Suara.com - Seorang bekas anggota Nazi Waffen-SS, Oskar Groening, 93, didakwa dengan tuduhan pembunuhan terhadap sekitar 300.000 warga Yahudi di Kamp 'kematian' Auschwitz.
Dia adalah satu dari sekitar 30 bekas penjaga Auschwitz yang direkomendasikan penyelidik federal untuk didakwa ke pengadilan.
Kasus Groening adalah yang keempat dalam penyelidikan otoritas Hanoverian. Dua kasus sebelumnya diyakikni tidak layak untuk diadili. Adapun satu kasus lainnya ditutup karena terdakwanya meninggal.
Untuk diketahui, di Kamp Auschwitz antara Mei-Juli 1944, setidaknya 1,1 juta orang meninggal dunia, di mana 90 persen di antaranya adalah Yahudi.
Kebanyakan warga Yahudi yang dibantai berasal dari Hungaria, yakni sekitar 425.000. Sekitar 300.000 di antaranya diduga tewas di kamar gas.
"Terdakwa membantu rezim Nazi dalam mendukung pembunuhan sistematis," kata jaksa Hanoverian, seperti dikutip dari Dailymail, Selasa (16/9/2014).
"Peran utama terdakwa adalah mengumpulkan uang warga Yahudi," lanjut jaksa.
Menyikapi hal tersebut, pengacara Groening, Hans Holtermann, menolak mengomentari tuduhan. Dia hanya menyatakan bahwa kondisi kliennya dalam keadaan sehat.
Sejauh ini, Groening tidak pernah dihukum atas kesalahannya. Bahkan pada 1948, pengadilan pernah menyatakan bahwa Groening tidak terlibat Nazi.
Akan tetapi, kepada Majalah Der Spiegel, Groening pernah mengakui keterlibatannya dalam Nazi, tepatnya kala bertugas menjadi penjaga.
"Saya pernah melihat tentara Nazi mengambil dan menghancurkan kepala bayi. Kepala bayi dibenturkan dengan sisi besi," kata Groening kepada Der Spiegel.
"Pada Januari 1943, saya untuk pertama kalinya melihat bagaimana orang-orang Yahudi dibunuh dalam kamar gas. Aksi itu dilakukan di peternakan dekat Kamp Auschwitz-Birkenau," kata lelaki yang pernah bekerja sebagai manajer pabrik kaca itu.
"Saat itu ratusan tahanan berteriak histeris. Teriakan itu masih terdengar di telinga saya sampai saat ini," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
4 Kali Dilaporkan Warga, Tujuh Bangunan di Tanah Abang Segera Ditertibkan
-
Linglung saat Diperiksa Polisi, Tersangka Pemukulan Pengendara Motor di Jagakarsa Jalani Tes Urine
-
Pelaku Pemukulan Pengendara di Jagakarsa Jalani Tes Urine, Motif Masih Misterius
-
Peluru Tembus Dinding Tewaskan Ibu Hamil di Papua, DPR Minta Pemerintah Buka Siapa Pelakunya
-
Bukan Sekadar Isu Sosial, Komisi VIII DPR Sebut LGBT Sebagai Ancaman Serius Kelanjutan Generasi
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hampir Padam, Daerah Diminta Waspadai Ancaman Serupa
-
Kemlu Klarifikasi Kehadiran 'Wakil' Indonesia di Pemakaman Ali Khamenei
-
3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Minta Jaringan Pelaku Dibongkar Total
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris PT HIN, Pendiri ACTA Pasang Badan: Apa yang Salah?
-
Prabowo Terima PM Singapura Lawrence Wong Hari Ini, 26 Kesepakatan Siap Ditandatangani