Suara.com - Seorang terpidana pembunuh kejam yang juga diketahui merupakan kanibal dan pemerkosa, dalam kasus yang melibatkan hampir 20 korban perempuan dan anak-anak, akhirnya segera akan dieksekusi mati.
Dalam kasus yang banyak disebut-sebut sebagai kasus "House of Horrors" itu, sang penjahat memang telah mengakui sebagai seorang kanibal, selain juga punya kecenderungan necrophilia (pemerkosaan pada mayat).
Sosok sang penjahat sadis itu bernama Surinder Koli, seorang lelaki yang dulunya bekerja sebagai pembantu rumah tangga pada sebuah rumah di Noida, dekat New Delhi, India.
Menurut salah seorang pejabat hukum setempat, eksekusi mati lewat tiang gantungan terhadap terpidana tersebut akan berlangsung pekan ini, atau tepatnya pada Jumat 12 September.
"Eksekusi gantung (Surinder Koli) akan dilaksanakan pada 12 September. Semua peraturan dan prosedur terkait itu akan dijalankan," ungkap SHM Rizvi, Kepala Penjara Chaudhary Charan Singh di kota Meerut yang akan jadi lokasi eksekusi, sebagaimana dikutip Press Trust of India.
Kasus ini sendiri berawal pada tahun 2007 lalu, ketika sejumlah bagian tubuh manusia ditemukan di halaman rumah pebisnis Moninder Singh Pandher, sang tuan rumah di Noida. Saat itu, polisi lantas segera menahan Pandher, beserta Koli, sang pembantu rumah itu.
Menurut kepolisian saat itu, mereka yakin bahwa setidaknya 19 perempuan muda dan anak-anak telah diperkosa, dibunuh, dan dipotong-potong oleh tersangka. Sisa bagian tubuh sebagian anak sendiri ditemukan tersimpan dalam beberapa tas tersembunyi di rumah tersebut.
Usai pengusutan kasus dan proses peradilan panjang, pada tahun 2009, akhirnya Koli dan Pandher divonis bersalah atas pembunuhan Rimpa Haldar, seorang remaja berusia 14 tahun yang diyakini termasuk bagian dari korban-korban lainnya. Hanya saja kemudian, Pandher ternyata bisa bebas ketika kasusnya dibawa ke pengadilan banding.
Koli sendiri dilaporkan divonis bersalah atas tindak penculikan, sekaligus pembunuhan dan pemerkosaan, dalam setidaknya lima kasus yang melibatkan (korban) anak-anak. Lelaki yang mengaku membujuk anak-anak ke rumah tempatnya bekerja menggunakan permen dan cokelat tersebut, baru-baru ini upaya bandingnya pun telah ditolak oleh pengadilan tinggi.
Menurut ketentuan Mahkamah Agung India, hukuman mati hanya diberlakukan bagi kasus-kasus "paling langka dari kasus yang langka". Sehubungan dengan itu, India memang dilaporkan cukup jarang melaksanakan eksekusi hukuman mati, terkecuali dalam dua tahun terakhir yang masing-masing mencatatkan satu eksekusi.
Pada November 2012 tepatnya, eksekusi hukuman mati dilakukan terhadap Mohammed Ajmal Qasab, sosok yang diyakini sebagai pelaku militan satu-satunya yang selamat dari Bom Mumbai 2008. Lantas pada Februari 2013, seseorang bernama Afzal Guru dieksekusi mati dalam prosedur yang dirahasiakan, setelah divonis sebagai pelaku penyerangan terhadap parlemen India, meski terpidana itu selalu membantahnya. [Independent]
Berita Terkait
-
Mata Magma: Adu Logika dan Mistis dalam Mengungkap Kriminalitas Kebun Teh
-
Kebenaran yang Dikubur dan Bungkamnya Masyarakat dalam Film Tanah Sengketa
-
Obsession Membuktikan Hollywood Mampu Mengemas Mitos Pelet Begitu Memikat
-
Pemandi Jenazah: Ketika Ritual Terakhir Menjadi Sumber Teror
-
Kasus ART Tewas di Bogor Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Desak Polisi Periksa Peran Majikan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi
-
Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!
-
Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi
-
Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika
-
Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan
-
Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!
-
Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK
-
11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan
-
'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!
-
Mengapa Masa Depan Kendaraan Listrik Mungkin Tak Lagi Bergantung pada Nikel?