Suara.com - Penertiban parkir liar yang digencarakan pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan diperluas ke kawasan Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat.
"Di daerah tersebut memang rawan parkir liar dan kami sudah rencanakan akan melakukan penertiban di sana," kata Kepala Dishub DKI Jakarta M. Akbar di Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Ia menjelaskan, titik yang disasar untuk penertiban parkir liar adalah depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sampai ke arah Glodok.
"Pada hari kedua penertiban, kami sudah razia satu mobil berplat merah di depan PN Jakarta Pusat yang langsung dibawa ke tempat penampungan di Rawa Buaya, jadi di sana memang rawan," katanya.
Menurutnya, pihaknya tidak pandang bulu untuk menertibkan semua jenis kendaraan yang parkir liar termasuk mobil yang berplat merah.
"Dari hari pertama penertiban berbagai jenis kendaraan sudah kami derek, dari mobil pribadi, mobil plat merah, angkutan kota hingga truk trailer," kata M. Akbar.
Ia juga menambahkan pihaknya berencana untuk menambah truk derek sebanyak 20 unit pada tahun depan.
"Saat ini Dishub DKI hanya memiliki 14 truk derek, ini tidak cukup untuk membawa kendaraan hasil penertiban di seluruh wilayah Jakarta," katanya.
Menurut M. Akbar, usulan mengenai penambahan truk derek tersebut akan diajukan dalam RAPBN 2015. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes
-
'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Prabowo Sentil Penolak MBG, Pakar Pertanyakan Apakah Betul Menyasar Anak Kelaparan?
-
Dua Gempa Besar Hantam Venezuela dalam 39 Detik: Mengapa Negara Itu Rawan Terhadap Gempa?
-
Khawatir Cucu Diintai, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Minta LPSK Lindungi Keluarganya
-
Hasto Singgung Mahasiswa UBK dan Gibran saat Menjawab Tuduhan PDIP Dalang Demo
-
Cuma di Indonesia TNI Turun ke Sawah, DPR Bela Prabowo: Tentu Jadi Kebanggaan
-
Kemensos Pastikan Sekolah Rakyat Siap Gelar MPLS Serentak Mulai 14 Juli 2026