Suara.com - Pro kontra mewarnai pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada), salah satunya mengenai opsi kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD.
Sejumlah kepala daerah bereaksi terkait dengan opsi tersebut, salah satunya adalah Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Pria yang akrab disapa Ahok ini lantang menyuarakan penolakan terkait opsi kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD, bukan oleh rakyat secara langsung seperti saat ini.
Ahok juga memutuskan keluar dari Gerindra, karena partai itu sepakat dengan opsi kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Selain Ahok, Wali Kota Bandung M Ridwan Kamil, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Bupati Kutai Timur, Isran Noor juga menolak opsi tersebut.
Sebagai bentuk penolakan pilkada tidak langsung, para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) sempat akan melakukan aksi unjuk rasa di Bundara HI, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Melihat sikap kepala daerah tersebut, peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro melihat ada benang merah di antara kepala daerah yang menolak pilkada tak langsung tersebut.
"Para kepala daerah yang menolak opsi pilkada tidak langsung itu adalah mereka yang ingin melakukan reformasi dan terobosan positif untuk daerahnya," katanya.
Namun, kata Siti, bagai dua sisi mata uang, tidak semua kepala daerah yang dipilih oleh rakyat berkualitas karena hingga saat ini masih ada kepala daerah yang terjerat tindak pidana korupsi.
Oleh karena itu, katanya, pembahasan draf RUU Pilkada yang dilakukan saat ini adalah sebagai bentuk koreksi agar menghasilkan kepala daerah terbaik, baik itu dipilih oleh rakyat ataupun DPRD.
Ia mengatakan, ada poin utama dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah terkait pro kontra yang mencuat saat ini tentang pilkada langsung dan tidak langsung.
Poin utama itu adalah penegakan hukum yakni reformasi birokrasi yang dilakukan oleh partai politik dengan cara menghasilkan kader terbaik sebagai kepala daerah.
"Jika kualitas peserta partainya belum baik, maka sistem apa pun yang akan diterapkan, hasilnya tetap akan seperti saat ini," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka