Suara.com - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan siap maju dan dipilih menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP menggantikan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
"Kalau seseorang itu mendapat amanah maka dia harus melaksanakannya dan mempersiapkan diri untuk menjalankan amanah tersebut jika terpilih," kata Djan seusai melakukan konsultasi hukum di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Ia juga menyatakan, perjalanan keliling ke Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Jawa Barat yang dilakukannya bertujuan untuk memperkenalkan diri serta menyampaikan visi misinya.
Untuk proses pemilihan ketua umum, Djan berharap agar prosesnya dilakukan dengan cara demokratis dan sesuai dengan AD/ART partai, yaitu melalui muktamar selambat-lambatnya satu tahun setelah pemerintahan baru hasil pemilihan umum.
"Ada sekitar 1.200 kader yang akan memilih ketua umum baru beserta suara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan (DPW) PPP. Pak Suryadharma Ali juga menginginkan pemilihan ketua melalui muktamar pada bulan Oktober setelah pemerintahan baru terbentuk," tuturnya.
Menurut pendapat Djan Faridz, sosok mantan Menteri Agama Suryadharma Ali memang masih memiliki pengaruh yang sangat besar di wilayah DPC PPP walau nantinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PPP.
Sebelumnya, Selasa (9/9/2014) hingga Rabu dini hari, rapat pengurus harian DPP PPP memutuskan untuk memberhentikan Suryadharma Ali dari jabatan ketua umum dan mengangkat Emron Pangkapi sebagai pelaksana tugas ketua umum.
Namun pendukung Suryadharma Ali, termasuk Djan Faridz, menolak keputusan itu karena dianggap tidak sesuai dengan AD/ART partai yang menyatakan seseorang hanya bisa diturunkan dari ketua umum melalui proses muktamar atau muktamar luar biasa. (Antara)
Berita Terkait
-
Suryadharma Ali Dilaporkan Pasal Pendudukan dan Perusakan
-
Kisruh PPP, Romy : Kita Masuk Kantor Aja Nggak Boleh
-
PPP Kubu Romahurmuziy Polisikan SDA Terkait Pendudukan Kantor DPP
-
Markas DPP PPP Dikuasai Segerombolan Orang, Romahurmuziy Lapor Polisi
-
PPP Kubu Romahurmuziy Laporkan Suryadharma Ali ke Polda Metro
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik