Suara.com - Dalam setiap aksinya, komplotan pencuri yang beraksi di bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kelas eksekutif, selalu berhasil menggondol sedikitnya sepuluh barang berharga.
“Mereka tidak hanya mengambil barang dari satu orang, tapi beberapa orang di dalam bus. Dalam sehari beraksi, mereka bisa mendapat sampai sepuluh barang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto, di Polda Metro Jaya, Senin (9/8/2014).
Heru menambahkan, pada saat beraksi, para pelaku memantau dahulu suasana serta calon korbannya. Dalam satu bus, biasanya ada lima sampai tujuh orang yang menjadi korban.
“Mereka mengincar korban yang tertidur lelap, biasanya sudah masuk kawasan Pemalang (Jawa Tengah), mereka lihat yang tasnya dibekap, biasanya ada barang berharganya, pelaku kadang mengembalikan tas setelah menguras isinya, analisis kita, ini sudah ada jaringan pelakunya meski ini kejahatan konvensional,” tuturnya.
Keuntungan mereka bisa mencapai jutaan rupiah, pasalnya untuk membeli tiket saja sudah membutuhkan ratusan ribu, ditambah lagi mereka bisa menyewa mobil untuk melancarkan aksinya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil meringkus komplotan pencuri yang selalu beraksi di bus malam Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kelas eksekutif.
"Tersangka yang diamankan yakni A bin S (35), CS alias C (39), dan SS alias S (49)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto, di Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2014).
Dari ketiga tersangka, petugas menyita barang bukti berupa dua tas ransel merek Eiger dan tracker serta laptop merek Acer, modem, tiga telefon seluler merek Cross, Samsung, dan Nokia.
Heru menambahkan, untuk melancarkan aksinya, komplotan penjahat ini pun rela menghabiskan uang hanya untuk membeli tiket bus serta menyewa mobil. Selain itu, pelaku memanfaatkan korban penumpang bus yang tidur dalam perjalanan.
Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka