Suara.com - Seorang terpidana pembunuh kejam yang juga diketahui merupakan kanibal dan pemerkosa, dalam kasus yang melibatkan hampir 20 korban perempuan dan anak-anak, akhirnya segera akan dieksekusi mati.
Dalam kasus yang banyak disebut-sebut sebagai kasus "House of Horrors" itu, sang penjahat memang telah mengakui sebagai seorang kanibal, selain juga punya kecenderungan necrophilia (pemerkosaan pada mayat).
Sosok sang penjahat sadis itu bernama Surinder Koli, seorang lelaki yang dulunya bekerja sebagai pembantu rumah tangga pada sebuah rumah di Noida, dekat New Delhi, India.
Menurut salah seorang pejabat hukum setempat, eksekusi mati lewat tiang gantungan terhadap terpidana tersebut akan berlangsung pekan ini, atau tepatnya pada Jumat 12 September.
"Eksekusi gantung (Surinder Koli) akan dilaksanakan pada 12 September. Semua peraturan dan prosedur terkait itu akan dijalankan," ungkap SHM Rizvi, Kepala Penjara Chaudhary Charan Singh di kota Meerut yang akan jadi lokasi eksekusi, sebagaimana dikutip Press Trust of India.
Kasus ini sendiri berawal pada tahun 2007 lalu, ketika sejumlah bagian tubuh manusia ditemukan di halaman rumah pebisnis Moninder Singh Pandher, sang tuan rumah di Noida. Saat itu, polisi lantas segera menahan Pandher, beserta Koli, sang pembantu rumah itu.
Menurut kepolisian saat itu, mereka yakin bahwa setidaknya 19 perempuan muda dan anak-anak telah diperkosa, dibunuh, dan dipotong-potong oleh tersangka. Sisa bagian tubuh sebagian anak sendiri ditemukan tersimpan dalam beberapa tas tersembunyi di rumah tersebut.
Usai pengusutan kasus dan proses peradilan panjang, pada tahun 2009, akhirnya Koli dan Pandher divonis bersalah atas pembunuhan Rimpa Haldar, seorang remaja berusia 14 tahun yang diyakini termasuk bagian dari korban-korban lainnya. Hanya saja kemudian, Pandher ternyata bisa bebas ketika kasusnya dibawa ke pengadilan banding.
Koli sendiri dilaporkan divonis bersalah atas tindak penculikan, sekaligus pembunuhan dan pemerkosaan, dalam setidaknya lima kasus yang melibatkan (korban) anak-anak. Lelaki yang mengaku membujuk anak-anak ke rumah tempatnya bekerja menggunakan permen dan cokelat tersebut, baru-baru ini upaya bandingnya pun telah ditolak oleh pengadilan tinggi.
Menurut ketentuan Mahkamah Agung India, hukuman mati hanya diberlakukan bagi kasus-kasus "paling langka dari kasus yang langka". Sehubungan dengan itu, India memang dilaporkan cukup jarang melaksanakan eksekusi hukuman mati, terkecuali dalam dua tahun terakhir yang masing-masing mencatatkan satu eksekusi.
Pada November 2012 tepatnya, eksekusi hukuman mati dilakukan terhadap Mohammed Ajmal Qasab, sosok yang diyakini sebagai pelaku militan satu-satunya yang selamat dari Bom Mumbai 2008. Lantas pada Februari 2013, seseorang bernama Afzal Guru dieksekusi mati dalam prosedur yang dirahasiakan, setelah divonis sebagai pelaku penyerangan terhadap parlemen India, meski terpidana itu selalu membantahnya. [Independent]
Berita Terkait
-
Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun
-
Salmokji Sukses Besar, Intip 5 Film Horor Korea Terbaru 2026
-
Sajen Satu Suro: Misteri Keris Terkutuk dan Rahasia Kelam 30 Tahun Silam
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus
-
Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum
-
Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah
-
Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar
-
Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer
-
Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan
-
Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun
-
Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?
-
Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat
-
Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok