Suara.com - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) menceritakan soal tumpang tindihnya aturan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, khususnya soal kewenangan mengurus infrastruktur jalan. Karenanya, dia akan membenahi aturan tersebut setelah dilantik nanti.
"Aturan-aturan yang seperti itu yang mau saya pangkas atau paling tidak disederhanakanlah. Saya ingin semua peraturan tidak tumpang tindih agar penyelesaiannya cepat," ujar Jokowi dalam kuliah umum di auditorium LIPI, Jakarta, Selasa (16/9/2014).
Awalnya, Jokowi bercerita saat dia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo dulu soal adanya lubang di jalan. Lubang tersebut malah sering memakan korban jiw.
"Ada lubang di jalan gede banget, tapi ndak bisa diperbaiki. Kepala Dinas Pekerjaan Umum saya sampai pusing itu ndak bisa perbaiki itu," ujar Jokowi.
Jokowi menambahkan, saat hendak membenahi jalan itu, dia malah mendapatkan larangan. Alasannya, jalan yang ingin dibenahi itu bukan kewenangan Jokowi. Pelarangan itu, dilakukan guna menghindari terjadinya duplikasi anggaran.
"Hanya karena itu coba bayangkan. Betapa hal yang harusnya dibuat sederhana malah jadi ribet. Jalan rusak begitu yang dicaci maki kan saya," ujar Jokowi.
Pengalaman menjadi pemimpin daerah itu, lanjut Jokowi, akan dijadikan pertimbangan mengambil kebijakan saat resmi dilantik jadi presiden periode 2014-2019 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik