Suara.com - Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno - Hatta, menyita 631 pak krim kosmetik dari seorang penumpang yang diketahui berisi 5 kilogram narkotika jenis sabu senilai Rp6,8 miliar.
"Ada upaya penyelundupan sabu yang dilakukan dengan disembunyikan dalam tempat krim kosmetik dari Malaysia ke Indonesia dan berhasil digagalkan," kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Okto Irianto di Tangerang, Kamis (25/9/2014).
Ia mengatakan, pelaku penyelundupan berjumlah lima orang diantaranya seorang perempuan WNI berinisial MD (24 tahun), perempuan WN Malaysia berinisial NR (26 tahun) dan tiga orang WNI laki - laki berinisial AM (41 tahun), AS (22 tahun) dan NA (23 tahun).
Upaya penyelundupan ini terungkap saat petugas mencurigai penumpang pesawat Malaysia Airlines MH 717 dengan rute Jakarta - Kuala Lumpur - Hongkong - Kinabalu - Kualalumpur dan Jakarta.
Saat tiba di terminal 2D kedatangan Bandara Soekarno - Hatta, petugas memeriksa barang bawaan karena dicurigai berisi kristal bening di dalam kemasan krim kosmetik.
Dari hasil uji laboratorium, kristal bening tersebut positif sabu dengan jumlah 5.046 gram atau senilai Rp6,8 miliar. Selanjutnya, petugas bea cukai Bandara Seokarno - Hatta melakukan koordinasi dengan kepolisian dan menyerahkan tersangka beserta barang buktinya.
"Penyelundupan sabu dari Malaysia kerap kali kita berhasil gagalkan. Ini adalah kasus kesekian kali dengan modus menyembunyikan di dalam barang bawaan," paparnya.
Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombespol Sumirat, menambahkan modus yang digunakan pelaku penyelundupan masih sama tetapi dengan mengalihkan rute penerbangan. Namun demikian, pengawasan akan terus ditingkatkan sebab permintaan narkotika di Indonesia masih tinggi sehingga pengiriman pun banyak.
"Kita juga melakukan pemberantasan di dalam negeri," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan