Suara.com - Pengamat politik Refly Harun mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang menyatakan bahwa kepala daerah dipilih secara tidak langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Kalau presiden menyatakan tidak setuju, maka RUU tidak bisa disetujui. Artinya kita tetap pemilihan, langsung," kata Rekfy saat ditemui di aksi Koalisi Kawal RUU Pilkada di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (14/9/2014).
Ia menilai presiden tidak segera menentukan sikapnya terkait masalah RUU Pilkada dan terkesan masih menimbang-nimbang untung dan rugi.
"Kalau kita bandingkan jelas lebih murah yang langsung. Tetapi, yang kita bela adalah ide, gagasan yang kita sepakati di konstitusi yaitu kedaulatan rakyat," katanya.
Ia berpendapat pemilihan kepala daerah secara langsung sejalan dengan gagasan kedaulatan rakyat sekaligus sesuai dengan sistem pemerintahan presidensil dan gagasan otonomi daerah.
Bila kepala daerah dipilih oleh DPRD, lanjutnya, itu merupakan gagasan dari sistem pemerintahan parlmenter.
Menurut dia, berdasarkan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 tahun 2001 ayat 18 terdapat dua hal yang mendasari pemilihan secara langsung, yaitu sistem pemerintahan presidensil dan kedaulatan rakyat yang tidak lagi sepenuhnya berada di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
"Susilo Bambang Yudhoyono mau jadi negarawan atau politisi? Kalau negarawan, maka dia tidak menghitung untung dan rugi, dia bisa langsung menyatakan sikap sesuai dengan kehendak mayoritas, dengan ide yang kita bela," katanya.
Selain mendesak presiden, menurut Refly yang dapat dilakukan sekarang adalah mendesak anggota DPR terutama mereka yang pro terhadap RUU Pilkada.
Bila DPR dan presiden tidak menolak, maka pihak yang ingin pilkada langsung dapat datang ke Mahkamah Konstitusi agar dilakukan judicial review.
"Mudah-mudahan MK mendengar hati nurani publik bahwa tafsir mutakhir adalah kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat." katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!