Suara.com - Penyidik Polres Kepulauan Seribu akhirnya menetapkan nahkoda Kapal Motor Paus 1, Abdullah alias ADL (43) sebagai tersangka. Penetapan tersangka sendiri didasari atas gelar perkara dan hasil laboratorium forensik (labfor) Mabes Polri.
"Kita tetapkan tersangka nahkoda kapal inisial ADL. Nahkoda itu tanggung jawab penuh atas keberangkatan kapal dari Kali Adem ke Pulau Pramuka," kata Kapolres Kepulauan Seribu, Ajun Komisaris Besar Polisi Johanson Ronald, di Kepulauan Seribu, Selasa (16/9/2014).
Johanson menambahkan, dari gelar perkara yang telah dilakukan, terdapat kelalaian yang diduga kuat dari tersangka ADL karena tidak melakukan standar operasional (SOP) dalam pengisian bahan bakar ke atas kapal.
"Dalam SOP yang ada, seharusnya pengisian bahan bakar ke kapal harus dilakukan dari luar kapal, dari hasil llabfor, saat pengisian bahan bakar dari luar kapal. Justru malah diisi dirigen dan dibawa ke dalam oleh ABK. Disana ada sambungan tangki putus dan fase uap percikan yang seketika. Dan ini terjadi 2-3 kali ledakan," jelas paparnya.
Tercecernya bahan bakar pertamax di lubang tangki menimbulkan uap yang mudah sekali terbakar dalam perjalanan. Bau dari bahan bakar yang tercecer itu juga diungkapkan ke 10 saksi yang telah diperiksa.
ADL dikenakan Pasal 360 ayat 1 KUHP dimana kelalaian yang mengakibatkan orang luka berat, sedang sampai ringan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Seperti diketahui, KM Paus Satu milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, meledak di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Rabu (27/8/2014).
Saat kejadian, kapal dilaporkan membawa 67 orang penumpang, berikut kru dan ABK sebanyak 11 orang, serta satu orang nahkoda.
Kejadian nahas itu diketahui terjadi ketika kapal meninggalkan Pulau Pari dan baru sampai Gosong Sekati, dekat Pulau Pramuka.
Saat itu, kapal mengalami ledakan besar pada mesin belakang, sehingga mengalami kerusakan pada kelistrikan kapal.
Akibat ledakan tersebut sebanyak 32 orang penumpang yang berada di ruang tertutup itu mengalami luka bakar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Satu Lagi Lapangan Padel Bodong Disegel, Kini Giliran di Jakarta Selatan
-
Prabowo Undang Mantan Presiden-Wapres ke Istana Malam Ini, Dasco Ungkap Tiga Agenda Utamanya
-
Vonis Korupsi Minyak Pertamina Dinilai Terlalu Ringan, Kejaksaan Agung akan Ajukan Banding
-
Di Mana Netanyahu saat Perang Israel vs Iran? Wing of Zion di Berlin, Keberadaannya Dipertanyakan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Waspada! 3 Bibit Siklon Tropis Muncul Kepung Indonesia, BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem
-
FSPMI dan Partai Buruh Bakal Gelar Aksi di Kemenaker, Tolak Impor Mobil Pikap dari India
-
Menlu AS Sebut Amerika Serikat Serang Iran Karena 'Pengaruh' Israel
-
Prabowo Ingin Mediasi Iran vs AS-Israel, Pakar HI Ungkap 5 Tantangan Besar RI
-
Seskab Teddy: THR ASN dan TNI-Polri Cair 100 Persen, Swasta Dilarang Mencicil