Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan pihaknya masih menunggu penyelesaian sengketa yang menimpa Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sebelum mengesahkan daftar pengurus baru partai belambang Kabah tersebut.
"Kemenkumham tidak boleh berpihak, di mana oleh ketentuan UU manakala masih ada sengketa dan kemudian pengesahan itu bisa di tunda sementara, menunggu sampai sengketa internal partai itu diselesaikan," katanya di Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Hal ini dikatakannya setelah kedua kubu baik Ketua Umum PPP hasil rapimnas Emron Pangkapi maupun Ketua Umum PPP yang dipecat Suryadharma Ali (SDA) mendaftarkan kepengurusannya ke Kementerian Hukum dan HAM.
Ia menambahkan, penyelesaian sengketa tersebut dapat dilakukan oleh internal partai maupun kemudian dibawa ke ranah hukum oleh masing-masing pihak untuk diputuskan.
"Kecuali kalau ada kemudian putusan pengadilan yang berkekuatan hukum pasti. Jadi ya disitu saja, kami bukan pengadilannya," ucapnya.
Ia menambahkan, pihak Kemenkumham tidak boleh menggurui cara apapun yang akan dilakukan PPP.
"Kita tidak boleh menggurui, mengajari tentunya apapun juga, cara apapunn juga yang dilakukan apakah itu islah atau ada putusan sengketa, putusan pengadilan," katanya.
Seperti diketahui, semenjak pemilihan presiden, PPP menjadi partai yang paling dinamis. Sejumlah aksi saling pecat juga pernah terjadi saat SDA merapat ke Capres Prabowo Subianto. Namun, sengketa dapat diselesaikan oleh kedua kubu setelah menggelar Musyawarah Kerja Nasional di Bogor, April lalu.
Saat Prabowo kalah dari Joko Widodo, sejumlah kader dan pengurus juga melakukan manuver dengan merapat ke kubu Jokowi-JK seperti Hamzah Haz dan Suharso Monoarfa. Sengketa semakin mengeras setelah SDA ditetapkan tersangka oleh KPK. Hal ini menjadi alasan untuk melengserkan SDA.
Melalui Rapat Pengurus Harian pada Rabu (10/9) lalu, SDA diminta untuk mengundurkan diri sebagai Ketua Umum. Namun ditolak SDA dan melakukan "walk out" dalam rapat itu.Rapat kemudian memutuskan SDA dipecat karena dinilai melanggar anggaran rumah tangga partai tersebut. PPP mengangkat Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi sebagi Plt. Ketua Umum baru. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan