Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi ajakan Mubahalah Anas Urbaningrum terhadap Majelis Hamim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
KPK menilai Mubahalah tidak ada dalam mekanisme persidangan. bahkan KPK menyarankan Anas agar melakukannya sendiri di depan teman-temannya.
"Kalau dalam persidangan tidak ada mekanisme itu, kemudian hakim menutup persidangan. Kalau dia mau bersumpah saja di depan teman-temannya," kata Johan Budi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2014).
Johan juga menampik kalau hal tersebut merupakan sebuah bentuk tindakan pelecehan yang dilakukan Anas terhadap Majelis Hakim dan KPK.
Namun menurutnya, alangkah baiknya Anas melakukan sumpah karena dapat disaksikam oleh seluruh rakyat Indonesia.
"Coba tanya hakim, kami tidak merasa dilecehkan karena itu hak Anas untuk berbicara sendiri. Menurut saya sumpah saja sendiri di saksikan rakyat Indonesia," tambah juru bicara KPK.
Sedangkan terkait perbedaan pendapat antara Majelis Hakim, KPK menilai hal tersebut sangatlah wajar dan KPK menghormatinya. Meskipun berbeda pendapat, Majelis Hakim tetap menyatakan Anas terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
"Kalau dissentting opinion memang ada beberapa perkara yang ada. kami sudah ada contohnya yang dijatuhkan kepada DS dan LH tidak hanya, menurut pandangan hakim itu harus dihormati juga. Tadi menurut hakim pasal 3 ayat 1. UU nomor 8 tahun 2010 terbukti secara sah dan meyakinkan, ada kata menarik berulang-ulang dan berkelanjutan berarti hakim yakin betul," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ulasan Novel The Good Neighbor, Sisi Gelap Tetangga yang Baik Hati
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga di Dunia, Polusi PM2.5 Capai Level Tidak Sehat
-
Soroti Krisis Kepercayaan, Yoyok Sukawi Desak PSSI Transparan Soal Isu Penundaan Kongres
-
Hasil Piala AFF: Kecerdikan John Herdman Antar Indonesia Libas Timor Leste
-
Karhutla Mengganas di Kalbar, Asap Tebal Selimuti Ketapang
-
Hanya 20 Unit Terios Special Edition dan New Sigra Resmi Meluncur di GIIAS 2026
-
JETOUR Berikan Garansi Mesin Tanpa Batas Kilometer di GIIAS 2026
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!