Suara.com - Seorang bekas anggota Nazi Waffen-SS, Oskar Groening, 93, didakwa dengan tuduhan pembunuhan terhadap sekitar 300.000 warga Yahudi di Kamp 'kematian' Auschwitz.
Dia adalah satu dari sekitar 30 bekas penjaga Auschwitz yang direkomendasikan penyelidik federal untuk didakwa ke pengadilan.
Kasus Groening adalah yang keempat dalam penyelidikan otoritas Hanoverian. Dua kasus sebelumnya diyakikni tidak layak untuk diadili. Adapun satu kasus lainnya ditutup karena terdakwanya meninggal.
Untuk diketahui, di Kamp Auschwitz antara Mei-Juli 1944, setidaknya 1,1 juta orang meninggal dunia, di mana 90 persen di antaranya adalah Yahudi.
Kebanyakan warga Yahudi yang dibantai berasal dari Hungaria, yakni sekitar 425.000. Sekitar 300.000 di antaranya diduga tewas di kamar gas.
"Terdakwa membantu rezim Nazi dalam mendukung pembunuhan sistematis," kata jaksa Hanoverian, seperti dikutip dari Dailymail, Selasa (16/9/2014).
"Peran utama terdakwa adalah mengumpulkan uang warga Yahudi," lanjut jaksa.
Menyikapi hal tersebut, pengacara Groening, Hans Holtermann, menolak mengomentari tuduhan. Dia hanya menyatakan bahwa kondisi kliennya dalam keadaan sehat.
Sejauh ini, Groening tidak pernah dihukum atas kesalahannya. Bahkan pada 1948, pengadilan pernah menyatakan bahwa Groening tidak terlibat Nazi.
Akan tetapi, kepada Majalah Der Spiegel, Groening pernah mengakui keterlibatannya dalam Nazi, tepatnya kala bertugas menjadi penjaga.
"Saya pernah melihat tentara Nazi mengambil dan menghancurkan kepala bayi. Kepala bayi dibenturkan dengan sisi besi," kata Groening kepada Der Spiegel.
"Pada Januari 1943, saya untuk pertama kalinya melihat bagaimana orang-orang Yahudi dibunuh dalam kamar gas. Aksi itu dilakukan di peternakan dekat Kamp Auschwitz-Birkenau," kata lelaki yang pernah bekerja sebagai manajer pabrik kaca itu.
"Saat itu ratusan tahanan berteriak histeris. Teriakan itu masih terdengar di telinga saya sampai saat ini," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir