Suara.com - Polda Metro Jaya akan menentukan tersangka kasus meledaknya Kapal Motor Paus 1 milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta hari ini, Selasa (16/9/2014).
"Siapa saja yang menjadi tersangka akan disimpulkan sore nanti, setelah pemeriksaan tuntas semuanya," kata Juru Bicara Polda Metro Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2014).
Rikwanto menambahkan, penyidik kembali memanggil dan memeriksa Abdullah selaku nahkoda. Menurutnya, pemeriksaan ini nantinya akan menentukan yang bersangkutan menjadi tersangka atau tidak.
Sementara itu, Penyidik Polres Kepulauan Seribu akan melakukan penjemputan paksa terhadap Syahbandar Kali Adem, Tony Suharya. Hal ini dilakukan karena Tony tidak kooperatif untuk menjalani pemeriksaan, setelah dua kali dipanggil.
"Untuk syahbandar sudah panggilan kedua tidak hadir, dan belom ada kabar atau penjelasan kenapa tidak hadirnya pada penyidik. Rencana minggu ini akan dilakukan upaya penerbitan surat perintah membawa," tambah.
Rikwanto melanjutkan, pihaknya akan menerbitkan surat pemberitahuan kepada pihak kementrian untuk memeriksa Syahbandar.
Sebelumnya, Sebelumnya, Kapal Motor Paus 1 milik Dinas Perhubungan, terbakar di perairan Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu, Polres Kepulauan Seribu sudah memeriksa memeriksa 11 saksi termasuk Nahkoda Kapal Motor (KM) Paus Satu, Abdullah.
Tag
Berita Terkait
-
Kapal Paus Meledak, Syahbandar Kali Adem akan Dijemput Paksa Polisi
-
Bensin Tumpah dan Kabel "Telanjang", Penyebab Ledakan KM Paus
-
Diduga Ada Kelalaian, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus KM Paus
-
KM Paus Meledak, Polisi Temukan Dugaan Kelalaian
-
Jokowi: Biaya Pengobatan Korban KM Paus Ditanggung Pemerintah
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional
-
Surya Paloh Bicara Soal PAW Usai Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Begini Katanya
-
Peringati Hari Pahlawan Besok, Mensos Ajak Masyarakat Mengheningkan Cipta Serentak
-
KPAI: SMAN 72 Bakal Belajar Online, Prioritaskan Pemulihan Psikologis Siswa Usai Ledakan
-
Dinas Pendidikan: SMAN 72 Jalani PJJ Sementara Usai Ledakan, Sekolah Masih Dalam Proses Sterilisasi
-
Menko PMK Pratikno Ajak Masyarakat Aktif Perangi TBC: Cegah Indonesia Jadi Peringkat Satu Dunia!
-
Terungkap! Bocah Bilqis Diculik Saat Main, Dijual Rp3 Juta di Facebook, Ditemukan Selamat di Jambi