Suara.com - Meski sempat diprotes, DPR Aceh tetap menetapkan Qanun Jinayah atau undang-undang yang melarang hubungan sesama jenis di wilayah Aceh.
Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad yang dihubungi suara.com, Sabtu (27/9/2014), mengungkapkan kalau qanun tersebut telah disahkan pada Jumat (26/9/2014), kemarin.
Dalam qanun itu, pasangan gay yang ketahuan bercinta bakal dihukum dengan 100 kali cambukan.
Zulfikar menyatakan hendak mengajukan gugatan atas pemberlakuan qanun itu, yang setara dengan Peraturan Daerah (perda).
“Kami sedang mempelajari dahulu sesuai hukum Islam, tapi kami juga akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA),” terang Zulfikar.
Dia juga mengatakan qanun dan hukuman ini juga berlaku buat mereka yang non Muslim.
“Semestinya qanun yang setara dengah Perda ini tidak boleh melebihi hukum di atasnya yakni KUHP,” katanya lagi.
Hukuman yang setara dengan Perda, menurut Zulfikar, tidak lebih dari kurungan enam bulan dan denda maksimal Rp50 juta.
Dia juga akan mendesak Gubernur Nanggroe Aceh Darrosalam agar tidak menandatangai Qanun Jinayah yang disahkan DPR Aceh.
Langkah lain yang bakal diambil Zulfikar, yakni menyurati Menteri Dalam Negeri untuk membatalkan qanun tersebut.
“Kemendagri punya waktu 60 hari untuk mengkajinya, kalau dianggap bertentangan dengan aturan di atasnya, Kemendagri bisa membatalkannya,” sambung Zulfikar lagi.
Provinsi Aceh menerapkan hukumah syariah sejak 2006 sebagai bagian dari perjanjian perdamaian dengan kelompok pemberontak GAM. Provinsi itu juga mempunyai Pengadilan Syariah dan Polisi Syariah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Kado Kemanusiaan dari Bundaran HI: Warga Jakarta Donasi Rp3,1 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatra
-
Wali Kota Hasto Pasang Target Jam 2 Dini Hari Sampah Malam Tahun Baru di Kota Jogja Sudah Bersih
-
Bundaran HI Jadi Lautan Manusia, Pesta Kembang Api Tetap Hiasi Langit Penghujung Tahun Ibu Kota
-
Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto
-
Ogah Terjebak Macet, Wali Kota Jogja Pilih Naik Motor Pantau Keramaian Malam Tahun Baru
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra