Suara.com - Pengamat politik Refly Harun mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang menyatakan bahwa kepala daerah dipilih secara tidak langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Kalau presiden menyatakan tidak setuju, maka RUU tidak bisa disetujui. Artinya kita tetap pemilihan, langsung," kata Rekfy saat ditemui di aksi Koalisi Kawal RUU Pilkada di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (14/9/2014).
Ia menilai presiden tidak segera menentukan sikapnya terkait masalah RUU Pilkada dan terkesan masih menimbang-nimbang untung dan rugi.
"Kalau kita bandingkan jelas lebih murah yang langsung. Tetapi, yang kita bela adalah ide, gagasan yang kita sepakati di konstitusi yaitu kedaulatan rakyat," katanya.
Ia berpendapat pemilihan kepala daerah secara langsung sejalan dengan gagasan kedaulatan rakyat sekaligus sesuai dengan sistem pemerintahan presidensil dan gagasan otonomi daerah.
Bila kepala daerah dipilih oleh DPRD, lanjutnya, itu merupakan gagasan dari sistem pemerintahan parlmenter.
Menurut dia, berdasarkan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 tahun 2001 ayat 18 terdapat dua hal yang mendasari pemilihan secara langsung, yaitu sistem pemerintahan presidensil dan kedaulatan rakyat yang tidak lagi sepenuhnya berada di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
"Susilo Bambang Yudhoyono mau jadi negarawan atau politisi? Kalau negarawan, maka dia tidak menghitung untung dan rugi, dia bisa langsung menyatakan sikap sesuai dengan kehendak mayoritas, dengan ide yang kita bela," katanya.
Selain mendesak presiden, menurut Refly yang dapat dilakukan sekarang adalah mendesak anggota DPR terutama mereka yang pro terhadap RUU Pilkada.
Bila DPR dan presiden tidak menolak, maka pihak yang ingin pilkada langsung dapat datang ke Mahkamah Konstitusi agar dilakukan judicial review.
"Mudah-mudahan MK mendengar hati nurani publik bahwa tafsir mutakhir adalah kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat." katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik
-
Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah
-
Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK
-
Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit
-
Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama
-
Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot
-
Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme
-
5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda
-
Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka