Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur membekuk dua tersangka trafficking yang melacurkan tetangganya kepada teman-temannya dengan tarif Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta.
"Dua pelaku perdagangan orang itu adalah Mami I (42) dari Sukolilo, Surabaya, dan Papi A (25). Keduanya beroperasi pada sejumlah hotel berbintang di Surabaya Timur," kata Kasubbid PID Bidang Humas Polda Jatim AKBP Aziza Hani MM di Mapolda Jatim, Rabu (24/9/2014).
Didampingi penyidik Subdit IV/Renata pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, ia menjelaskan tersangka Papi A mengaku sudah beroperasi selama tiga bulan dengan tiga anak buah, sedangkan Mami I sudah setahun dengan tiga anak buah.
"Papi dan Mami itu menerima pesanan dari teman-temannya, lalu pelaku menawarkan kepada tetangganya, bahkan seorang korban yang sempat kami mintai keterangan berumur 16 tahun atau masih di bawah umur," katanya.
Dalam praktiknya, pemesan menyediakan kamar (booking) pada sebuah hotel berbintang, lalu Mami dan Papi itu mengantarkan korban ke hotel yang dimaksud pada waktu yang sudah ditentukan.
"Saat itu, tersangka menerima 70 persen dari tarif yang disepakati, sedangkan korban hanya menerima 30 persen. Salah seorang tersangka itu merupakan pegawai kantin sebuah SMK di Surabaya," katanya.
Dalam penangkapan kedua tersangka itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp4 juta, satu lembar bukti tagihan ("bill") hotel, enam buah handphone, sebuah celana dalam, dan sebuah alat kontrasepsi bekas pakai.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 2 juncto Pasal 7 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling singkat tiga tahun dan maksimum 15 tahun, dengan denda paling sedikit Rp120 juta dan maksimal Rp600 juta," katanya.
Selain itu, pihaknya juga menjerat tersangka dengan Pasal 296 KUHP dengan acaman pidana penjara paling lama setahun empat bilan atau pidana denda Rp15, serta Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana kurung paling lama setahun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia