Suara.com - Seorang bekas anggota Nazi Waffen-SS, Oskar Groening, 93, didakwa dengan tuduhan pembunuhan terhadap sekitar 300.000 warga Yahudi di Kamp 'kematian' Auschwitz.
Dia adalah satu dari sekitar 30 bekas penjaga Auschwitz yang direkomendasikan penyelidik federal untuk didakwa ke pengadilan.
Kasus Groening adalah yang keempat dalam penyelidikan otoritas Hanoverian. Dua kasus sebelumnya diyakikni tidak layak untuk diadili. Adapun satu kasus lainnya ditutup karena terdakwanya meninggal.
Untuk diketahui, di Kamp Auschwitz antara Mei-Juli 1944, setidaknya 1,1 juta orang meninggal dunia, di mana 90 persen di antaranya adalah Yahudi.
Kebanyakan warga Yahudi yang dibantai berasal dari Hungaria, yakni sekitar 425.000. Sekitar 300.000 di antaranya diduga tewas di kamar gas.
"Terdakwa membantu rezim Nazi dalam mendukung pembunuhan sistematis," kata jaksa Hanoverian, seperti dikutip dari Dailymail, Selasa (16/9/2014).
"Peran utama terdakwa adalah mengumpulkan uang warga Yahudi," lanjut jaksa.
Menyikapi hal tersebut, pengacara Groening, Hans Holtermann, menolak mengomentari tuduhan. Dia hanya menyatakan bahwa kondisi kliennya dalam keadaan sehat.
Sejauh ini, Groening tidak pernah dihukum atas kesalahannya. Bahkan pada 1948, pengadilan pernah menyatakan bahwa Groening tidak terlibat Nazi.
Akan tetapi, kepada Majalah Der Spiegel, Groening pernah mengakui keterlibatannya dalam Nazi, tepatnya kala bertugas menjadi penjaga.
"Saya pernah melihat tentara Nazi mengambil dan menghancurkan kepala bayi. Kepala bayi dibenturkan dengan sisi besi," kata Groening kepada Der Spiegel.
"Pada Januari 1943, saya untuk pertama kalinya melihat bagaimana orang-orang Yahudi dibunuh dalam kamar gas. Aksi itu dilakukan di peternakan dekat Kamp Auschwitz-Birkenau," kata lelaki yang pernah bekerja sebagai manajer pabrik kaca itu.
"Saat itu ratusan tahanan berteriak histeris. Teriakan itu masih terdengar di telinga saya sampai saat ini," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta