News / Metropolitan
Selasa, 09 September 2014 | 13:45 WIB
Petugas derek mobil Avanza yang diparkir di pinggir jalan (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan jumlah mobil derek yang ada saat ini sebetulnya sudah cukup ideal, asalkan para pengendara disiplin dan patuh dengan peraturan lalu lintas.

"Mobil derek yang kita punya saat ini ada 15, dan ini cukup ideal sebenarnya. Jumlahnya jadi terasa kurang kalau banyak yang tidak tertib, misalnya parkir sembarangan," kata Kepala Dishub DKI Muhammad Akbar di Jakarta, Selasa (9/9/2014).

menurutnya, apabila masih banyak pengendara yang tidak taat peraturan lalu lintas, termasuk memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, maka jumlah mobil derek akan terus ditambah.

"Kalau memang warganya yang tidak mau tertib, maka berapa pun jumlah mobil derek yang kita punya tidak akan terasa cukup. Penambahan pun harus kita lakukan terus," ujar Akbar.

Terkait pelaksanaan operasi penertiban parkir liar di sejumlah wilayah ibukota, pihaknya pun berharap agar tidak menemukan banyak kendaraan roda empat yang diderek ke tempat penampungan.

"Dengan begitu, artinya bahwa pemilik kendaraan sudah berlaku disiplin dan taat peraturan untuk tidak memarkirkan kendaraannya di bahu-bahu jalan," tutur Akbar.

Berdasarkan data Dishub DKI, pada hari pertama penertiban parkir liar sekaligus pemberlakuan kebijakan retribusi derek liar sebesar Rp500.000 yang dilakukan pada Senin (8/9/2014) kemarin, tercatat sebanyak 11 kendaraan yang diderek. (Antara)

Load More