Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan pihaknya masih menunggu penyelesaian sengketa yang menimpa Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sebelum mengesahkan daftar pengurus baru partai belambang Kabah tersebut.
"Kemenkumham tidak boleh berpihak, di mana oleh ketentuan UU manakala masih ada sengketa dan kemudian pengesahan itu bisa di tunda sementara, menunggu sampai sengketa internal partai itu diselesaikan," katanya di Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Hal ini dikatakannya setelah kedua kubu baik Ketua Umum PPP hasil rapimnas Emron Pangkapi maupun Ketua Umum PPP yang dipecat Suryadharma Ali (SDA) mendaftarkan kepengurusannya ke Kementerian Hukum dan HAM.
Ia menambahkan, penyelesaian sengketa tersebut dapat dilakukan oleh internal partai maupun kemudian dibawa ke ranah hukum oleh masing-masing pihak untuk diputuskan.
"Kecuali kalau ada kemudian putusan pengadilan yang berkekuatan hukum pasti. Jadi ya disitu saja, kami bukan pengadilannya," ucapnya.
Ia menambahkan, pihak Kemenkumham tidak boleh menggurui cara apapun yang akan dilakukan PPP.
"Kita tidak boleh menggurui, mengajari tentunya apapun juga, cara apapunn juga yang dilakukan apakah itu islah atau ada putusan sengketa, putusan pengadilan," katanya.
Seperti diketahui, semenjak pemilihan presiden, PPP menjadi partai yang paling dinamis. Sejumlah aksi saling pecat juga pernah terjadi saat SDA merapat ke Capres Prabowo Subianto. Namun, sengketa dapat diselesaikan oleh kedua kubu setelah menggelar Musyawarah Kerja Nasional di Bogor, April lalu.
Saat Prabowo kalah dari Joko Widodo, sejumlah kader dan pengurus juga melakukan manuver dengan merapat ke kubu Jokowi-JK seperti Hamzah Haz dan Suharso Monoarfa. Sengketa semakin mengeras setelah SDA ditetapkan tersangka oleh KPK. Hal ini menjadi alasan untuk melengserkan SDA.
Melalui Rapat Pengurus Harian pada Rabu (10/9) lalu, SDA diminta untuk mengundurkan diri sebagai Ketua Umum. Namun ditolak SDA dan melakukan "walk out" dalam rapat itu.Rapat kemudian memutuskan SDA dipecat karena dinilai melanggar anggaran rumah tangga partai tersebut. PPP mengangkat Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi sebagi Plt. Ketua Umum baru. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini, Daerah Anda Termasuk yang Waspada? Cek di Sini!