Suara.com - Seorang bekas anggota Nazi Waffen-SS, Oskar Groening, 93, didakwa dengan tuduhan pembunuhan terhadap sekitar 300.000 warga Yahudi di Kamp 'kematian' Auschwitz.
Dia adalah satu dari sekitar 30 bekas penjaga Auschwitz yang direkomendasikan penyelidik federal untuk didakwa ke pengadilan.
Kasus Groening adalah yang keempat dalam penyelidikan otoritas Hanoverian. Dua kasus sebelumnya diyakikni tidak layak untuk diadili. Adapun satu kasus lainnya ditutup karena terdakwanya meninggal.
Untuk diketahui, di Kamp Auschwitz antara Mei-Juli 1944, setidaknya 1,1 juta orang meninggal dunia, di mana 90 persen di antaranya adalah Yahudi.
Kebanyakan warga Yahudi yang dibantai berasal dari Hungaria, yakni sekitar 425.000. Sekitar 300.000 di antaranya diduga tewas di kamar gas.
"Terdakwa membantu rezim Nazi dalam mendukung pembunuhan sistematis," kata jaksa Hanoverian, seperti dikutip dari Dailymail, Selasa (16/9/2014).
"Peran utama terdakwa adalah mengumpulkan uang warga Yahudi," lanjut jaksa.
Menyikapi hal tersebut, pengacara Groening, Hans Holtermann, menolak mengomentari tuduhan. Dia hanya menyatakan bahwa kondisi kliennya dalam keadaan sehat.
Sejauh ini, Groening tidak pernah dihukum atas kesalahannya. Bahkan pada 1948, pengadilan pernah menyatakan bahwa Groening tidak terlibat Nazi.
Akan tetapi, kepada Majalah Der Spiegel, Groening pernah mengakui keterlibatannya dalam Nazi, tepatnya kala bertugas menjadi penjaga.
"Saya pernah melihat tentara Nazi mengambil dan menghancurkan kepala bayi. Kepala bayi dibenturkan dengan sisi besi," kata Groening kepada Der Spiegel.
"Pada Januari 1943, saya untuk pertama kalinya melihat bagaimana orang-orang Yahudi dibunuh dalam kamar gas. Aksi itu dilakukan di peternakan dekat Kamp Auschwitz-Birkenau," kata lelaki yang pernah bekerja sebagai manajer pabrik kaca itu.
"Saat itu ratusan tahanan berteriak histeris. Teriakan itu masih terdengar di telinga saya sampai saat ini," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Cara Dapat Diskon Tiket Festival Mbois 2026 dari BRI
-
Wajah Auto Mulus! 5 Dark Spot Correcting Serum Ampuh Samarkan Noda Hitam
-
3 Oknum Polsek Rupat Utara Terbukti Bersalah Diminta Pindah ke Luar Riau
-
Kerajaan Bisnis Haji Isam, dari Perusahaan Batu Bara dan Sawit hingga Pabrik Gula
-
Berharap Seri, Hull City Justru Bikin MU Kalah dan Putus Rekor 52 Tahun
-
24 Agustus 2026 Libur Bursa atau Tidak, Ini Kepastian Resmi saat Maulid Nabi
-
BNI Hadirkan wondrZ, Dorong Anak dan Remaja Belajar Mengelola Keuangan Sejak Dini
-
Kembalikan Rp92 Juta ke Pelanggan, Kurir Syarif Dapat Renovasi Rumah Dari SPX
-
Jaringan Aktivis 98 Lanjutkan Gerakan Warga Peduli Warga di Lampung
-
KKN-MAs Kelompok 19 Kenalkan Dimsum Lele untuk PMT Balita di Puthukrejo