Suara.com - Pro kontra mewarnai pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada), salah satunya mengenai opsi kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD.
Sejumlah kepala daerah bereaksi terkait dengan opsi tersebut, salah satunya adalah Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Pria yang akrab disapa Ahok ini lantang menyuarakan penolakan terkait opsi kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD, bukan oleh rakyat secara langsung seperti saat ini.
Ahok juga memutuskan keluar dari Gerindra, karena partai itu sepakat dengan opsi kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Selain Ahok, Wali Kota Bandung M Ridwan Kamil, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Bupati Kutai Timur, Isran Noor juga menolak opsi tersebut.
Sebagai bentuk penolakan pilkada tidak langsung, para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) sempat akan melakukan aksi unjuk rasa di Bundara HI, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Melihat sikap kepala daerah tersebut, peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro melihat ada benang merah di antara kepala daerah yang menolak pilkada tak langsung tersebut.
"Para kepala daerah yang menolak opsi pilkada tidak langsung itu adalah mereka yang ingin melakukan reformasi dan terobosan positif untuk daerahnya," katanya.
Namun, kata Siti, bagai dua sisi mata uang, tidak semua kepala daerah yang dipilih oleh rakyat berkualitas karena hingga saat ini masih ada kepala daerah yang terjerat tindak pidana korupsi.
Oleh karena itu, katanya, pembahasan draf RUU Pilkada yang dilakukan saat ini adalah sebagai bentuk koreksi agar menghasilkan kepala daerah terbaik, baik itu dipilih oleh rakyat ataupun DPRD.
Ia mengatakan, ada poin utama dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah terkait pro kontra yang mencuat saat ini tentang pilkada langsung dan tidak langsung.
Poin utama itu adalah penegakan hukum yakni reformasi birokrasi yang dilakukan oleh partai politik dengan cara menghasilkan kader terbaik sebagai kepala daerah.
"Jika kualitas peserta partainya belum baik, maka sistem apa pun yang akan diterapkan, hasilnya tetap akan seperti saat ini," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
Terkini
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban