Suara.com - Ketua panitia kerja RUU Pilkada, Hakam Naja, menegaskan perdebatan tentang mekanisme pilkada langsung atau diwakilkan ke DPRD, bukan pertarungan antara Koalisi Merah Putih dan koalisi partai pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sebab, katanya, ada anggota Koalisi Merah Putih ikut menolak kepala daerah dipilih lewat DPRD.
"Tidak bisa dikatakan pemetaannya bahwa Koalisi Merah Putih menginginkan dipilih oleh DPRD dan di luar Koalisi Merah Putih menginginkan langsung," kata anggota Fraksi Partai Amanat Nasional itu di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2014).
Hakam Naja mengacu pada pertemuan yang berlangsung pada 2 September 2014, dimana pada waktu itu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Hanura, PKB, dan Fraksi PKS (anggota Koalisi Merah Putih) menolak kepala daerah dipilih DPRD. Sedangkan, fraksi -fraksi lainnya yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih menginginkan pilkada lewat DPRD.
RUU Pilkada yang di dalamnya terdapat mekanisme Pilkada Gubernur, Wali Kota, dan Bupati akan disahkan pada tanggal 25 September 2014.
Hal itu diputuskan Rapat Pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi sebagai rapat pengganti Badan Musyawarah di ruang pimpinan DPR, Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/9/2014).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menilai pilkada, baik yang dipilih langsung oleh rakyat maupun yang dipilih melalui DPRD, dua-duanya memiliki kelebihan dan kekurangan. Karena itu, pemerintah harus mempertimbangkan dengan matang.
Dengan pilkada yang dipilih secara langsung, kata Mendagri, saat ini sudah ada 321 kepala daerah yang menghadapi proses hukum.
Namun Mendagri menegaskan, sikap pemerintah tidak keberatan jika sistem pilkada dilakukan secara langsung, selama ada mekanisme peraturan yang dapat menekan potensi biaya mahal.
“Kami setuju kalau gubernur itu dipilih langsung. Itu yang sedang kami pertimbangkan, yakni bagaimana kondisi sosial di tingkat bawah," kata Mendagri.
Menurut Mendagri, apakah pilkada dipilih secara langsung oleh rakyat, atau dipilih oleh DPRD, atau hanya pilkada kabupaten/kota yang dipilih secara langsung sementara pilkada gubernur melalui DPRD, akan tergantung pada keputusan DPR dalam pembahasan RUU Pilkada yang sudah sudah ada di Panitia Kerja DPR.
Mendagri hanya mengingatkan, rancangan sistem pilkada yang akan ditentukan dalam undang-undang tersebut harus diputuskan dengan pertimbangan-pertimbangan jangka panjang, antara lain kaitannya dengan pelaksanaan otonomi daerah.
"Ini juga terkait dengan desain otonomi daerah yang akan terpengaruh, apakah titik beratnya nanti ada di provinsi supaya lebih efektif penyelenggaraan pemerintahannya? Jadi, wacana ini harus dilihat secara komprehensif," kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu.
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo