Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi ajakan Mubahalah Anas Urbaningrum terhadap Majelis Hamim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
KPK menilai Mubahalah tidak ada dalam mekanisme persidangan. bahkan KPK menyarankan Anas agar melakukannya sendiri di depan teman-temannya.
"Kalau dalam persidangan tidak ada mekanisme itu, kemudian hakim menutup persidangan. Kalau dia mau bersumpah saja di depan teman-temannya," kata Johan Budi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2014).
Johan juga menampik kalau hal tersebut merupakan sebuah bentuk tindakan pelecehan yang dilakukan Anas terhadap Majelis Hakim dan KPK.
Namun menurutnya, alangkah baiknya Anas melakukan sumpah karena dapat disaksikam oleh seluruh rakyat Indonesia.
"Coba tanya hakim, kami tidak merasa dilecehkan karena itu hak Anas untuk berbicara sendiri. Menurut saya sumpah saja sendiri di saksikan rakyat Indonesia," tambah juru bicara KPK.
Sedangkan terkait perbedaan pendapat antara Majelis Hakim, KPK menilai hal tersebut sangatlah wajar dan KPK menghormatinya. Meskipun berbeda pendapat, Majelis Hakim tetap menyatakan Anas terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
"Kalau dissentting opinion memang ada beberapa perkara yang ada. kami sudah ada contohnya yang dijatuhkan kepada DS dan LH tidak hanya, menurut pandangan hakim itu harus dihormati juga. Tadi menurut hakim pasal 3 ayat 1. UU nomor 8 tahun 2010 terbukti secara sah dan meyakinkan, ada kata menarik berulang-ulang dan berkelanjutan berarti hakim yakin betul," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Bongkar Alasan Geruduk Menteri, SEMA UGM: Mereka Banyak Mengibul dan Khianati Rakyat!
-
Dipukul dan Dilempar Air saat Diskusi UGM Ricuh, Sudaryono: Kami Tidak Kabur, Malah Duduk di Aspal!
-
Diskusi di UGM Digeruduk Mahasiswa! Menteri Nusron dan Sudaryono Dievakuasi Mobil Patroli
-
Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba
-
Your Jewelry, your story! Temukan Inspirasi Stacking Jewelry ala Shopee
-
'Suara Indonesia Penting!' Presiden Palestina Telepon Prabowo, Minta RI Terus Kawal Gaza
-
China Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran, Dukung Pembukaan Kembali Selat Hormuz
-
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Dialog di UGM, Sebut Keluar karena Alasan Keamanan
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN