Suara.com - Polda Metro Jaya akan membubarkan unjuk rasa menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014) jika tidak ada izin.
"Diharapkan sebelum melakukan aksi tersebut, massa melakukan pemberitahuan ke pihak polisi terlebih dahulu. Kalau masa tidak memberitahukan terlebih dahulu bisa dibubarkan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2014).
Rikwanto menambahkan, pihaknya mengaku siap mengamankan unjuk rasa di depan gedung DPR RI, namun dengan catatan sudah memberitahukan serta mengurus perizinan kepada pihak kepolisian.
"Tetap antisipasi di depan gedung DPR RI untuk melakukan pengamanan dengan Standart Operasional Procedur (SOP) yang ada, Personel standar 400," paparnya.
Rikwanto kembali menambahkan, apabila jumlah massa bertambah, maka akan ditambahkan pula jumlah personel.
"Agar tidak terjadi anarkisme," tandasnya.
Sebelumnya, pada tanggal 25 September 2014 , DPR RI akan menggelar rapat Paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada. Polemik RUU ini menyita perhatian banyak pihak setelah ada wacana pilkada akan ditentukan oleh DPRD bukan oleh rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
JK Bongkar Bukti Chat WA, Tolak Rismon dan Roy Suryo Terkait Buku 'Gibran EndGame'
-
Berhasil Jaring 6,5 Ton Ikan Sapu-Sapu, Pramono Anung Siapkan Skema Pembersihan Berkala
-
Krisis BBM Mengintai, Guru Besar UGM Tawarkan Solusi dari Nyamplung dan Malapari
-
JK Ungkit Jasanya untuk Jokowi, Golkar Beri Respons Menohok!
-
Nasihat JK ke Jokowi Soal Ijazah: Kenapa Tidak Dikasih Lihat Agar Rakyat Tak Berkelahi
-
Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran
-
JK Murka Dituduh Jadi Bohir Kasus Ijazah Jokowi: Mana Saya Kasih Rp 5 Miliar?
-
Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?
-
Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK
-
Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik