Suara.com - Dua remaja berinisial NPS (17) dan NKA (17) yang bertindak sebagai mucikari minta pengampunan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Senin (22/9/2014).
"Mereka minta agar tidak dihukum penjara, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Supriyono, penasihat hukum kedua remaja seusai sidang yang berlangsung tertutup tersebut.
Menurut dia, NPS masih berstatus pelajar dan berharap bisa kembali bersekolah, sedangkan NKA sudah putus sekolah dan memohon dikembalikan kepada kedua orang tuanya.
Dalam pledoi tersebut, jelas Supriyono, mereka sanggup menjalani hukuman sesuai undang-undang yang berlaku, jika memang terbukti melakukan perbuatan yang sama.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Chalida K Hapsari yang sebelumnya menuntut kedua terdakwa ini dengan hukuman penjara selama tiga tahun dan pelatihan kerja di Dinas Sosial Kabupaten Jembrana selama tiga bulan mengatakan, tetap pada tuntutan semula.
Sidang dengan agenda penyampaian pembelaan dari terdakwa itu juga dihadiri oleh orang tua mereka dan pegawai Bidang Pelayanan Dan Rehabilitasi Dinas Kesejahteraan Sosial Dan Tenaga Kerja Jembrana.
"Kami siap untuk memfasilitasi pelatihan kerja bagi mereka, tapi hanya bisa dilakukan di Lombok, Nusa Tenggara Barat, karena di Bali belum ada," kata Sutarman, pegawai Dinsosnaker Kabupaten Jembrana.
Saat JPU menuntut dua remaja dengan pelatihan kerja, pihaknya langsung menghubungi Panti Asuhan Paramita di Lombok yang khusus menangani hukuman untuk anak-anak seperti ini. Lembaga tersebut bersedia menampungnya.
Sidang akan dilanjutkan Senin (29/9) dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim PN Negara.
Kasus penjualan gadis itu juga melibatkan GS, salah seorang oknum PNS, yang membeli keperawanan korban dengan perantara NKA dan NPS. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
-
Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap
-
Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping
-
Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni