Suara.com - Polda Metro Jaya akan menentukan tersangka kasus meledaknya Kapal Motor Paus 1 milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta hari ini, Selasa (16/9/2014).
"Siapa saja yang menjadi tersangka akan disimpulkan sore nanti, setelah pemeriksaan tuntas semuanya," kata Juru Bicara Polda Metro Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2014).
Rikwanto menambahkan, penyidik kembali memanggil dan memeriksa Abdullah selaku nahkoda. Menurutnya, pemeriksaan ini nantinya akan menentukan yang bersangkutan menjadi tersangka atau tidak.
Sementara itu, Penyidik Polres Kepulauan Seribu akan melakukan penjemputan paksa terhadap Syahbandar Kali Adem, Tony Suharya. Hal ini dilakukan karena Tony tidak kooperatif untuk menjalani pemeriksaan, setelah dua kali dipanggil.
"Untuk syahbandar sudah panggilan kedua tidak hadir, dan belom ada kabar atau penjelasan kenapa tidak hadirnya pada penyidik. Rencana minggu ini akan dilakukan upaya penerbitan surat perintah membawa," tambah.
Rikwanto melanjutkan, pihaknya akan menerbitkan surat pemberitahuan kepada pihak kementrian untuk memeriksa Syahbandar.
Sebelumnya, Sebelumnya, Kapal Motor Paus 1 milik Dinas Perhubungan, terbakar di perairan Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu, Polres Kepulauan Seribu sudah memeriksa memeriksa 11 saksi termasuk Nahkoda Kapal Motor (KM) Paus Satu, Abdullah.
Tag
Berita Terkait
-
Kapal Paus Meledak, Syahbandar Kali Adem akan Dijemput Paksa Polisi
-
Bensin Tumpah dan Kabel "Telanjang", Penyebab Ledakan KM Paus
-
Diduga Ada Kelalaian, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus KM Paus
-
KM Paus Meledak, Polisi Temukan Dugaan Kelalaian
-
Jokowi: Biaya Pengobatan Korban KM Paus Ditanggung Pemerintah
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
Presiden Prabowo Dukung Penuh Sasakawa Foundation Berantas Kusta di Indonesia
-
MBG Selama Ramadan Dianggap Penting Agar Nutrisi Anak Tetap Terpenuhi
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan