Suara.com - Seorang terpidana pembunuh kejam yang juga diketahui merupakan kanibal dan pemerkosa, dalam kasus yang melibatkan hampir 20 korban perempuan dan anak-anak, akhirnya segera akan dieksekusi mati.
Dalam kasus yang banyak disebut-sebut sebagai kasus "House of Horrors" itu, sang penjahat memang telah mengakui sebagai seorang kanibal, selain juga punya kecenderungan necrophilia (pemerkosaan pada mayat).
Sosok sang penjahat sadis itu bernama Surinder Koli, seorang lelaki yang dulunya bekerja sebagai pembantu rumah tangga pada sebuah rumah di Noida, dekat New Delhi, India.
Menurut salah seorang pejabat hukum setempat, eksekusi mati lewat tiang gantungan terhadap terpidana tersebut akan berlangsung pekan ini, atau tepatnya pada Jumat 12 September.
"Eksekusi gantung (Surinder Koli) akan dilaksanakan pada 12 September. Semua peraturan dan prosedur terkait itu akan dijalankan," ungkap SHM Rizvi, Kepala Penjara Chaudhary Charan Singh di kota Meerut yang akan jadi lokasi eksekusi, sebagaimana dikutip Press Trust of India.
Kasus ini sendiri berawal pada tahun 2007 lalu, ketika sejumlah bagian tubuh manusia ditemukan di halaman rumah pebisnis Moninder Singh Pandher, sang tuan rumah di Noida. Saat itu, polisi lantas segera menahan Pandher, beserta Koli, sang pembantu rumah itu.
Menurut kepolisian saat itu, mereka yakin bahwa setidaknya 19 perempuan muda dan anak-anak telah diperkosa, dibunuh, dan dipotong-potong oleh tersangka. Sisa bagian tubuh sebagian anak sendiri ditemukan tersimpan dalam beberapa tas tersembunyi di rumah tersebut.
Usai pengusutan kasus dan proses peradilan panjang, pada tahun 2009, akhirnya Koli dan Pandher divonis bersalah atas pembunuhan Rimpa Haldar, seorang remaja berusia 14 tahun yang diyakini termasuk bagian dari korban-korban lainnya. Hanya saja kemudian, Pandher ternyata bisa bebas ketika kasusnya dibawa ke pengadilan banding.
Koli sendiri dilaporkan divonis bersalah atas tindak penculikan, sekaligus pembunuhan dan pemerkosaan, dalam setidaknya lima kasus yang melibatkan (korban) anak-anak. Lelaki yang mengaku membujuk anak-anak ke rumah tempatnya bekerja menggunakan permen dan cokelat tersebut, baru-baru ini upaya bandingnya pun telah ditolak oleh pengadilan tinggi.
Menurut ketentuan Mahkamah Agung India, hukuman mati hanya diberlakukan bagi kasus-kasus "paling langka dari kasus yang langka". Sehubungan dengan itu, India memang dilaporkan cukup jarang melaksanakan eksekusi hukuman mati, terkecuali dalam dua tahun terakhir yang masing-masing mencatatkan satu eksekusi.
Pada November 2012 tepatnya, eksekusi hukuman mati dilakukan terhadap Mohammed Ajmal Qasab, sosok yang diyakini sebagai pelaku militan satu-satunya yang selamat dari Bom Mumbai 2008. Lantas pada Februari 2013, seseorang bernama Afzal Guru dieksekusi mati dalam prosedur yang dirahasiakan, setelah divonis sebagai pelaku penyerangan terhadap parlemen India, meski terpidana itu selalu membantahnya. [Independent]
Berita Terkait
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
Seruan Tak Bertuan: Pekikan Gaib Usai Lantunan Ayat Suci
-
Seruan Tak Bertuan: Suara Ganjil di Keheningan Malam
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka