Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan aset tiga terduga teroris berstatus warga negara Indonesia (WNI).
"WNI yang tercatat di United Nations Security Council Resolution 1267 ada 17 nama, tiga di antaranya sudah dibekukan asetnya," kata Wakil Ketua PPATK Pusat Agus Santoso di Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Setelah rapat dengan Badan Reserse dan Kriminal, Densus 88, BIN, dan Bank Indonesia di Mabes Polri, ia menyebutkan satu orang telah diketahui indentitasnya.
"Salah satunya berinisial P, yang lain saya lupa namanya," katanya.
Pertemuan tersebut berlangsung tertutup di ruang Direktorat Ekonomi Khusus (Direksus) Bareskrim Mabes Polri. Direksus berfungsi menangani kejahatan perbankan, pencucian uang, dan kejahatan dunia maya.
"Pertemuan ini sifatnya koordinasi dan penyamaan persepsi mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pembekuan Aset Teroris," katanya.
Berdasarkan pelaksanaan United Nations Security Council Resolution 1267 atau sanksi resolusi PBB, kata dia, aset terduga teroris, baik yang WNA maupun WNI, dibekukan.
"Tujuannya agar para teroris tidak bisa mempunyai akses pendanaan," ujarnya.
Maksud dari undang-undang tersebut, katanya, mengatur penanganan suatu tindak pidana, terkait dengan pendanaan terorisme, yang merupakan kejahatan serius.
Agus mengatakan 17 terduga teroris tersebut telah ditetapkan sebagai buronan internasional yang berkaitan dengan jaringan Al-Qaeda dan Taliban.
"Kita sudah lihat nama-nama yang dicurigai ini dan telah dimasukkan ke website PPATK, agar mudah diakses penyidik keuangan apakah nama itu memang ada sebagai nasabah," katanya.
Terkait dengan pembekuan rekening terduga teroris dari WNI, Agus mengatakan masih relatif kecil.
"Rekening yang dibekukan relatif kecil, sekitar 20-50 ribu dolar Amerika-lah. Masih ditelusuri lebih dalam lagi" katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum