Suara.com - Ketua panitia kerja RUU Pilkada, Hakam Naja, menegaskan perdebatan tentang mekanisme pilkada langsung atau diwakilkan ke DPRD, bukan pertarungan antara Koalisi Merah Putih dan koalisi partai pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sebab, katanya, ada anggota Koalisi Merah Putih ikut menolak kepala daerah dipilih lewat DPRD.
"Tidak bisa dikatakan pemetaannya bahwa Koalisi Merah Putih menginginkan dipilih oleh DPRD dan di luar Koalisi Merah Putih menginginkan langsung," kata anggota Fraksi Partai Amanat Nasional itu di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2014).
Hakam Naja mengacu pada pertemuan yang berlangsung pada 2 September 2014, dimana pada waktu itu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Hanura, PKB, dan Fraksi PKS (anggota Koalisi Merah Putih) menolak kepala daerah dipilih DPRD. Sedangkan, fraksi -fraksi lainnya yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih menginginkan pilkada lewat DPRD.
RUU Pilkada yang di dalamnya terdapat mekanisme Pilkada Gubernur, Wali Kota, dan Bupati akan disahkan pada tanggal 25 September 2014.
Hal itu diputuskan Rapat Pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi sebagai rapat pengganti Badan Musyawarah di ruang pimpinan DPR, Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/9/2014).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menilai pilkada, baik yang dipilih langsung oleh rakyat maupun yang dipilih melalui DPRD, dua-duanya memiliki kelebihan dan kekurangan. Karena itu, pemerintah harus mempertimbangkan dengan matang.
Dengan pilkada yang dipilih secara langsung, kata Mendagri, saat ini sudah ada 321 kepala daerah yang menghadapi proses hukum.
Namun Mendagri menegaskan, sikap pemerintah tidak keberatan jika sistem pilkada dilakukan secara langsung, selama ada mekanisme peraturan yang dapat menekan potensi biaya mahal.
“Kami setuju kalau gubernur itu dipilih langsung. Itu yang sedang kami pertimbangkan, yakni bagaimana kondisi sosial di tingkat bawah," kata Mendagri.
Menurut Mendagri, apakah pilkada dipilih secara langsung oleh rakyat, atau dipilih oleh DPRD, atau hanya pilkada kabupaten/kota yang dipilih secara langsung sementara pilkada gubernur melalui DPRD, akan tergantung pada keputusan DPR dalam pembahasan RUU Pilkada yang sudah sudah ada di Panitia Kerja DPR.
Mendagri hanya mengingatkan, rancangan sistem pilkada yang akan ditentukan dalam undang-undang tersebut harus diputuskan dengan pertimbangan-pertimbangan jangka panjang, antara lain kaitannya dengan pelaksanaan otonomi daerah.
"Ini juga terkait dengan desain otonomi daerah yang akan terpengaruh, apakah titik beratnya nanti ada di provinsi supaya lebih efektif penyelenggaraan pemerintahannya? Jadi, wacana ini harus dilihat secara komprehensif," kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu.
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset