ), sudah ditolak oleh DPRD, karena dinilai tidak sesuai dengan kepentingan DPRD.
"Ini terjadi pada Wali Kota Bontang," kata Isran. Isran menyarankan agar partai politik dan DPR RI yang saat ini sedang membahas RUU Pilkada tidak melakukan langkah mundur.
Jika DPR RI mengembalikan pilkada ke DPRD, kata dia, maka seluruh pengurus Apkasi, APPSI, dan masyarakat akan melakukan gugatan uji materi ke Mahkamah konstitusi (MK).
"Saya beserta seluruh pengurus Apkasi dan APPSI akan mengggugat ke MK, dan saya meyakini MK akan mengabulkannya karena RUU itu telah mencederai dan merampok hak-hak politik rakyat. Apalagi, jika rakyat se-Indonesia protes dan demo, maka Pemerintah dan DPR RI bisa lumpuh," kata Isran.
Isran Noor menegaskan, usulan mengembalikan pilkada ke DPRD karena pilkada langsung biayanya mahal, terjadi konflik horisontal, banyak politik uang, terjadi korupsi, dan pasangan kepala daerah pecah kongsi di tengah jalan, itu adalah kesimpulan yang mengada-ada. (Antara)
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah