Suara.com - Polda Metro Jaya akan menentukan tersangka kasus meledaknya Kapal Motor Paus 1 milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta hari ini, Selasa (16/9/2014).
"Siapa saja yang menjadi tersangka akan disimpulkan sore nanti, setelah pemeriksaan tuntas semuanya," kata Juru Bicara Polda Metro Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2014).
Rikwanto menambahkan, penyidik kembali memanggil dan memeriksa Abdullah selaku nahkoda. Menurutnya, pemeriksaan ini nantinya akan menentukan yang bersangkutan menjadi tersangka atau tidak.
Sementara itu, Penyidik Polres Kepulauan Seribu akan melakukan penjemputan paksa terhadap Syahbandar Kali Adem, Tony Suharya. Hal ini dilakukan karena Tony tidak kooperatif untuk menjalani pemeriksaan, setelah dua kali dipanggil.
"Untuk syahbandar sudah panggilan kedua tidak hadir, dan belom ada kabar atau penjelasan kenapa tidak hadirnya pada penyidik. Rencana minggu ini akan dilakukan upaya penerbitan surat perintah membawa," tambah.
Rikwanto melanjutkan, pihaknya akan menerbitkan surat pemberitahuan kepada pihak kementrian untuk memeriksa Syahbandar.
Sebelumnya, Sebelumnya, Kapal Motor Paus 1 milik Dinas Perhubungan, terbakar di perairan Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu, Polres Kepulauan Seribu sudah memeriksa memeriksa 11 saksi termasuk Nahkoda Kapal Motor (KM) Paus Satu, Abdullah.
Tag
Berita Terkait
-
Kapal Paus Meledak, Syahbandar Kali Adem akan Dijemput Paksa Polisi
-
Bensin Tumpah dan Kabel "Telanjang", Penyebab Ledakan KM Paus
-
Diduga Ada Kelalaian, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus KM Paus
-
KM Paus Meledak, Polisi Temukan Dugaan Kelalaian
-
Jokowi: Biaya Pengobatan Korban KM Paus Ditanggung Pemerintah
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hal Baik Berakhir Baik: Bukan Sekadar Motivasi, tapi Teman Menenangkan Hati
-
Laut China Selatan Memanas! Pasukan Xi Jinping Tembakan Meriam ke Kapal Filipina
-
Persija Jakarta di Bawah Persib! Dominasi Maung Bandung di Timnas Indonesia
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Usia 50 Tahun, Anti Aging agar Kulit Awet Muda
-
Nam Joo Hyuk Jadi Pria Misterius dengan Masa Lalu Kelam di Drama Heartbeat
-
Urutan Pemakaian Sunscreen dan Moisturizer yang Benar, Jangan Sampai Terbalik
-
Targetkan Produksi 156 Rangkaian KRL Mandiri, Integrasi KAI-INKA Siap Akhiri Ketergantungan Impor!
-
5 Rekomendasi Sepeda Gunung Phoenix Terlaris Manis di Shopee
-
Ulasan Free Wifi: Drama Komedi tentang Flexing dan Validasi Media Sosial
-
Dasar Dugaan TPPU Febrie Adrian Dipertanyakan, Kuasa Hukum Minta Tuduhan Dibuka Seterang-terangnya