Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi ajakan Mubahalah Anas Urbaningrum terhadap Majelis Hamim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
KPK menilai Mubahalah tidak ada dalam mekanisme persidangan. bahkan KPK menyarankan Anas agar melakukannya sendiri di depan teman-temannya.
"Kalau dalam persidangan tidak ada mekanisme itu, kemudian hakim menutup persidangan. Kalau dia mau bersumpah saja di depan teman-temannya," kata Johan Budi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2014).
Johan juga menampik kalau hal tersebut merupakan sebuah bentuk tindakan pelecehan yang dilakukan Anas terhadap Majelis Hakim dan KPK.
Namun menurutnya, alangkah baiknya Anas melakukan sumpah karena dapat disaksikam oleh seluruh rakyat Indonesia.
"Coba tanya hakim, kami tidak merasa dilecehkan karena itu hak Anas untuk berbicara sendiri. Menurut saya sumpah saja sendiri di saksikan rakyat Indonesia," tambah juru bicara KPK.
Sedangkan terkait perbedaan pendapat antara Majelis Hakim, KPK menilai hal tersebut sangatlah wajar dan KPK menghormatinya. Meskipun berbeda pendapat, Majelis Hakim tetap menyatakan Anas terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
"Kalau dissentting opinion memang ada beberapa perkara yang ada. kami sudah ada contohnya yang dijatuhkan kepada DS dan LH tidak hanya, menurut pandangan hakim itu harus dihormati juga. Tadi menurut hakim pasal 3 ayat 1. UU nomor 8 tahun 2010 terbukti secara sah dan meyakinkan, ada kata menarik berulang-ulang dan berkelanjutan berarti hakim yakin betul," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!