Suara.com - Walaupun suara pemerintah sudah diwakili oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menolak Pilkada lewat DPRD, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata tetap masih diminta menyampaikan pendapat langsung soal penolakan tersebut.
Pakar Hukum Tata Negara dan Pemilu Refly Harun meminta SBY turun tangan dan menyatakan sikap pemerintah berkaitan dengan RUU Pilkada yang saat ini masih dalam perdebatan di DPR.
"Saya menghimbau kepada Pak SBY kalau pilkada langsung maka dia menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap rancangan itu," katanya di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Refly melanjutkan, jika nantinya Pilkada tetap dipilih oleh DPRD, maka seluruh hak rakyat yang memberikan suaranya telah dirampas oleh segelintir orang di DPRD.
"Dia (SBY) mempunyai 50 persen kewenangannya untuk membatalkan RUU ini," kata Refly.
Rafly juga mengatakan, Presiden SBY jarang memberikan kewenangannya menentukan sikap yang tepat untuk negara di akhir jabatan.
"Di akhir masa pemerintahannya SBY bisa menyatakan tidak setuju pada proposal RUU Pilkada. Sehingga kita akan kembali pada undang-undang Pemilu yang lama," ujarnya.
Sejumlah partai pendukung Prabowo masih ngotot mengusulkan mekanisme pemilihan kepala daerah lewat DPRD dalam RUU Pilkada. Hal ini dicurigai merupakan buntut daripada kekalahan di ajang Pilpres 2014.
Partai yang mendukung penghapusan PIlkada langsung yakni Partai Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, PAN dan PPP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Fantastis! KPK Terima Pengembalian Uang Puluhan Miliar Terkait Kasus Haji, Dari Siapa Saja?
-
Benda Langit Misterius Meledak di Langit Cirebon, Benarkah Meteor Raksasa Jatuh di Laut Jawa?
-
Elite PSI Berdoa Agar Pihak-pihak yang Ingin Menjauhkan Prabowo dan Jokowi Berhenti dan Insyaf
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 54 Jasad Ditemukan, Tim SAR Kejar Waktu Evakuasi 4 Korban Terjepit
-
Polisi Terima 55 Kantong Mayat Tragedi Ponpes Al Khoziny, 5 Kantong Berisi Potongan Tubuh!
-
Prabowo-Jokowi Bertemu di Kertanegara, Analis: Bisa Jadi Bahas Ijazah Gibran atau Dukungan 2 Periode
-
BPJPH: Sistem Halal Indonesia Jadi Role Model Dunia, Terbaik dan Diakui Global
-
Digugat Rp125 T Gegara Ijazah, Subhan Palal Tantang Gibran 2 Syarat Ini Agar Berdamai, Beranikah?
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'