Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan pihaknya masih menunggu penyelesaian sengketa yang menimpa Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sebelum mengesahkan daftar pengurus baru partai belambang Kabah tersebut.
"Kemenkumham tidak boleh berpihak, di mana oleh ketentuan UU manakala masih ada sengketa dan kemudian pengesahan itu bisa di tunda sementara, menunggu sampai sengketa internal partai itu diselesaikan," katanya di Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Hal ini dikatakannya setelah kedua kubu baik Ketua Umum PPP hasil rapimnas Emron Pangkapi maupun Ketua Umum PPP yang dipecat Suryadharma Ali (SDA) mendaftarkan kepengurusannya ke Kementerian Hukum dan HAM.
Ia menambahkan, penyelesaian sengketa tersebut dapat dilakukan oleh internal partai maupun kemudian dibawa ke ranah hukum oleh masing-masing pihak untuk diputuskan.
"Kecuali kalau ada kemudian putusan pengadilan yang berkekuatan hukum pasti. Jadi ya disitu saja, kami bukan pengadilannya," ucapnya.
Ia menambahkan, pihak Kemenkumham tidak boleh menggurui cara apapun yang akan dilakukan PPP.
"Kita tidak boleh menggurui, mengajari tentunya apapun juga, cara apapunn juga yang dilakukan apakah itu islah atau ada putusan sengketa, putusan pengadilan," katanya.
Seperti diketahui, semenjak pemilihan presiden, PPP menjadi partai yang paling dinamis. Sejumlah aksi saling pecat juga pernah terjadi saat SDA merapat ke Capres Prabowo Subianto. Namun, sengketa dapat diselesaikan oleh kedua kubu setelah menggelar Musyawarah Kerja Nasional di Bogor, April lalu.
Saat Prabowo kalah dari Joko Widodo, sejumlah kader dan pengurus juga melakukan manuver dengan merapat ke kubu Jokowi-JK seperti Hamzah Haz dan Suharso Monoarfa. Sengketa semakin mengeras setelah SDA ditetapkan tersangka oleh KPK. Hal ini menjadi alasan untuk melengserkan SDA.
Melalui Rapat Pengurus Harian pada Rabu (10/9) lalu, SDA diminta untuk mengundurkan diri sebagai Ketua Umum. Namun ditolak SDA dan melakukan "walk out" dalam rapat itu.Rapat kemudian memutuskan SDA dipecat karena dinilai melanggar anggaran rumah tangga partai tersebut. PPP mengangkat Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi sebagi Plt. Ketua Umum baru. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO