Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur membekuk dua tersangka trafficking yang melacurkan tetangganya kepada teman-temannya dengan tarif Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta.
"Dua pelaku perdagangan orang itu adalah Mami I (42) dari Sukolilo, Surabaya, dan Papi A (25). Keduanya beroperasi pada sejumlah hotel berbintang di Surabaya Timur," kata Kasubbid PID Bidang Humas Polda Jatim AKBP Aziza Hani MM di Mapolda Jatim, Rabu (24/9/2014).
Didampingi penyidik Subdit IV/Renata pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, ia menjelaskan tersangka Papi A mengaku sudah beroperasi selama tiga bulan dengan tiga anak buah, sedangkan Mami I sudah setahun dengan tiga anak buah.
"Papi dan Mami itu menerima pesanan dari teman-temannya, lalu pelaku menawarkan kepada tetangganya, bahkan seorang korban yang sempat kami mintai keterangan berumur 16 tahun atau masih di bawah umur," katanya.
Dalam praktiknya, pemesan menyediakan kamar (booking) pada sebuah hotel berbintang, lalu Mami dan Papi itu mengantarkan korban ke hotel yang dimaksud pada waktu yang sudah ditentukan.
"Saat itu, tersangka menerima 70 persen dari tarif yang disepakati, sedangkan korban hanya menerima 30 persen. Salah seorang tersangka itu merupakan pegawai kantin sebuah SMK di Surabaya," katanya.
Dalam penangkapan kedua tersangka itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp4 juta, satu lembar bukti tagihan ("bill") hotel, enam buah handphone, sebuah celana dalam, dan sebuah alat kontrasepsi bekas pakai.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 2 juncto Pasal 7 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling singkat tiga tahun dan maksimum 15 tahun, dengan denda paling sedikit Rp120 juta dan maksimal Rp600 juta," katanya.
Selain itu, pihaknya juga menjerat tersangka dengan Pasal 296 KUHP dengan acaman pidana penjara paling lama setahun empat bilan atau pidana denda Rp15, serta Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana kurung paling lama setahun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi
-
Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!
-
Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur
-
Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara
-
MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat
-
Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya
-
WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil
-
Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim