Suara.com - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy, M. Syafri Noer menyatakan, Suryadharma Ali (SDA) dilaporkan dua pasal, yakni pasal tentang pendudukan kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan perusakan.
"Kami menganggap bahwa tindakan-tindakan yang beliau lakukan termasuk dalam tindak pidana umum. Oleh karena itu sebagai warga negara yang baik kita harus membuat laporan polisi atas tindakan tersebut," kata Syafri Noer kepada wartawan, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Rabu (17/9/2014).
Syafri juga menegaskan, pihaknya tidak hanya melaporkan SDA, tapi juga kawan-kawan yang lainnya.
Syafri menilai, hal itu merupakan hak dari penyidik Polda Metro Jaya untuk mengembangkan siapa-siapa lagi yang akan terlibat dalam persolalan ini.
Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/3348/IX/2014/PMJ/DitReskrimum tanggal 17 September 2014.
Sebelumnya, kisruh PPP kubu Emron Pangkapi dan Romy melaporkan ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) terhasil rapat yang memberhentikan SDA sebagai Ketua Umum PP.
Sementara itu kubu SDA juga melaporkan perombakan pengurusan ke Kemenkumham dan memberhentikan sejumlah nama yang berseberangan dengan dirinya.
Berita Terkait
-
Kisruh PPP, Romy : Kita Masuk Kantor Aja Nggak Boleh
-
PPP Kubu Romahurmuziy Polisikan SDA Terkait Pendudukan Kantor DPP
-
Markas DPP PPP Dikuasai Segerombolan Orang, Romahurmuziy Lapor Polisi
-
PPP Kubu Romahurmuziy Laporkan Suryadharma Ali ke Polda Metro
-
PPP Kubu Suryadharma Ali Daftarkan Pengurus Baru ke Menkumham
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini, Daerah Anda Termasuk yang Waspada? Cek di Sini!
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor