Suara.com - Ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja mengaku telah menerima sepuluh usulan dari Partai Demokrat (PD) jika nantinya pilkada dipilih secara langsung.
"Ya jadi semalam Partai Demokrat sudah menyampaikan secara resmi usulan tentang penyempurnaan RUU Pilkada dengan penyempurna 10 poin," ucap Hakam di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Hakam menerangkan sepuluh poin syarat yang diajukan PD yaitu tentang uji publik yang bisa membatalkan kandidat. Menanggapi usulan PD, Hakam mengaku menerimanya hanya sebgai usulan.
"Itu karena bisa menjegal calon, jadi, karena sudah diadopsi sebagian besar itu dimasukkan sebagai usulan Partai Demokrat," ujarnya.
Berikut 10 syarat yang diajukan Partai Demokrat untuk mendukung Pilkada langsung :
1. Uji publik atas integritas calon gubernur, calon bupati, dan calon wali kota.
2. Efisiensi biaya penyelenggaraan Pilkada mutlak dilakukan.
3. Perbaikan atas pengaturan dan pembatasan pelaksanaan kampanye terbuka.
4. Akuntabilitas penggunaan dana kampanye.
5. Larangan politik uang dan sewa kendaraan partai.
6. Meminta agar fitnah dan kampanye hitam dilarang.
7. Larangan keterlibatan aparat birokrasi.
8. Larangan pencopotan aparat birokrasi pascapilkada.
9. Perbaikan atas penyelesaian sengketa pilkada.
10. Pencegahan kekerasan dan tanggung jawab calon atas kepatuhan pendukungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
2 Orang Meninggal usai Gempa Bumi NTT di Pelabuhan El Say Sikka
-
Dinding Gudang Bulog Jebol Akibat Gempa M 7,7 Nagekeo NTT, Stok Beras di Bima Berhamburan
-
Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia
-
Vino G Bastian Ubah Total Bentuk Tubuhnya Demi Film Adaptasi India Drishyam
-
Menag Nasaruddin Umar Ungkap Skema Wakaf Saham Masih Diperbaiki
-
KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing hingga Eks Pj Sekda di Kasus Suhardiman Amby
-
BAIC BJ30 HEV Dominasi Penjualan di GIIAS 2026 Mobil Listrik T1 Mulai Dilirik
-
Laptop Gaming Bukan Cuma Buat Mabar: ASUS Bongkar Rahasia AI Lokal Biar Kerja 2x Lebih Cepat!
-
Nyoman Nadiana dan Konsep Keberlanjutan untuk Desa Les di Mata Dunia
-
4 Serum Kolagen dan Peptide untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Awet Muda