Suara.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Sutarman, menyampaikan bahwa dua anggota Polda Kalimantan Barat, yang ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia di Kuching terkait dugaan keterlibatan dalam pengedaran narkotika, akan dikembalikan ke Indonesia.
"Sekarang diinformasikan bahwa (dua anggota Polda Kalbar) itu akan dikembalikan ke Indonesia. Nanti kami cek," kata Kapolri Jenderal Pol Sutarman di Jakarta, Selasa (9/9/2014).
Menurut Sutarman, bila pihak Kepolisian Malaysia memutuskan untuk memulangkan kedua anggota polisi itu maka kemungkinan besar keduanya tidak terbukti terlibat langsung dengan tersangka pengedar narkotika asal Filipina, yang ditangkap di bandara internasional Kuala Lumpur.
"Kalau dikembalikan berarti tidak terlibat langsung. Kalau terlibat langsung pasti divonis keras oleh Malaysia. Kalau dikembalikan tentu itu hukum di sana (yang menentukan), dan harus kita hormati," ujarnya.
Oleh karena itu, Kapolri kembali mengingatkan semua pihak agar jangan terburu-buru menyimpulkan bahwa kedua anggota Polda Kalbar itu sudah pasti terlibat jaringan pengedar narkotika internasional.
"Makanya teman-teman kembali saya ingatkan jangan langsung memvonis bahwa mereka sudah pasti terlibat. Seperti yang saya sampaikan, itu harus lihat dulu," katanya.
Sutarman pun menjelaskan kembali proses penangkapan kedua anggota Polda Kalbar itu oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM).
"Seperti yang saya sampaikan sejak awal proses ditangkapnya, siasatan narkotik PDRM menangkap salah satu tersangka pengedar asal Filipina di Bandara Kuala Lumpur dengan barang bukti 3,1 kilogram sabu," ungkapnya.
"Anggota kita ini tertangkap di Kuching. Kalau memang yang bersangkutan terlibat, kita hormati proses hukum di Malaysia dan silakan dihukum seberat-beratnya, itu permintaan saya. Tetapi kalau tidak (bersalah) silakan kembalikan ke Indonesia," lanjutnya.
Sementara itu, untuk detail mengenai proses pengembalian AKBP Idha Endri Prasetiono dan Brigadir MP Harahap ke Indonesia, Kapolri mengatakan pihaknya masih harus menunggu kabar dari tim Polri yang dikirim ke Malaysia untuk mendampingi keduanya.
"Tim kami sudah kami kirim, pagi ini baru berangkat. Apakah akan dikembalikan hari ini dan masalahnya seperti apa, nanti kita tunggu," ujar Sutarman. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK