Suara.com - Pengamat politik Refly Harun mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang menyatakan bahwa kepala daerah dipilih secara tidak langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Kalau presiden menyatakan tidak setuju, maka RUU tidak bisa disetujui. Artinya kita tetap pemilihan, langsung," kata Rekfy saat ditemui di aksi Koalisi Kawal RUU Pilkada di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (14/9/2014).
Ia menilai presiden tidak segera menentukan sikapnya terkait masalah RUU Pilkada dan terkesan masih menimbang-nimbang untung dan rugi.
"Kalau kita bandingkan jelas lebih murah yang langsung. Tetapi, yang kita bela adalah ide, gagasan yang kita sepakati di konstitusi yaitu kedaulatan rakyat," katanya.
Ia berpendapat pemilihan kepala daerah secara langsung sejalan dengan gagasan kedaulatan rakyat sekaligus sesuai dengan sistem pemerintahan presidensil dan gagasan otonomi daerah.
Bila kepala daerah dipilih oleh DPRD, lanjutnya, itu merupakan gagasan dari sistem pemerintahan parlmenter.
Menurut dia, berdasarkan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 tahun 2001 ayat 18 terdapat dua hal yang mendasari pemilihan secara langsung, yaitu sistem pemerintahan presidensil dan kedaulatan rakyat yang tidak lagi sepenuhnya berada di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
"Susilo Bambang Yudhoyono mau jadi negarawan atau politisi? Kalau negarawan, maka dia tidak menghitung untung dan rugi, dia bisa langsung menyatakan sikap sesuai dengan kehendak mayoritas, dengan ide yang kita bela," katanya.
Selain mendesak presiden, menurut Refly yang dapat dilakukan sekarang adalah mendesak anggota DPR terutama mereka yang pro terhadap RUU Pilkada.
Bila DPR dan presiden tidak menolak, maka pihak yang ingin pilkada langsung dapat datang ke Mahkamah Konstitusi agar dilakukan judicial review.
"Mudah-mudahan MK mendengar hati nurani publik bahwa tafsir mutakhir adalah kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat." katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Tanggapi Usulan KPK Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Sekjen Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting
-
Donald Trump Terima Laporan: 8 Demonstran Wanita Anti Rezim Iran Tak Jadi Dieksekusi Mati
-
Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan
-
Viral Mobil Dinas Parkir di Trotoar, Satpol PP DKI Minta Maaf dan Jatuhkan Sanksi ke Anggota
-
Kapal Perang Siluman AS Senilai Rp392 Triliun Terbakar, 3 Pelaut Jadi Korban
-
Detik-detik Mencekam di Cipatat: Angkot Berhenti Bawa Pelajar Dihantam Fuso hingga Terguling!
-
Diduga Lakukan Kekerasan Verbal, Manager Kursus di Jakarta Utara Dipolisikan ke Polda Metro Jaya
-
Akses Perdagangan Karbon Kini Lebih Terbuka, Bagaimana Masyarakat Adat Bisa Ikut?
-
KPK Klaim Usulan Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Didasari Kajian
-
Skandal Seks Menyimpang Pelatih Basket Putri Terbongkar, Dicerai Suami Hingga Dilaporkan ke Polisi