Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan pihaknya masih menunggu penyelesaian sengketa yang menimpa Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sebelum mengesahkan daftar pengurus baru partai belambang Kabah tersebut.
"Kemenkumham tidak boleh berpihak, di mana oleh ketentuan UU manakala masih ada sengketa dan kemudian pengesahan itu bisa di tunda sementara, menunggu sampai sengketa internal partai itu diselesaikan," katanya di Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Hal ini dikatakannya setelah kedua kubu baik Ketua Umum PPP hasil rapimnas Emron Pangkapi maupun Ketua Umum PPP yang dipecat Suryadharma Ali (SDA) mendaftarkan kepengurusannya ke Kementerian Hukum dan HAM.
Ia menambahkan, penyelesaian sengketa tersebut dapat dilakukan oleh internal partai maupun kemudian dibawa ke ranah hukum oleh masing-masing pihak untuk diputuskan.
"Kecuali kalau ada kemudian putusan pengadilan yang berkekuatan hukum pasti. Jadi ya disitu saja, kami bukan pengadilannya," ucapnya.
Ia menambahkan, pihak Kemenkumham tidak boleh menggurui cara apapun yang akan dilakukan PPP.
"Kita tidak boleh menggurui, mengajari tentunya apapun juga, cara apapunn juga yang dilakukan apakah itu islah atau ada putusan sengketa, putusan pengadilan," katanya.
Seperti diketahui, semenjak pemilihan presiden, PPP menjadi partai yang paling dinamis. Sejumlah aksi saling pecat juga pernah terjadi saat SDA merapat ke Capres Prabowo Subianto. Namun, sengketa dapat diselesaikan oleh kedua kubu setelah menggelar Musyawarah Kerja Nasional di Bogor, April lalu.
Saat Prabowo kalah dari Joko Widodo, sejumlah kader dan pengurus juga melakukan manuver dengan merapat ke kubu Jokowi-JK seperti Hamzah Haz dan Suharso Monoarfa. Sengketa semakin mengeras setelah SDA ditetapkan tersangka oleh KPK. Hal ini menjadi alasan untuk melengserkan SDA.
Melalui Rapat Pengurus Harian pada Rabu (10/9) lalu, SDA diminta untuk mengundurkan diri sebagai Ketua Umum. Namun ditolak SDA dan melakukan "walk out" dalam rapat itu.Rapat kemudian memutuskan SDA dipecat karena dinilai melanggar anggaran rumah tangga partai tersebut. PPP mengangkat Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi sebagi Plt. Ketua Umum baru. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai